Beberapa pekan terakhir, publik perikanan Indonesia diguncang berita bahwa kontainer udang beku diekspor dari Indonesia terdeteksi adanya jejak radioaktif. Di tengah gejolak opini, muncul kekhawatiran: apakah benar udang ekspor kita “tercemar nuklir”? Apa artinya bagi mutu pangan, reputasi ekspor, dan tanggung jawab ilmiah? Sebagai dosen teknologi hasil perikanan, saya melihat ini sebagai momen refleksi. Bukan untuk defensif, tetapi untuk menyadari kelemahan sistem kita dan mendorong perbaikan berdasarkan sains.
Bagaimana Kontaminasi Radioaktif Bisa Terjadi pada Udang?
1. Sumber Zat Radioaktif dan Jalur Masuk ke Produk Laut
Zat radioaktif (radioisotop) dapat berasal dari aktivitas manusia (misalnya limbah industri, peralatan medis atau nuklir, logam bekas yang terkontaminasi) maupun dari sumber alamiah (misalnya radionuklida alam di kerak bumi).
Dalam kasus ini, media massa dan lembaga terkait mengindikasikan radioisotop Cesium-137 (Cs-137) sebagai yang diduga terdeteksi. (Bapeten)
Cs-137 adalah isotop buatan (tidak banyak terjadi secara alami) dan biasa muncul sebagai akibat dari sisa aktivitas nuklir atau residu material radioaktif. Karena sifatnya yang mudah bergerak dalam media air dan sedimen, Cs-137 dapat tersebar melalui air dan dapat terakumulasi dalam organisme laut melalui proses bioakumulasi (organisme menyerap zat dari lingkungannya) atau biomagnifikasi (zat terakumulasi ke tingkat trofik yang lebih tinggi).
Udang, sebagai hewan bentik atau dekat dasar, dapat berinteraksi dengan sedimen atau air yang mengandung radionuklida. Jika lingkungan budidaya atau laut tangkapan terpapar zat radioaktif, maka udang bisa menjadi vektor kontaminasi. Namun, tingkat kontaminasi sangat tergantung pada konsentrasi zat di lingkungan, lamanya waktu paparan, dan efisiensi metabolisme organisme dalam menyaring atau menyingkirkan zat tersebut.
2. Batas Ambang, Latar Radiasi, dan Interpretasi Data
Deteksi jejak radioaktif dalam produk pangan tidak otomatis berarti “berbahaya.” Penilaian harus mempertimbangkan:
Latar radiasi alam — setiap benda atau lingkungan sudah memiliki latar radioaktif alami (misalnya radionuklida dari unsur seperti kalium-40 dalam bahan makanan).
Ambang keamanan — misalnya FDA Amerika Serikat mematok nilai ambang ~ 1.200 becquerel per kilogram (Bq/kg) untuk tindakan wajib (import alert) terhadap udang beku. (Wikipedia)
Data deteksi di kasus ini yang dilaporkan menunjukkan level ~ 68 Bq/kg, jauh di bawah ambang tindakan, namun jauh di atas latar alami — artinya anomali harus diselidiki lebih lanjut sebagai indikasi kontaminasi. (Wikipedia)