Mohon tunggu...
yolanmiranda
yolanmiranda Mohon Tunggu... Mahasiswa

Saya adalah mahasiswa s1 uin raden intan lampung

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pemikiran Agus Hermanto Tentang : Kontribusi Signifikan Dalam Pembaruan Hukum Islam Di Indonesia

28 Maret 2025   01:51 Diperbarui: 28 Maret 2025   01:51 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Sumber: Sosial Media Agus Hermanto)

Hukum Islam di Indonesia terus berkembang seiring dengan dinamika sosial, politik, dan budaya yang semakin kompleks. Salah satu tokoh yang berkontribusi dalam pembaruan hukum Islam di Indonesia adalah Dr. Agus Hermanto, M.H.I. Pemikiran beliau membuka cakrawala baru dalam memahami dan mengimplementasikan hukum Islam agar tetap relevan dengan perkembangan zaman tanpa mengabaikan nilai-nilai fundamental dalam syariat.

Salah satu kontribusi utama beliau adalah pendekatan interdisipliner dalam ijtihad hukum Islam menekankan bahwa hukum Islam harus dikaji dengan mempertimbangkan aspek-aspek sosial, ekonomi, dan budaya agar dapat memberikan solusi yang lebih kontekstual bagi umat. Pendekatan ini memungkinkan hukum Islam untuk tetap hidup dan aplikatif dalam masyarakat yang terus berkembang. 

Selain itu, Pentingnya reinterpretasi teks-teks agama dengan mempertimbangkan maqashid al-syar'iah (tujuan-tujuan syariat). Pendekatan ini menegaskan bahwa hukum Islam harus berorientasi pada kemaslahatan umat, bukan sekadar mengikuti aturan secara tekstual tanpa memahami konteksnya. Dengan cara ini, hukum Islam tidak menjadi sesuatu yang kaku, melainkan dapat diadaptasi sesuai dengan kebutuhan zaman. Agus Hermanto juga menekankan pentingnya harmonisasi antara hukum Islam dan hukum nasional. Dalam konteks negara Indonesia yang pluralistik, hukum Islam tidak boleh berjalan sendiri tanpa mempertimbangkan realitas sosial dan sistem hukum yang lebih luas. Dengan adanya integrasi ini, hukum Islam bisa lebih diterima dalam masyarakat yang beragam tanpa menimbulkan konflik antara kepentingan keagamaan dan kebangsaan. Pembaruan hukum Islam yang beliau gagas juga harus dibarengi dengan sosialisasi yang baik melalui pendidikan. Masyarakat perlu diberikan pemahaman yang lebih inklusif mengenai hukum Islam agar dapat menerima perubahan tanpa merasa kehilangan esensi ajaran Islam itu sendiri. Oleh karena itu, pendidikan dan pemahaman kontekstual menjadi kunci dalam menjadikan hukum Islam lebih adaptif dan aplikatif dalam kehidupan modern.

Kesimpulan
kontribusi besar terhadap pembaruan hukum Islam di Indonesia melalui pendekatan interdisipliner, reinterpretasi hukum berdasarkan maqashid al-syar'iah, integrasi dengan hukum nasional, serta penekanan pada pendidikan adalah fondasi penting agar hukum Islam tetap relevan. Melalui gagasan-gagasan ini, hukum Islam di Indonesia dapat berkembang menjadi sistem yang lebih inklusif, progresif, dan tetap berlandaskan pada nilai-nilai syariat yang membawa kemaslahatan bagi seluruh umat.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun