Mohon tunggu...
yoga man
yoga man Mohon Tunggu... Wiraswasta - blogger, content writer

tulisan yang mengubah dunia, membalikkan fakta,

Selanjutnya

Tutup

Politik

Teokrasi dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

20 September 2017   13:37 Diperbarui: 18 Juli 2018   14:49 7207
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Semangat dan kesadaran kebangsaan di Indonesia sudah muncul semenjak negara Indonesia belum terbentuk dan rakyat pribumi di ranah nusantara masih di bawah kendali penjajah yaitu Belanda dan Jepang. Hasrat yang kuat dari masyarakat pribumi untuk kembali merdeka, bebas dari penindasaan seperti masa sebelum datangnya invasi bangsa kulit putih dan Jepang adalah visi dari para pejuang tanah yang mulia ini (Indonesia).

Walaupun butuh waktu dan perjuangan yang panjang untuk menghancurkan hegemoni pemerintahan yang dibuat Belanda pada waktu itu. Dengan semangat yang berkobar Bangsa Indonesia tak kenal kata menyerah, berjuang mempertahankan kedaulatan bangsanya dan mempertahankan pemerintahan yang murni dibangun oleh warga pribuminya sendiri.

Apa itu Teokrasi?

Kata teokrasi berasal dari bahasa Yunani theos dan cratein. Theos berarti Tuhan dan cratein berarti memerintah, dari dua kata tersebut teokrasi dapat didefinisikan sebagai sistem pemerintahan yang dijalankan oleh wakil Tuhan (manusia ditunjuk sebagai khalifah di muka bumi).

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, teokrasi adalah cara memerintah negara berdasarkan kepercayaan bahwa Tuhan/Allah yang Maha Esa langsung yang memerintah negara. Allah SWT. berposisi sebagai pengatur semua ciptaan-Nya mempunyai wewenang untuk membuat aturan atau landasan hukum. Salah satu landasan hukum yang terjaga keotentikannya sampai sekarang adalah kitab suci Alquran yang diturunkan kepada seorang nabi dari jazirah Arab, yaitu Muhammad SAW.

Penggunaan Alquran sebagai landasan hukum untuk mengatur masyarakat di suatu negara, tentunya tidak akan lepas dari nilai-nilai ketuhanan yang terkandung dalam Alquran, yaitu islam.

Teokrasi dan Pendidikan

Sistem pemerintahan dan pendidikan di suatu negara adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan dan harus menjadi satu-kesatuan karena melalui pendidikan yang baik dapat menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas baik, sehingga roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik karena dipimpin oleh orang-orang yang terbaik dan amanah dalam memegang tanggung jawab untuk membangun negara menjadi lebih baik.

Pendidikan (tarbiyah) yang baik dan terstruktur membentuk karakter dan pola pikir masyarakat di suatu negara, khususnya Indonesia. Masyarakat Indonesia yang terdiri dari berbagai suku, budaya, dan al-din (agama) tentunya harus dididik agar bangsa Indonesia mampu bersaing dengan negara lain dalam berbagai aspek kehidupan (IPOLEKSOSBUDHANKAM).

Kondisi masyarakat yang majemuk dan dari berbagai latarbelakang juga dialami oleh Nabi Muhammad SAW memimpin umatnya yang pada saat itu posisi atau jabatan yang diamanahkan kepadanya adalah sebagai Imam Negara Islam (Darul Islam). Pada masa itu pusat pemerintahan Islam berada di kota Madinah, yang sebelumnya bernama Yatsrib. Walaupun dalam proses dakwah (edukasi) ke masyarakat Arab jahiliah pada saat itu Muhammad SAW mengalami ancaman, penghinaan, penolakan, dan pengusiran sehingga Muhammad memutuskan untuk hijrah ke Madinah. Muhammad dan kaum Muhajirin membangun sistem pemerintahan sendiri yang haq, yaitu (Islam) yang tertuang di salah satu ayat Alquran:

"Sesungguhnya agama yang (diridhoi) di sisi Alloh hanyalah islam ... (Q.S. Ali Imran ayat 19)."

Tujuan dari proses dakwah Muhammad SAW adalah masyarakat pada era rasulullah mempunyai visi dan misi yang sama, yaitu kembali menyembah Alloh SWT yang Maha Esa dan menerapkan aturan-Nya yaitu Alquran di bumi, salah satu daerah di bumi bernama Indonesia.

Situasi zaman modern kini, Negara Indonesia sama seperti mengulang sejarah pemerintahan islam pada zaman Muhammad SAW. Berada dalam kemajemukan masyarakatnya dalam segala aspek, yang membentuk ikatan persatuan (bhinneka tunggal ika) untuk membangun bangsa yang besar dan kuat.

Masyarakat Indonesia dididik untuk mencintai negara dengan mengaplikasikan ilmu yang didapat dari pendidikan untuk membangun bangsanya sendiri menjadi lebih besar, kuat, dan diridhoi oleh Allah SWT. Tahapan menjadi bangsa yang diridhoi-Nya dan atas dasar karunia-Nya adalah dengan mengamalkan lima dasar negara yang menjadi perekat warga negara Indonesia, dari Sabang sampai Merauke. Lima dasar negara tersebut adalah Pancasila.

Pancasila dan Eksistensi Tuhan YME

 Lima dasar negara ini yang dimiliki negara Indonesia merupakan dasar negara modern yang bukan hanya untuk dihafal, namun harus diaplikasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga terselenggaranya teokrasi yang lurus sesuai kehendak illahi di negara Indonesia karena pancasila adalah ajaran ilahi.

Lima Dasar Negara Indonesia, yaitu:

  • Ketuhanan yang Maha Esa
  • Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
  • Persatuan Indonesia
  • Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
  • Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Semua dasar negara di atas mengindikasikan bahwa semua masyarakat Indonesia, khususnya umat islam Indonesia adalah orang-orang yang beriman yang beribadah kepada Allah SWT Yang Maha Esa (monoteisme) sebagai pencipta a'lam semesta ini dan dididik untuk tunduk kepada aturan-Nya, yaitu Alquran yang membenarkan kitab -- kitab sebelum Alquran (Kitab Injil yang diturunkan kepada Nabi Isa AS, Kitab Taurat diturunkan ke Nabi Musa AS, Kitab Zabur ke Nabi Daud AS).

"Katakanlah Dialah Allah, Tuhan Yang Maha Esa." (QS. Al Ikhlas:1)

Surat Al Ikhlas di atas, membuktikan ada hubungan langsung dengan sila ke-1 dasar negara Indonesia bahwa masyarakat Indonesia adalah orang-orang beriman yang hanya menyembah kepada Allah SWT dan tidak ada sekutu bagi-Nya.

Pancasila adalah inti dari teokrasi yang menyakini bahwa adanya campur tangan Allah SWT dalam mengatur negara Indonesia, yang menempatkan 'wakil' Tuhan untuk menjalankan pemerintahan negara dengan landasan hukum Allah. Walaupun dalam penerapan hukum tersebut dibutuhkan proses (edukasi) bagi warga negara Indonesia agar menjadi rakyat atau umat yang taat sepenuhnya kepada perintah-Nya, khususnya umat islam Indonesia. Wajar jika penerapan hukum Alloh adalah bentuk kasih dan sayang Sang Pencipta kepada ciptaan-Nya.

Selain itu Pancasila juga selaras dengan prinsip-prinsip umum Piagam Madinah (shahifatul madinah) dan dikenal juga dengan Konstitusi Madinah yang dibuat oleh Nabi Muhammad SAW yang saat itu menjabat sebagai imam negara islam, yaitu sebagai berikut ;

  • Monoteisme, Ketuhanan Yang Maha Esa, Tauhid;
  • Persatuan dan kesatuan; penegasan bahwa seluruh warga madinah adalah satu umat, perlindungannya adalah satu, seluruh warga yang menanggung pembiayaan negara;
  • Persamaan keadilan bagi seluruh warga negara, semua berstatus sama di hadapan hukum, penegakan hukum keadilan bagi semua;
  • Kebebasan beragama, semua pemeluk agama bebas menjalankan agamanya, sebagaimana muslim menjalankan agamanya;
  • Pembelaan negara, merupakan kewajiban bersama;
  • Pengakuan dan pelestarian adat kebiasaan yang baik;
  • Supremasi aturan dan ajaran Ilahi;
  • Politik damai dan proteksi internal.

Kedelapan prinsip-prinsip umum Piagam Madinah di atas adalah cerminan dari diri seorang Nabi Muhammad SAW yang uswatun hasanah yang memberikan pengetahuan detail berbangsa dan bernegara sebagai pondasi teokrasi yang diamalkan kepada setiap warga negaranya, walaupun pada saat itu warganya terdiri dari muslim dan non-muslim.

Hukum di negara yang dipimpin oleh Muhammad SAW pun ditegakkan seadil-adilnya karena tujuannya adalah untuk kebaikan warganya agar taat kepada aturan Allah SWT sehingga terwujudnya toleransi dan perdamaian antar warganya yang berbeda agama.

Hal yang paling penting yang ditekankan Muhammad SAW adalah mengenai pendidikan umatnya, walaupun pada era peperangan. Maka pasca perang, pada masa kepemimpinannya umat atau warga negara Islam dididik untuk menguasai IMTAQ dan IPTEK demi perkembangan negaranya, maka tak heran umat islam pada masa itu menguasai Ilmu pengetahuan di berbagai bidang, seperti matematika, ekonomi, kedokteran, politik islam, meteorologi, pertahanan negara (militer), dsb., sehingga islam berkembang pesat dan umatnya makmur.

Bangsa Indonesia sudah sepatutnya mengambil pelajaran dari Rasulullah SAW, bagaimana beliau memimpin negaranya sehingga umatnya makmur dan sejahtera. Negaranya stabil karena pejabat-pejabat yang berada di bawah pemerintahannya adalah orang-orang yang amanah dan kompeten dalam mengemban tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan umat yang dipimpinnya (baik muslim maupun non-muslim) taat pada konstitusi (Syariat Islam).

Indonesia, diberikan anugerah oleh Allah SWT yang sangat luar biasa, tanah yang subur, kaya akan sumber daya alam hayati yang membentang dari Sabang sampai Merauke sudah seharusnya kita, bangsa Indonesia mengelola negaranya dengan baik, khususnya umat islam Indonesia karena yang diajarkan Muhammad SAW, seorang utusan Alloh, yang kualitas imannya tidak diragukan lagi yaitu bagaimana bernegara (mengelola pembendaharaan negara atau Baitul Mal)sehingga menjadi negara yang rahmatan lil'alamin.

Jika selama ini bangsa Indonesia masih lalai dalam menanamkan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, maka ingatlah kembali bahwa pancasila adalah ajaran ilahi yang terkandung di dalamnya serta harus diaplikasikan dalam bentuk teokrasi.

Penerapan demokrasi dengan pancasila sekarang ini dirasakan sudah tidak relevan lagi dengan negara Indonesia karena pancasila sendiri bersumber dari teokrasi yang apabila dianalisis secara mendalam akan berujung pada satu tujuan yaitu pemberlakuan hukum Allah dengan seluas-luas-Nya di bumi Allah, salah satunya Indonesia, yang berlandaskan hukum Alquran yang menempatkan manusia sebagai 'wakil' Allah di bumi untuk menjalankan pemerintahan-Nya.

Sedangkan demokrasi lebih condong ke sekulerisme, yang banyak dianut oleh negara-negara barat karena aturan yang diberlakukan di negara tersebut memisahkan antara agama dengan urusan negara atau bahkan mencampuradukannya antara yang halal dan haram.

Bukan tidak mungkin mimpi bangsa Indonesia menjadi bangsa yang maju, kuat, dan beradab akan terwujud, apabila bangsa Indonesia mengikuti tuntunan sang negarawan sejati, yaitu Muhammad SAW dalam memimpin dan membangun negara.

Bukti ilmiahnya, yaitu Muhammad SAW adalah seorang nabi yang memimpin negara dengan berteokrasi, yang menunjukkan dan mengajarkan langsung kepada umat negaranya, umat muslim khususnya, Islam itu harus berpolitik, karena Nabi Muhammad adalah seorang Imam Negara sekaligus "guru" politik bagi umatnya.

Jika manusia yang sangat mulia seperti Nabi Muhammad SAW meyakini dan mengamalkan kitab Alquran sebagai landasan hukum untuk berteokrasi. Mengapa kita, bangsa Indonesia tidak meniru segala bentuk kebaikan dan keunggulan yang ditunjukan Muhammad SAW dalam mengatur sebuah negara dengan berteokrasi.

Referensi

Lings, Martin (Abu Bakar Siraj al-Din). 2013. Muhammad, Kisah Hidup Berdasarkan Sumber Klasik.Jakarta: Serambi.

Robin Simanullang, Christian. 2015. Al-zaytun Sumber Inspirasi Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara, Inspirator: Syaykh A.S. Panji Gumilang. Jakarta: Pustaka Tokoh Indonesia.

Syafii Antonio, Muhammad. 2009. Muhammad Saw, The Super Leader Super Manager. Jakarta: Tazkia Publishing.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun