3 September 2025 ---
Pemerintah memastikan tidak akan menaikkan tarif pajak pada tahun anggaran 2026. Keputusan ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Rabu (3/9).
Sri Mulyani menegaskan, fokus pemerintah tahun depan bukan pada penambahan beban wajib pajak, melainkan pada penguatan sistem dan peningkatan kepatuhan. "Tidak ada rencana menaikkan tarif pajak. Kami justru akan memperbaiki layanan, memperkuat basis data, dan meningkatkan efektivitas pengawasan," ujarnya.
Sebelumnya, muncul spekulasi bahwa pemerintah akan mengerek tarif PPN atau PPh untuk mengejar target penerimaan RAPBN 2026 yang ditetapkan sebesar Rp 2.357,68 triliun, naik 7,69% dari target APBN 2025. Namun, Sri Mulyani menegaskan, peningkatan penerimaan lebih diarahkan melalui optimalisasi pemungutan dan digitalisasi sistem perpajakan.
"Kepercayaan masyarakat harus dibangun. Kenaikan tarif justru bisa menimbulkan resistensi. Fokus kami adalah memperluas basis pajak dan memastikan fairness," tambahnya.
Ekonom menilai keputusan ini menjadi angin segar bagi dunia usaha dan masyarakat. Dengan kondisi ekonomi yang masih dalam pemulihan pasca-gejolak global, stabilitas kebijakan pajak dianggap penting untuk menjaga iklim investasi dan daya beli masyarakat.
Sementara itu, pengusaha menyambut baik langkah tersebut. Ketua Kadin Indonesia menyatakan, "Kami mengapresiasi keputusan pemerintah. Kepastian regulasi pajak tanpa tambahan beban akan membantu dunia usaha lebih fokus pada ekspansi dan penciptaan lapangan kerja."
Dengan pembatalan rencana kenaikan tarif, pemerintah kini ditantang untuk benar-benar mengoptimalkan reformasi sistem perpajakan. Masyarakat berharap kebijakan ini tidak sekadar janji, melainkan benar-benar diwujudkan dalam pelayanan yang lebih adil, transparan, dan efisien.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI