Mohon tunggu...
yoga man
yoga man Mohon Tunggu... Wiraswasta - blogger, content writer

tulisan yang mengubah dunia, membalikkan fakta,

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Hoaks dan Gagasan Menteri Agama

10 Juli 2018   13:12 Diperbarui: 16 Juli 2018   15:57 247
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hoaks atau kabar bohong yang tersebar di media sosial memang meresahkan masyarakat pengguna media sosial daring atau online. Ditambah lagi hate speech atau ujaran kebencian yang sering muncul di media sosial sangat mempengaruhi kondisi masyarakat pada saat luring.

Masalah muncul ketika hoaks dan ujaran kebencian bersinggungan dengan hal sensitif seperti SARA. Dan terkadang kondisi pengguna media sosial yang belum teredukasi menganggap hoaks dan ujaran kebencian yang tersebar di media sosial adalah fakta, sehingga mudah terhasut.

Hasutan yang muncul di media sosial berisi muatan yang mengajak seseorang atau kelompok tertentu untuk satu pemikiran dengan si penghasut. Contoh kasusnya adalah Jonru Ginting atau Joh Riah Ukur yang divonis denda Rp. 50 juta dan 1,5 tahun penjara karena ujaran kebencian, (sumber: detik.com). Padahal Jonru sendiri adalah seorang penulis yang sering membuka pelatihan kepenulisan melalui surat elektronik (email), termasuk saya pernah mendapat email dari Jonru seputar kepenulisan. Sebuah pertanyaan muncul adalah mengapa Jonru terprovokasi untuk membuat konten yang menimbulkan letupan konflik.

Dari contoh kasus nyata di atas, ujaran kebencian sangat mengusik ketenangan, seperti batu yang dilemparkan ke dalam air yang tenang, yang kemudian menimbulkan gelombang. Pada akhirnya gelombang tersebut dapat meletupkan konflik antar umat dan stabilitas keamanan Negara Indonesia.

Gagasan dari Menteri Agama

Berawal dari banyaknya kasus hoaks dan ujaran kebencian di media sosial, Seandainya saya seorang yang punya kuasa seperti Menteri Agama yang membawahi beberapa departemen pusat di Kementerian Agama, yang saya lakukan untuk menekan hoaks dan ujaran kebencian tidak muncul lagi di media sosial dan media sosial kembali ramah dan bersahabat.

Pertama, Kementerian Agama bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi akan merancang sebuah media sosial baru, asli buatan Indonesia, dibuat dan dikembangkan oleh para ahli teknologi informasi Indonesia. Media sosial daring tersebut nantinya mengharuskan para usernya untuk verifikasi mengenai data diri asli,  dan ada tambahan verifikasi yaitu calon user tersebut bukan anggota partai politik.

Media sosial yang dibuat negara ini digunakan sebagai fasilitas untuk silaturahmi antar warga negara Indonesia yang beragama yang diakui di Negara Indonesia. Dari silaturahmi tersebut penggunanya dapat saling mengenal, bertukar informasi dan pengetahuan dengan warga lainnya dari Sabang sampai Merauke yang mempunyai kebudayaan yang beragam.

Media sosial tersebut akan ada "pengawas"otomatis yang jika penggunanya membuat hoaks dan ujaran kebencian akan muncul notifikasi di akun pribadinya. Keamanan data pengguna juga terjamin sehingga terhindar dari kebocoran data pengguna seperti yang dialami facebook.

Kedua, Menteri Agama sebagai hasil musyawarah dari beberapa departemen agama mengeluarkan aturan mengenai kewajiban menggunakan media sosial buatan Indonesia dan menghormati aturan dan kebiasaan dari agama masing-masing warga negara Indonesia sehingga terciptanya kerukunan antar umat beragama.

Dari dua gagasan saya, sebagai Menteri Agama itu sebenarnya bisa dikembangkan ke ranah lain untuk lebih detailnya agar budaya damai dan rukun antar umat beragama dapat dibangun dengan baik. Sebab keputusan Menteri Agama yang dipusat akan mempengaruhi departemen-departemen lainnya yang ada di daerah Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun