Mohon tunggu...
Yon Bayu
Yon Bayu Mohon Tunggu... Penulis - memaknai peristiwa dari sudut pandang berbeda | menolak kampanye kebencian atas nama agama

memaknai peristiwa dari sudut pandang berbeda | menolak kampanye kebencian atas nama agama

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

3 Dampak yang Berpotensi Muncul Pasca Kemenag Keluarkan Daftar Mubalig

19 Mei 2018   08:22 Diperbarui: 20 Mei 2018   18:55 4994
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ustad Abdul Somad. Foto: tribunnews.com

Kedua, rawan ditunggangi kepentingan politik. Pengertian "komitmen kebangsaan yang tinggi" bisa dipelintir sebagai dukungan terhadap pemerintah. Saat ini saja, penceramah yang kerap menyerang kebijakan pemerimtah dianggap "musuh bangsa" oleh sebagian kalangan. 

Sebagai contoh, bagaimana sikap Kemenag terhadap penceramah yang mengulas soal politik di masjid yang sebelumnya telah "dilarang" oleh Presiden Jokowi namun diperbolehkan oleh Majelis Ulama Indonesia? Akankah ustad model ini dianggap tidak memenuhi kriteria "memiliki komitmen kebangsaan yang tinggi"?

Ketiga, mendistorsi peran tokoh agama yang selama ini menjadi panutan dan bahkan guru ngaji para calon mubalig. Bukankah belum tentu penceramah yang sudah selesai berguru kepada kyai khos dan sudah "dibaiat" sebagai ustad, otomatis lolos verifikasi di Kemenag? Misalnya karena dia belajar nonformil dan gurunya tidak memiliki lembaga formil sehingga tidak bisa mengeluarkan "ijazah" kepada santrinya untuk memenuhi syarat "kompetensi". Hal-hal seperti ini juga harus dipikirkan dengan baik agar kelak tidak menimbulkan masalah.

Dan jika tetap akan dipaksakan, Kemenag harus lebih dulu steril dari kepentingan agama terkait mazhab individu yang menangani urusan tersebut, dan juga politik praktis. Jangan sampai ustad yang lolos verifikasi mayoritas "berkiblat" ke partainya Menteri Agama atau partai penguasa. Lebih parah lagi jika hanya penceramah dari mazhab tertentu yang diloloskan.

Salam @yb

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun