Mohon tunggu...
Yon Bayu
Yon Bayu Mohon Tunggu... Penulis - memaknai peristiwa dari sudut pandang berbeda | menolak kampanye kebencian atas nama agama

memaknai peristiwa dari sudut pandang berbeda | menolak kampanye kebencian atas nama agama

Selanjutnya

Tutup

Analisis Artikel Utama

Mengapa Fatwa Politik Rizieq Dicueki?

30 Juli 2018   09:35 Diperbarui: 31 Juli 2018   07:04 2411
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Prabowo dan para peserta Itjima Ulama GNPFU. Foto: Antara

Tiga partai utama kubu oposisi yang selama ini diklaim sebagai bagian dari Koalisi Keumatan yakni Gerindra, PAN dan PBB tidak langsung menerima "fatwa" yang dihasilkan ijtima ulama Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama.

Gerindra tetap masih menggodok nama Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai calon wakil presiden. Sedangkan PAN dan PBB masih pada keputusannya memperjuangkan ketum masing-masing yakni Zulkifli Hasan dan Yusril Ihza Mahandra sebagai cawapres. 

Rekomendasi GNPF Ulama semakin kehilangan pamor setelah Ustadz Abdul Somad menolak di-cawapres-kan. Hanya PKS yang menyambut baik rekomendasi itjima ulama dan siap memperjuangkannya. Padahal forum ijtima ulama dibuka oleh Ketua Dewan Pembina GNPF Ulama Rizieq Shihab dan segala keputusanya konon sudah atas persetujuannya. Dengan kata lain, rekomendasi ijtima ulama kemungkinan juga merupakan keputusan Rizieq.

Mengapa partai-partai yang selama ini menjadikan Rizieq sebagai tokoh sentral kubu ulama yang dijadikan rujukan Koalisi Keumatan tidak sertamerta menerimanya? Benarkah GNPF Ulama sudah ditunggangi partai politik seperti disinyalir Kapitra Ampera- mantan pengacara Rizieq Shihab yang kini menjadi caleg PDI Perjuangan?

Seperti diketahui, GNPF Ulama merekomendasikan tiga nama yakni Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto, Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al-Jufri dan Ustadz Abdul Somad (UAS). Meski tidak disebutkan posisinya, tetapi dari dinamika selama ini jelaslah jika Prabowo diproyeksikan sebagai calon presiden (capres) dan dua nama lainnya sebagai cawapres.  

Kecuali UAS, dua nama lainnya sudah lama didengungkan kader-kader PKS. Meski PKS mengajukan sembilan nama sebagai cawapres Prabowo, hanya nama Salim Segaf, mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dan mantan Presiden PKS Anis Matta yang mengemuka. 

PKS memiliki dasar kuat untuk memaksa Prabowo menerima kadernya.  Ada kontrak politik berisi kesepakatan membentuk koalisi dan mengusung pasangan calon pada Pilpres 2019. Karena Gerindra sudah mematok Prabowo sebagai capres, maka PKS "mengalah" dengan hanya mengambil posisi cawapres.

Tetapi belakangan ada wacana PAN disusul Demokrat, ikut bergabung. Sayangnya mereka membawa syarat kadernya harus dijadikan cawapres. Prabowo pun goyah. Terlebih ketika tawaran itu datang dari Demokrat yang memang sudah lama diinginkan. Secara kekuatan, jumlah kursi PKS di DPR juga hanya 40, kalah dibanding PAN (49) dan Demokrat (61).

Manuver PAN dan Demokrat yang kian intens membuat PKS merasa ditinggalkan oleh Prabowo. Meski belakangan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono mengaku tidak menjadikan posisi cawapres untuk AHY sebagai bagian dari syarat koalisi, tetapi gelagat Prabowo akan memilih AHY semakin kuat.

Tidak berlebihan ketika Kapitra akhirnya menduga selama ini GNPF Ulama ditunggani karena hasil ijtima ulama jelas sangat menguntungkan PKS. Itjima ulama seolah hanya menjadi perpanjangan tangan PKS  untuk "menekan" Prabowo agar mau menerima kadernya.

Adanya "warna" PKS di balik rekomendasi ijtima ulama sepertinya juga ditengarai PAN dan PBB sehingga mereka tidak langsung mematuhinya. Bahkan dalam pertemuan dengan para petinggi Gerindra usai keluar rekomendasi GNPF Ulama, Prabowo tetap memasukan AHY, selain Salim Segaf dan UAS, sebagai cawapres yang akan dibawa dalam pertemuan dengan SBYpagi ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun