Mohon tunggu...
Yonathan Christanto
Yonathan Christanto Mohon Tunggu... Penulis - Karyawan Swasta

Moviegoer | Best in Specific Interest Kompasiana Awards 2019

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Artikel Utama

Menanggapi Rencana Pengawasan Konten pada Layanan Streaming Berbayar oleh KPI

9 Agustus 2019   17:52 Diperbarui: 14 Agustus 2019   04:14 668
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ah, KPI lagi KPI lagi. Rasanya segala rencana dan keputusan mereka selalu menjadi trending topic dan mengundang kontroversi di berbagai platform media sosial.

Mulai dari ribut-ribut soal acara televisi garing semisal Pesbuker, bikini Shizuka di serial Doraemon yang di sensor, hingga KPI Jabar yang melarang lagu-lagu tertentu untuk diputar di radio sebelum jam 10 malam, menjadi beberapa contoh terkait kontroversialnya keputusan mereka yang pada akhirnya menimbulkan pro-kontra di masyarakat.

Meskipun pada akhirnya pro kontra terkait keputusan-keputusan diatas hanya muncul seketika, pun kemudian juga hilang seketika, namun pada keputusan yang muncul kali ini nampaknya menghadirkan respon berbagai kalangan yang lebih beragam dan lebih vokal.

Karena tak hanya dari masyarakat biasa, penolakan terkait keputusan ini pun meliputi berbagi pihak baik dari para influencer maupun para pekerja seni kreatif di dunia perfilman itu sendiri.

Ya, apalagi kalau bukan rencana pembatasan konten Netflix dan kawan-kawan yang notabene merupakan media siaran alternatif berbasis internet.

"Ke depan ini harus diatur TV streaming, TV di media baru. Semangatnya begitu, tapi enggak akan menghancurkan Netflix, TV di YouTube, bukan. Tapi lebih kepada norma-norma apa saja sih yang harus kita guide ke depannya," ungkap komisioner KPI, Yuliandre, kepada kumparan

Yuliandre (sumber: suara.com)
Yuliandre (sumber: suara.com)

"Di Netflix kan ada yang nama Parental Guide, anak-anak dilindungi. Sebenarnya sama seperti TV berlangganan, itu kan mereka bayar tapi kan tetap diatur oleh KPI kan, enggak boleh juga adegan making love, buka-bukaan, tapi ciuman boleh," jelasnya. "Sebenarnya ini tinggal synchronize saja, kalau sudah benar ngapain harus kita atur-atur, benar enggak?", tambah Yuliandre.

Lagi-lagi soal pelarangan adegan "kemaksiatan" yang dipahami dari satu sisi saja ternyata. Ditambah dengan berbagai adegan kekerasan, bunuh diri dan adegan yang dianggap tak memenuhi norma-norma yang berlaku di masyarakat Indonesia, yang lagi-lagi dipandang dari satu sisi saja.

Oh iya, dalam pembahasan kali ini memang agak condong ke Netflix saja dalam hal media streaming yang akan dibatasi kontennya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun