Mohon tunggu...
Yendison Enumbi
Yendison Enumbi Mohon Tunggu... Mahasiswa - tidak bekerja

membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Jenis Senjata Dunia

22 Maret 2023   01:02 Diperbarui: 22 Maret 2023   01:03 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Jenis Senjata Dunia.

Terdapat berbagai jenis senjata di dunia, baik yang digunakan untuk perang maupun untuk kepentingan lain seperti olahraga atau perlindungan diri. Berikut adalah beberapa jenis senjata yang umum digunakan:

1. Senjata api: termasuk pistol, revolver, senapan, senapan mesin, senapan serbu, senjata mesin ringan, senjata peluncur granat, dan senjata anti-tank.

2. Senjata tajam: termasuk pisau, pedang, kapak, belati, tombak, dan bayonet.

3. Senjata kimia: termasuk gas beracun dan bahan kimia yang digunakan untuk menghasilkan efek tertentu seperti iritasi mata atau paru-paru.

4. Senjata nuklir: senjata yang menggunakan tenaga nuklir untuk menghasilkan ledakan besar yang merusak.

5. Senjata biologi: termasuk bakteri, virus, dan toksin yang digunakan untuk mematikan atau melumpuhkan manusia atau hewan.

6. Senjata listrik: termasuk stun gun dan Taser, yang menghasilkan muatan listrik tinggi untuk menonaktifkan target.

7. Senjata pelontar: termasuk pelontar roket, mortir, dan senapan granat.

8. Senjata non-letal: termasuk alat pengendali kerusuhan, seperti air mata, suara, atau cahaya yang digunakan untuk membubarkan kerumunan.

Kedelapan jenis senjata ini digunakan untuk tujuan yang berbeda-beda dan memiliki efek yang berbeda pula terhadap manusia dan lingkungan. Penting untuk memperhatikan dampak dari penggunaan senjata dan melakukan upaya untuk meminimalkan penggunaannya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun