Mohon tunggu...
Yeni Eka Purnani
Yeni Eka Purnani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa of UIGM

Goverment observe

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kekuasaan Dinasti Politik di Negara Demokrasi

15 April 2023   16:20 Diperbarui: 15 April 2023   16:57 431
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
http://www.radioidola.com

Indonesia sebagai negara demokrasi seharusnya mamputerbuka mengenai politik demokrasi seluas mungkin untuk memastikan bahwa rakyatnya terlibat aktif dalam proses politik. 

Namun, fakta yang terjadi di lapangan justru memperlihatkan bahwa dinasti politik berkembang dalam lingkup demokrasi kita, yang berlaku adalah berdasarkan atas kedekatan secara personal dan kekeluargaan bukan berdasarkan kualitas kandidat. 

Maraknya perkembangan dinasti politik di Indonesia menimbulkan kegelisahan masyarakat sehingga pemerintah menciptakan peraturan tentang larangan adanya dinasti politik dengan  tentang Pilkada disebutkan bahwa : "tidak memiliki konflik kepentingan dengan petahana" yang dimaksud dengan tidak memiliki kepentingan petahana artinya adalah tidak memiliki hubungan darah, ikatan perkawinan dan/atau garis keturunan tingkat lurus ke atas, ke bawah, ke samping dengan petahana yaitu ayah, ibu, mertua, paman, bibi, kakak, adik, ipar, anak, menantu kecuali telah melewati jeda 1

kali masa jabatan. Akan tetapi, oleh Mahkamah Konstitusi pasal 'dinasti politik' itu dihapuskan karena dianggap bertentangan dengan konstitusi dan UUD NRI 1945.

Dalam tataran implementasinya, politik dinasti menjadi sebuah tantangan terbesar dalam membangun demokrasi yang bernilai di dalam sebuah tatanan pemerintahan.

 Salah satu ciri politik dinasti yaitu tampak dari terjadinya sebuah kekuasaan yang dipegang oleh kelompok keluarga dan kekerabatan. Fenomena politik dinasti yang sangat kental dengan unsur kekerabatan ini berpengaruh pada dinamika partai politik di Indonesia. 

Fenomena tersebut dapat menjadi bahan pemikiran bersama terutama para elite dan pemangku kepentingan dengan cara  mengedepankan solusi alternatif yang merujuk pada aturan untuk mengatasinya  Selain itu harus dijawab pula dengan adanya komitmen yang dibangun oleh seluruh elemen politik.

Solusi mencegah munculnya dinasti politik yang memiliki sifat merusak adalah memperkuat pengawasan dan penegakan hukum yang adil dan memiliki efek jera, mendorong institusionalisasi partai politik, serta memberikan pendidikan politik bagi pemilih. ( kompas, 2023).

https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/ilj/article/download/15107/7730 FENOMENA DINASTI POLITIK DALAM PERSPEKTIF HUKUM TATA NEGARA 2022.

.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun