Mohon tunggu...
yoseph handoko
yoseph handoko Mohon Tunggu... -

tinggi gemuk berkacamata

Selanjutnya

Tutup

Money

Pelanggan yang Pintar

25 Oktober 2016   10:16 Diperbarui: 25 Oktober 2016   10:29 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Pribadi

Masalah dan konflik yang tidak perlu terjadi

Ada seorang teman yang pindah ke kota lain dan kemudian teman ini menyewakan rumah pribadinya kepada sebuah perusahaan. Perusahaan ini bilang bahwa rumah tersebut akan dipakai oleh salah satu pimpinan mereka yang pindah juga dari kota lain. Setelah deal, pimpinan itu tinggal di sana, namun tidak bersama keluarganya, dan karena tidak tinggal bersama keluarga, beberapa pegawai perusahaan itu kadang juga turut tinggal di rumah itu, dan akhirnya rumah tersebut terkesan sebagai sebuah mess dari  pada rumah dinas. Bukan itu masalahnya, yang menjadi masalah justru adalah beberapa pegawai lainnya yang bergantian tinggal di sana itu tidak merawat rumah tersebut,  menunggak pembayaran dan melakukan pencurian listrik. Pada saat setelah kontrak rumah berakhir, sang teman ini terkena pemutusan listrik oleh PLN, karena melakukan pencurian listrik sekaligus menunggak. Sang teman harus menanggung biaya karena ketidaktahuannya bahwa dia harus memeriksa biaya dan instalasi listrik rumahnya.

Contoh yang lain adalah banyak teman yang selalu bingung, berapa biaya tambah daya sekaligus mengubah ke LPB (Listrik Pra Bayar), karena ketidaktahuannya, akhirnya memakai biro jasa dan harus menambah biaya yang lebih banyak lagi.

Belum lagi jika ada yang bertanya tentang penyambungan baru, listrik rumahnya yang padam, berapa biaya rekening listriknya bulan ini, bagaimana jika butuh tambahan daya sementara untuk acara di rumahnya, dan yang paling parah jika pelanggan tetap datang ke kantor PLN hanya untuk membayar rekening listriknya, yang syukur juga kalau tidak menunggak.

Ketidaktahuan pelanggan (dan calon pelanggan) ini yang kemudian menjadi santapan empuk para calo. Prinsip bahwa Knowledge is Power benar-benar dimanfaatkan oleh para Calo, atau perusahaan yang berkedok biro jasa. Mereka memanfaatkan kondisi ini dan malah selalu berharap bahwa pelanggan (atau calon pelanggan) itu tidak pernah tahu informasi-informasi dari PLN.

Masih berkaitan dengan listrik, sering kali PLN harus berhadapan langsung dengan pelanggan sendiri, karena memasang atau menambah lampu jalan versi para pelanggan itu sendiri. Mereka beralasan sudah membayar PPJ (Pajak Penerangan Jalan) melalui rekening listrik, sehingga berhak memasang dan menambah sendiri lampu jalan. Padahal yang berhak memasang lampu jalan termasuk yang tambahan adalah pemda setempat, setelah melakukan proses penyambungan baru atau tambah daya untuk lampu jalan tersebut.

Paradigma PLN

Harus diakui bahwa banyak pegawai PLN masih menganut paradigma lama, yaitu pelanggan (dan calon pelanggan) sangat membutuhkan PLN, sehingga PLN merasa tidak perlu terlalu memelihara pelayanan kepada mereka. Pelanggan (dan calon pelanggan) yang akan datang sendiri meminta pelayanan dari PLN.

Memang PLN mempunyai banyak indikator pelayanan, tetapi terkadang hanya sekedar slogan, khususnya untuk pelayanan di luar jawa. Deklarasi Standar Mutu Pelayanan yang ada di tiap Rayon hanya tidak lebih dari sekedar ungkapan minta maaf karena keterbatasan PLN, dan pelanggan (dan calon pelanggan) diminta untuk memakluminya.

Sebagai contoh, PLN memang mempunyai Call Center 123, tetapi silahkan dicek lagi, seberapa sering pelanggan gagal menelepon petugasnya karena jaringan sibuk dan sambungan telepon yang baru tidak juga ditambah PLN, atau seberapa akurat informasi padam dari petugas 123 dalam menerima laporan padam dari pelanggan, karena tidak mendapat data yang akurat dari petugas pemeliharaan dan gangguan di lapangan.

Lihat lagi contoh diatas tentang si teman yang menyewakan rumahnya. Yang jelas PLN tidak mau tahu mengenai situasi si teman tersebut, dan tetap memaksa si teman membayar tagihan P2TL serta membayar tunggakan yang ada. Padahal kejadian tersebut bisa tidak terjadi jika si teman tahu harus bagaimana terhadap rumahnya sebelum sewa berakhir. Atau PLN setengahnya tidak mau tahu, apakah penyambungan baru itu diurus sendiri atau diurus sama calo, selama PLN tidak dirugikan dan ada surat kuasa, maka dianggap bahwa calon pelanggan setuju diurus oleh calo, padahal jika mereka tahu bahwa mengurus penyambungan baru itu mudah, mereka pasti mengurus sendiri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun