NABIRE, Kompasiana.com - Eks Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) Universitas Cenderawasih (Uncen) periode 2022--2023, Apnel Doo, melontarkan kritik tajam terhadap kinerja Kapolres Nabire, AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K., terkait penanganan aksi unjuk rasa mahasiswa di wilayah tersebut.
Dalam keterangan resmi yang diterima media, Jumat (11/7/2025), Apnel menilai aparat kepolisian di bawah komando AKBP Samuel kerap melakukan tindakan represif terhadap mahasiswa yang menyuarakan aspirasi secara damai.
"Kapolres Nabire buta hukum, anti-demokrasi. Mahasiswa demo langsung ditangkap dan dibubarkan secara brutal tanpa alasan jelas," tegas Apnel.
Menurutnya, alasan pihak kepolisian yang menyebut aksi mengganggu aktivitas masyarakat adalah dalih tanpa dasar hukum yang kuat. Ia menegaskan, dalam negara hukum yang demokratis, polisi seharusnya mengedepankan pendekatan persuasif dan dialog, bukan tindakan kekerasan.
Sebagai pembanding, Apnel mengapresiasi sikap Kapolres Deiyai yang dinilainya lebih arif dalam menghadapi demonstrasi masyarakat.
"Kapolres Deiyai mau berdialog dengan massa aksi, seperti saat penolakan PLTA dan pemekaran desa. Ini contoh pendekatan yang bijak dan beradab," ujarnya.
Atas tindakan represif yang terus berulang, Apnel mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire untuk tidak tinggal diam.
"DPRD jangan diam. Polisi perlu diberi pemahaman tentang bagaimana menangani demonstrasi damai. Dewan harus segera panggil dan tegur Kapolres," lanjutnya.
Tak hanya itu, ia juga menginformasikan bahwa dalam waktu dekat sejumlah elemen masyarakat dan mahasiswa akan menggelar aksi besar-besaran di Ibu Kota Provinsi Papua Tengah. Aksi ini akan menolak Daerah Otonomi Baru (DOB), eksploitasi Blok Wabu, dan keberadaan perusahaan-perusahaan ilegal yang merugikan masyarakat adat.
"Tidak ada alasan sah untuk melarang atau membubarkan aksi damai. Kami minta DPRD segera mengundang Kapolres sebelum situasi makin memburuk dan menimbulkan ketegangan," tegas Apnel menutup pernyataannya.