Mohon tunggu...
Yon Bayu
Yon Bayu Mohon Tunggu... Penulis - memaknai peristiwa dari sudut pandang berbeda | menolak kampanye kebencian atas nama agama

memaknai peristiwa dari sudut pandang berbeda | menolak kampanye kebencian atas nama agama

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Uang Saku Gusuran untuk Personel TNI/Polri Merupakan Gratifikasi

13 Mei 2016   09:24 Diperbarui: 13 Mei 2016   09:47 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

2. Pegawai negeri atau penyelenggara negara yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar, atau menerima bayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri;

Jadi, apakah yang dilakukan personel TNI/Polri bertentangan dengan kewajibannya? Jawaban apa pun tetap  akan mendudukkan personel TNI/Polri pada posisi yang salah. Mari kita uji. Jika jawabannya adalah kewajiban, maka personel TNI/Polri tidak berhak menerima uang (hadiah) dari pihak lain karena sudah mendapat gaji untuk melaksanakan kewajiban tersebut. Andai jawabannya bukan kewajibannya, maka posisinya akan lebih kacau lagi. Berarti Pemprov DKI Jakarta menyewa  kesatuan TNI/Polri.

Lalu bagaimana dengan pemberi gratifikasi? Ahok selalu memiliki cara-cara yang inovatif untuk menjawabnya.

Salam @yb

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun