Mohon tunggu...
YOGYANTORO
YOGYANTORO Mohon Tunggu... Guru - Pendidik dan Penulis

Lahir di Trenggalek, 02 Mei 1985. Alumnus Universitas Negeri Malang dan STKIP PGRI Tulungagung

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Pertanian di Kalimantan Menyongsong Masa Depan

11 Agustus 2020   23:02 Diperbarui: 18 Agustus 2020   20:30 353
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Belajar ilmu pertanian di Jepang

Era Revolusi Industri  4.0 telah datang dan menuntut inovasi serta gagasan kreatif kita di berbagai sektor agar roda kehidupan terus berputar. Roda penggerak perekonomian rakyat perlu terus dijaga. 

Demikian juga tulang punggung ekonomi masyarakat yang banyak bertumpu pada sektor pertanian agar selalu menjadi prioritas utama sehingga tidak menjadi masalah nasional di kemudian hari. Lebih-lebih masalah ketahanan pangan semakin krusial mengingat kebutuhan pangan di masa depan akan semakin membengkak. Di sisi lain para pekerja di sektor pertanian jumlahnya semakin menurun.

Bercocok tanam buah melon | dokpri
Bercocok tanam buah melon | dokpri
Pertanian yang tidak didukung oleh sumber daya manusia (SDM) yang profesional di sektor pertanian mustahil akan mampu menjawab kebutuhan pangan penduduk yang terus bertambah. Laju pertumbuhan penduduk seperti deret ukur sedangkan laju pertumbuhan pangan seperti deret hitung. 

Belum lagi luas lahan pertanian semakin menyempit. Untungnya, pemerintah aktif memberi insentif sehingga ketika sektor lain mengalami kesulitan di tengah pandemi Covid-19, pertanian tetap menjadi penyokong perekonomian. 

Rilis data terbaru pertumbuhan ekonomi dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan sektor pertanian tumbuh tinggi di triwulan II-2020. Produk Domestik Bruto (PDB) di sektor pertanian tumbuh 16,2 persen. Indikator kesejahteraan petani seperti nilai tukar petani (NTP) juga naik tajam. Harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani naik 1,44 persen dari bulan sebelumnya menjadi Rp. 4.788.

Petani Indonesia, khususnya yang masih muda sepatutnya tercambuk dan optimis mengembangkan usaha atau berwirausaha dalam bidang pertanian atau agribisnis dengan beragam inovasi. 

Pertanian 4.0 berada di punggung generasi masa kini karena pertanian zaman sekarang tidak bisa disamakan lagi dengan zaman dahulu. Pertanian 4.0 mesti pertanian yang tanggap alsintan (alat mesin pertanian) dan teknologi digital yaitu dengan menggunakan mesin-mesin otomatis yang terintegrasi dengan jaringan internet. 

Proses bisnisnya akan melibatkan information and communication technology (ICT)  dan jaringan internet yang terkoneksi ke semua unit operasi dari berbagai instrumen seperti satelit, drone dan sensor maupun peralatan seperti mesin atau robot. 

Apabila semuanya bekerja secara sinergis maka akan terjadi peningkatan produktifitas pertanian baik tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, maupun peternakan dengan biaya yang rendah.  Pengaplikasian teknologi digital akan meminimalisir biaya produksi dan yang berhubungan dengan proses pemanenan dan pascapanen hingga 60 persen sehingga keuntungan yang didapat petani akan lebih besar.

Teknologi juga mempercepat proses pertanian seperti pengolahan tanah pertanian, teknologi pembibitan, dan pemutakhiran mesin panen. Praktis, teknologi memiliki peran yang besar dalam intensifikasi dan ekstensifikasi pertanian Sekarang traktor tidak perlu disetir secara langsung tetapi dapat menggunakan remote atau komputer. 

Pertanian itu tidak hanya sekadar mengolah lahan, menanam dan memanen tetapi juga mengolah hasil panen hingga bisa dipasarkan dengan cara modern dan inovatif yaitu dengan strategi online atau cash on delivery (COD) sehingga hasil pertanian bisa sampai meja makan. Pemasaran produk memang jauh lebih mudah berkat peran teknologi digital.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun