Mohon tunggu...
Politik

Masih Adakah Diskriminasi di Negara ini?

1 Desember 2018   01:10 Diperbarui: 1 Desember 2018   01:14 778
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Indonesia merupakan negara yang memiliki beraneka ragam suku, ras, budaya dan agama. Tinggal di sebuah negara yang masyarakatnya majemuk seharusnya membuat kita patut bangga menjadi bagian dari Indonesia. Namun apakah Indonesia layak untuk dibanggakan?

Manusia tidak bisa memilih dari siapa dia akan dilahirkan, dari ras apa, dan dari mana orangtuanya berasal. Oleh karena itulah setiap manusia seharusnya memiliki martabat, hak dan kewajiban yang sama. Ciri khas masyarakat indonesia adalah gotong royongnya yang sangat kental, akan tetapi hal ini bukanlah jaminan tidak akan terjadi konflik antar etnis.

Sebagai warga negara Indonesia yang multikultural , tentu kita pernah mengalami hal yang tidak mengenakkan. Terutama kaum minoritas, mereka kerap menerima diskriminasi dari kaum mayoritas negeri ini. Tapi tidak banyak yang bisa mereka perbuat karena berani melawan sama saja dengan bunuh diri. Oleh karena itu, kasus diskriminasi yang dilaporkan ke pihak berwajib pun tak sebanyak aslinya.

Lalu menurut Wikipedia, pengertian dari diskriminasi adalah merujuk kepada pelayanan yang tidak adil terhadap individu tertentu, di mana layanan ini dibuat berdasarkan karakteristik yang diwakili oleh individu tersebut. Diskriminasi merupakan suatu kejadian yang biasa dijumpai dalam masyarakat manusia, ini disebabkan karena kecenderungan manusia untuk membeda-bedakan yang lain. Ketika seseorang diperlakukan secara tidak adil karena karakteristik suku, antar golongan, kelamin, ras, agama dan kepercayaan, aliran politik, kondisi fisik atau karateristik lain yang diduga merupakan dasar dari tindakan diskriminasi.

Diskriminasi sendiri terbagi menjadi dua jenis, yaitu diskriminasi langsung dan diskriminasi tidak langsung. Diskriminasi langsung terjadi saat hukum, peraturan atau kebijakan jelas-jelas menyebutkan karakteristik tertentu, seperti jenis kelamin, ras, dan sebagainya, dan menghambat adanya peluang yang sama. Sedangkan Diskriminasi tidak langsung terjadi saat peraturan yang bersifat netral menjadi diskriminatif saat diterapkan di lapangan.

Adakah hukum di Indonesia yang mengatur tentang diskriminasi?

Ya, jawabannya adalah ada, yaitu UU No 40 tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis. Pemerintah menyadari perlunya undang-undang ini karena pastinya setiap orang menginginkan kehidupan yang damai tanpa adanya konflik. Oleh karena itu dibuatlah undang-undang no 40 tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis. Undang-undang ini mengatur segala bentuk diskriminasi yang biasa dilakukan oleh masyarakat.

Namun, menurut penulis sepertinya undang-undang ini tidak cukup efektif untuk mengatasi permasalahan tersebut. UU No 40 Tahun 2008 hanya seperti sebuah teori yang tidak dipraktekkan secara nyata. Dari seluruh elemen masyarakat, dari yang paling rendah sampai yang tinggi semua pasti pernah terlibat konflik antar etnis. Bahkan dari tingkat anak TK sekalipun pernah mengalami yang namanya diskriminasi. Salah satu diskriminasi yang sering dialami oleh anak sekolah adalah penghinaan atau pengejekan etnis. Diskriminasi di lingkungan sekolah akan semakin parah ketika seorang pelajar keturunan minoritas masuk ke jenjang yang lebih tinggi, misalnya SMA. Biasanya di jenjang sekolah yang lebih tinggi, tidak hanya tingkat sekolah yang semakin tinggi tapi diskriminasi juga akan menjadi lebih tinggi.

Diskriminasi etnis di lingkungan Sekolah Menengah Atas, biasanya disertai dengan bullying secara fisik. Hal ini penulis dapatkan dari seorang teman yang bersekolah di sebuah SMA negeri. Mungkin kaum minoritas tidak akan mengalami diskriminasi etnis ketika bersekolah di sekolah swasta, namun tidak semua kaum minoritas memiliki kondisi ekonomi keluarga yang sejahtera. Sehingga banyak juga kaum minoritas yang bersekolah di sekolah negeri. Seharusnya, seiring dengan meningkatnya level pendidikan membuat para pelajar baik "pribumi" maupun "minoritas" dapat mengerti dan saling memahami bahwa manusia tidak dapat memilih dari ras apa dia akan dilahirkan. Dengan begitu, diskriminasi dapat dikurangi. Namun, di Indonesia ini yang terjadi justru sebaliknya, dimana diskriminasi semakin parah.

Jika di lingkungan sekolah saja sudah seperti itu, maka tidak heran jika di lingkungan masyarakat sering sekali terjadi konflik akibat saling menghina antar keturunan. Banyak sekali bentuk diskriminasi di masyarakat yang didasarkan pada perbedaan etnis. Salah satu contohnya adalah tidak diperbolehkan bekerja di suatu tempat karena etnis minoritas. Atau yang paling mengerikan adalah saat dulu kerusuhan pada tahun 1998 dimana orang-orang minoritas yang melintas di jalan dipukuli dan bahkan tidak sedikit yang diperkosa. Itulah beberapa contoh diskriminasi yang dilakukan oleh kaum mayoritas di Indonesia terhadap kaum minoritas.

Untuk melakukan pencegahan agar anda tidak menjadi pelaku diskriminasi adalah dengan menyadari bahwa kedudukan manusia di mata Tuhan semuanya sama. Tidak ada yang lebih tinggi dan tidak ada yang lebih rendah. Baik laki-laki maupun perempuan, apapun agamanya, apapun rasnya, semua sama di hadapan Tuhan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun