Setelah berlakunya UU Cipta Kerja, BUMDesa akhirnya dapat dibentuk atau didaftarkan sebagai badan hukum. dan demi menjalankan UU tersebut, penulis memutuskan untuk mendaftarkan BUMDesa Jogomulyo sebagai badan hukum sebagai bagian dari program pertama dalam KKN UNDIP 2021.
Langkah pertama yang dilakukan yaitu mendiskusikan hal ini dengan kepala desa dan ketua BUMDesa Jogomulyo, selain meminta persetujuan, penulispun banyak meminta saran.
Setelah semua dokumen telah ada, lalu dilegalisasi oleh pemerintah desa untuk keperluan pendaftaran ke Kemendes
Setelah semua di legalisasi, kemudian dokumen tersebut diajukan ke Kemendesa melalui portal https://bumdes.kemendesa.go.id/ untuk didaftarkan, setelah didaftarkan maka tinggal menunggu Verifikasi dari pihak Kemendesa, lalu BUMDesa Jogomulyo pun sudah sah menjadi Badan Hukum
Reporter : Yogie Bagus Solihin
Editor : Yanuar Yoga Prasetyawan, S.Hum., M.Hum.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI