Kanker merupakan istilah umum untuk sekelompok besar penyakit yang dapat menyerang hampir seluruh bagian tubuh, yang juga dikenal sebagai tumor ganas atau neoplasma, ditandai dengan terbentuknya sel-sel abnormal yang tumbuh dengan cepat, melampaui batas normal, menyerang jaringan di sekitarnya, dan bahkan menyebar ke organ lain melalui proses yang disebut metastasis, di mana penyebaran luas inilah yang menjadi penyebab utama kematian akibat kanker (WHO, 2025).
Kanker Payudara (Breast Cancer) adalah kondisi dimana adanya pertumbuhan sel-sel abnormal di dalam jaringan payudara, khususnya pada saluran susu atau lobulus penghasil susu. Pada tahap awal (in situ), jenis kanker ini belum mengancam jiwa dan masih bisa dideteksi lebih dini, namun jika tidak segera ditangani, sel kanker dapat menyebar ke jaringan sekitarnya, membentuk tumor yang menimbulkan benjolan atau penebalan pada payudara. Ketika kanker sudah bersifat invasif, ia dapat menyebar ke kelenjar getah bening atau organ lain di sekitarnya, dan bahkan bermetastasis atau menyebar yang membuat kanker payudara berpotensi mengancam jiwa dan berakibat fatal (WHO, 2024).
Organisasi Kesehatan Dunia menjelaskan bahwa Kanker payudara merupakan jenis kanker yang sangat umum dan menjadi penyebab utama kematian akibat kanker pada perempuan, dengan angka kematian mencapai sekitar 670.000 kasus secara global pada tahun 2022. Kanker payudara adalah jenis kanker yang dapat menyerang wanita di segala usia setelah pubertas, meskipun angka kejadiannya cenderung meningkat seiring bertambahnya usia. Data global menunjukkan adanya ketimpangan yang cukup mencolok dalam beban kanker payudara berdasarkan tingkat pembangunan suatu negara. Di negara-negara dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang sangat tinggi, diperkirakan 1 dari 12 wanita akan didiagnosis menderita kanker payudara sepanjang hidupnya, dan 1 dari 71 wanita akan meninggal karenanya. Sebaliknya, di negara-negara dengan IPM rendah, meskipun angka diagnosis lebih kecil yaitu 1 dari 27 wanita, angka kematiannya justru lebih tinggi, yakni 1 dari 48 wanita akan meninggal akibat kanker payudara, yang menunjukkan adanya tantangan besar dalam akses terhadap deteksi dini dan pengobatan (WHO, 2024).
Di Indonesia sendiri Kanker payudara merupakan jenis kanker paling umum dan menjadi salah satu penyebab kematian tertinggi akibat kanker pada perempuan, berdasarkan data Globocan 2020, tercatat 68.858 kasus baru kanker payudara di Indonesia yaitu sekitar 16,6% dari total kasus kanker baru dan lebih dari 22.000 kematian terkait kanker payudara (Kementerian Kesehatan RI, 2022). Jumlah penderita kanker payudara diperkirakan bertambah sekitar 65.000 kasus baru setiap tahun. Sayangnya, 70% pasien kanker baru berkunjung pada saat stadium akhir. Bahkan, menurut jajak pendapat Kompas tahun lalu, hanya 1 dari 5 responden perempuan mengaku pernah ke dokter untuk memeriksa payudara.
Salah satu upaya pemerintah dalam deteksi dini pencegahan terjadinya Kanker Payudara adalah dengan SADARI, Menurut (Kementerian Kesehatan RI, 2022) SADARI adalah pemeriksaan payudara sendiri yang dilakukan secara mandiri oleh setiap perempuan, idealnya setiap bulan antara hari ke-7 hingga ke-10 setelah haid atau pada tanggal yang sama setiap bulan setelah menopause, guna mendeteksi benjolan atau perubahan abnormal sedini mungkin. Sementara itu, SADANIS merupakan pemeriksaan payudara klinis yang dilakukan oleh tenaga kesehatan terlatih seperti dokter, bidan, atau perawat dengan inspeksi dan palpasi menyeluruh, sebagai lanjutan dari SADARI atau sebagai bagian dari skrining rutin untuk memastikan tidak adanya kelainan.
Melihat tingginya angka kejadian dan kematian yang disebabkan oleh Kanker Payudara di banyak negara berkembang seperti Indonesia, serta rendahnya keikutsertaan masyarakat dalam deteksi dini, maka diperlukan upaya dari berbagai pihak untuk mengurangi angka kejadian penyakit ini khususnya tenaga kesehatan salah satunya yaitu perawat. Â
PEMBAHASAN
Salah satu penyebab tingginya angka kejadian kanker payudara adalah minimnya edukasi terkait cara mendeteksi dan menangani kanker ini sejak dini. Tingginya angka kematian juga dipengaruhi oleh kondisi pasien yang umumnya datang ke fasilitas kesehatan saat penyakit sudah memasuki stadium lanjut. Pada tahap ini, peluang untuk sembuh menjadi jauh lebih kecil. Rendahnya pemahaman masyarakat mengenai kanker dan pentingnya deteksi awal turut berkontribusi terhadap tingginya angka kematian akibat kanker payudara. Pemerintah telah memiliki sejumlah kebijakan dan program pengendalian dari kanker payudara. Program-program ini bertujuan untuk meningkatkan deteksi dini, penemuan dan tindak lanjut dini kanker, meningkatkan kualitas hidup penderita kanker, dan menurunkan angka kematian akibat kanker. Untuk mencapai tujuan tersebut, dilaksanakan program pengendalian kanker yang meliputi upaya promotif dan preventif dengan meningkatkan pengetahuan masyarakat akan kanker payudara dan deteksi dini kanker. Program utama pada kanker payudara adalah periksa payudara sendiri (SADARI) dan Periksa Payudara Klinis (SADANIS). (Kusumawaty et al., 2021).
Kementerian Kesehatan RI menghimbau setiap perempuan untuk melakukan Sadari dan Sadanis secara berkala dengan tujuan menemukan benjolan dan tanda-tanda abnormal pada payudara sedini mungkin agar dapat dilakukan tindakan secepatnya. Sadari dan Sadanis dapat dilakukan setiap bulan pada hari ke 7 hingga ke 10 terhitung dari hari pertama haid, atau pada tanggal yang sama setiap bulan bagi perempuan yang sudah menopause. Selain itu, masyarakat juga dianjurkan untuk segera berkonsultasi dengan dokter spesialis kanker atau onkolog bila ditemukan benjolan atau perubahan pada payudara saat melakukan Sadari atau Sadanis. Perilaku menunda akan menjadikan sel kanker berkembang lebih ganas lagi dan mengurangi peluang untuk sembuh. (Kemenkes, 2022). Sadari dan Sadanis adalah salah satu program pemerintah yang berfokus pada deteksi dini dalam mencegah terjadinya Kanker Payudara, pedoman Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menetapkan langkah-langkah dari Sadari dan Sadanis adalah sebagai berikut:
Periksa Payudara Sendiri (SADARI)
- SADARI dilakukan oleh masing-masing wanita, mulai dari usia 20 tahun. SADARI dilakukan setiap bulan, 7-10 hari setelah hari pertama haid terakhir. Cara melakukan SADARI yang benar dapat dilakukan dalam 5 langkah, yaitu:
- Dimulai dengan memandang kedua payudara didepan cermin dengan posisi lengan terjuntai kebawah dan selanjutnya tangan berkacak pinggang. Lihat dan bandingkan kedua payudara dalam bentuk, ukuran, dan warna kulitnya. Perhatikan kemungkinan-kemungkinan dibawah ini:
- Dimpling, pembengkakan kulit;
- Posisi dan bentuk dari puting susu (apakah masuk kedalam atau bengkak);
- Kulit kemerahan, keriput atau borok, dan bengkak.
- Tetap didepan cermin, kemudian mengangkat kedua lengan dan melihat kelainan seperti pada langkah a.
- Pada waktu masih ada didepan cermin, lihat dan perhatikan tanda-tanda adanya pengeluaran cairan dari puting susu.
- Berikutnya dengan posisi berbaring, rabalah kedua payudara, payudara kiri dengan tangan kanan dan sebaliknya, gunakan bagian dalam (volar/telapak) dari jari ke 2-4. Raba seluruh payudara dengan cara melingkar dari luar kedalam atau dapat juga vertikal dari atas kebawah.
- Langkah berikutnya adalah meraba payudara dalam keadaan basah dan licin karena sabun dikamar mandi, rabalah dalam posisi berdiri dan lakukan seperti langkah d.
Periksa Payudara Klinis (SADANIS)Â