Indonesia adalah negeri yang kaya akan sejarah perjuangan, namun di balik itu tersimpan luka mendalam akibat berbagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Tragedi-tragedi seperti 1965, Talangsari, Trisakti, Semanggi, hingga kekerasan di Papua, menjadi catatan kelam yang hingga kini belum sepenuhnya terungkap keadilan bagi para korban dan keluarganya. Meski Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM telah lahir sebagai wujud komitmen negara menegakkan HAM, namun kenyataannya banyak pelanggaran HAM berat yang hingga kini menggantung tanpa kepastian hukum.
Lalu, apakah pengadilan HAM di Indonesia benar-benar menjadi jalan menegakkan keadilan? Atau justru sekadar formalitas yang menjauhkan kita dari esensi keadilan sejati?
Adapun mandek pengadilan HAM, yaitu sejak berdirinya pengadilan HAM di Indonesia, hanya sedikit kasus pelanggaran HAM berat yang masuk ke meja hijau, dan lebih sedikitnya lagi yang tuntas hingga menghasilkan keadilan substantif . Sebut saja kasus timor timur yang berakhir dengan vonis bebas bagi sebagian besar terdakwah kasus tragedi 1965 bahkan tak pernah menyentuh proses peradilan formal. Demikian pula kasus Trisakti Semanggi dan Wasior.
Namun ada beberapa faktor yang kerap di Antaranya :Â
a. Intervensi politik: banyak pelanggaran ham berat yang melibatkan aktor negara atau tokoh berpengaruh sehingga sulit di sentuh hukum.
b. Minim alat bukti : karena kasus terjadi puluhan tahun silam, pengumpulan bukti dan saksi menjadi tantangan besar.
c. Rendahnya keberanian lembaga peradilan: masih ada budaya saling melindungi antar elit seningga pengadilan tidak berjalan optimal.
Ada dampak mandek pengadilan HAM yang tidak hanya menyakiti korban dan keluarganya , tetapi juga berpotensi memudarkan percayaan publik pada sistem hukum , mempertajam luka koletif bangsa, menghambat rekonsiliasi nasional dan merusak citra Indonesia di mata internasional.
Kita harus mengakui, bangsa ini tidak akan pernah benar " maju bila masih menutup mata terhadap pelanggaran HAM masa lalu. Keadilan bagi korban bukan hanya formalitas hukum, tetap langkah penting untuk membangun bangsa yang beradab.
Membangun pengadilan HAM yang berkeadilan itu emang agak susah, nah jadi lihatlah mandeknya sistem saat ini, kita Perlu merekayasa sebuah ide baru agar pengadilan HAM di Indonesia mampu menegakkan keadilan secara hakiki ada beberapa gagasan yang ditawarkan yaitu:Â
1. e-Court Ham: peradilan di gital transparanÂ