Mohon tunggu...
yoga man
yoga man Mohon Tunggu... Wiraswasta - blogger, content writer

tulisan yang mengubah dunia, membalikkan fakta,

Selanjutnya

Tutup

Politik

Teokrasi dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

20 September 2017   13:37 Diperbarui: 18 Juli 2018   14:49 7207
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tujuan dari proses dakwah Muhammad SAW adalah masyarakat pada era rasulullah mempunyai visi dan misi yang sama, yaitu kembali menyembah Alloh SWT yang Maha Esa dan menerapkan aturan-Nya yaitu Alquran di bumi, salah satu daerah di bumi bernama Indonesia.

Situasi zaman modern kini, Negara Indonesia sama seperti mengulang sejarah pemerintahan islam pada zaman Muhammad SAW. Berada dalam kemajemukan masyarakatnya dalam segala aspek, yang membentuk ikatan persatuan (bhinneka tunggal ika) untuk membangun bangsa yang besar dan kuat.

Masyarakat Indonesia dididik untuk mencintai negara dengan mengaplikasikan ilmu yang didapat dari pendidikan untuk membangun bangsanya sendiri menjadi lebih besar, kuat, dan diridhoi oleh Allah SWT. Tahapan menjadi bangsa yang diridhoi-Nya dan atas dasar karunia-Nya adalah dengan mengamalkan lima dasar negara yang menjadi perekat warga negara Indonesia, dari Sabang sampai Merauke. Lima dasar negara tersebut adalah Pancasila.

Pancasila dan Eksistensi Tuhan YME

 Lima dasar negara ini yang dimiliki negara Indonesia merupakan dasar negara modern yang bukan hanya untuk dihafal, namun harus diaplikasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga terselenggaranya teokrasi yang lurus sesuai kehendak illahi di negara Indonesia karena pancasila adalah ajaran ilahi.

Lima Dasar Negara Indonesia, yaitu:

  • Ketuhanan yang Maha Esa
  • Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
  • Persatuan Indonesia
  • Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
  • Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Semua dasar negara di atas mengindikasikan bahwa semua masyarakat Indonesia, khususnya umat islam Indonesia adalah orang-orang yang beriman yang beribadah kepada Allah SWT Yang Maha Esa (monoteisme) sebagai pencipta a'lam semesta ini dan dididik untuk tunduk kepada aturan-Nya, yaitu Alquran yang membenarkan kitab -- kitab sebelum Alquran (Kitab Injil yang diturunkan kepada Nabi Isa AS, Kitab Taurat diturunkan ke Nabi Musa AS, Kitab Zabur ke Nabi Daud AS).

"Katakanlah Dialah Allah, Tuhan Yang Maha Esa." (QS. Al Ikhlas:1)

Surat Al Ikhlas di atas, membuktikan ada hubungan langsung dengan sila ke-1 dasar negara Indonesia bahwa masyarakat Indonesia adalah orang-orang beriman yang hanya menyembah kepada Allah SWT dan tidak ada sekutu bagi-Nya.

Pancasila adalah inti dari teokrasi yang menyakini bahwa adanya campur tangan Allah SWT dalam mengatur negara Indonesia, yang menempatkan 'wakil' Tuhan untuk menjalankan pemerintahan negara dengan landasan hukum Allah. Walaupun dalam penerapan hukum tersebut dibutuhkan proses (edukasi) bagi warga negara Indonesia agar menjadi rakyat atau umat yang taat sepenuhnya kepada perintah-Nya, khususnya umat islam Indonesia. Wajar jika penerapan hukum Alloh adalah bentuk kasih dan sayang Sang Pencipta kepada ciptaan-Nya.

Selain itu Pancasila juga selaras dengan prinsip-prinsip umum Piagam Madinah (shahifatul madinah) dan dikenal juga dengan Konstitusi Madinah yang dibuat oleh Nabi Muhammad SAW yang saat itu menjabat sebagai imam negara islam, yaitu sebagai berikut ;

  • Monoteisme, Ketuhanan Yang Maha Esa, Tauhid;
  • Persatuan dan kesatuan; penegasan bahwa seluruh warga madinah adalah satu umat, perlindungannya adalah satu, seluruh warga yang menanggung pembiayaan negara;
  • Persamaan keadilan bagi seluruh warga negara, semua berstatus sama di hadapan hukum, penegakan hukum keadilan bagi semua;
  • Kebebasan beragama, semua pemeluk agama bebas menjalankan agamanya, sebagaimana muslim menjalankan agamanya;
  • Pembelaan negara, merupakan kewajiban bersama;
  • Pengakuan dan pelestarian adat kebiasaan yang baik;
  • Supremasi aturan dan ajaran Ilahi;
  • Politik damai dan proteksi internal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun