Mohon tunggu...
Yyou Rachimanisa
Yyou Rachimanisa Mohon Tunggu... -

Yayu Rachimanisa saya adalah mahasiswa program studi keuangan syariah Politeknik Negeri Bandung.

Selanjutnya

Tutup

Money

Bank Syariah Harus Independen

28 Juni 2010   02:20 Diperbarui: 26 Juni 2015   15:14 398
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Perbankan syariah di Indonesia semakin banyak, bahkan bank-bank konvensional lokal maupun asing berlomba-lomba membuka unit syariah untuk menarik minat masyarakat. Tetapi, sayangnya laporan keuangan dan sumber modalnya masih menyatu. Bank syariah yang murni syariah sebaiknya memiliki laporan keuangan yang berdiri sendiri dan lepas dari induk konvensional. Mengapa bank syariah harus memiliki sumber modal sendiri dan harus memiliki laporan keuangan sendiri? Hal ini berkaitan dengan prinsip syariah yang harus lepas dari unsur riba,dalam hal ini adalah bunga. Jika laporan keuangan masih bersatu dengan induk konvensionalnya, maka bank syariah belum lepas dari unsur bunga yang terkait dengan induk nya. Bukankah bunga di bank konvensional juga adalah pendapatan bagi bank tersebut, ditambah dengan akuntansi perbankan syariah dan konvensional sangat berbeda jauh sekali, dengan adanya produk-produk yang berbeda. Itulah sebabnya mengapa bank syariah harus independen dan jangan ada keterikatan laporan keuangan dengan bank konvensional. Memang dalam prinsipnya bank syariah dan bank konvensional bebas untuk berbisnis dan bekerja sama, tetapi dalam hal laporan keuangan dan prinsipnya sangat jauh berbeda. Segera melepaskan diri dari bank konvensional merupakan tugas utama dari unit syariah. Perbedaan utama dari bank syariah dan bank konvensional secara struktural adalah adanya dewan syariah yang selalu mengawasi berjalannya sistem syariah di bank tersebut, dewan syariah ini bekerja di bawah DSN-MUI yang selalu mengeluarkan fatwa-fatwa seputar syariah. Pengawasan yang baik sistem syariah ini sebaiknya terus ditingkatkan karena independensi bank syariah menjadi hal yang sangat penting yang harus segera dilaksanakan.

Demi memperbaiki sistem ekonomi di negara Indonesia, dan memudahkan tugas bank Indonesia dalam menstabilkan nilai rupiah, bank syariah merupakan elemen yang penting dalam tugas BI tersebut. Bank konvensional dengan sistem bunganya dapat menyebabkan naik turunnya inflasi yang menyebabkan naik dan turunnya nilai mata uang rupiah terhadap mata uang asing. Sedangkan tingkat bagi hasil yang baik dan yang sesungguhnya tanpa adanya spekulasi dapat menstabilkan inflasi dan ujung-ujungnya adalah perbaikan yang berarti dalam sistem perekonomian.

Geliat investasi juga perlu ditingkatkan di bank syariah karena, investasi adalah faktor yang penting juga dalam meningkatkan pendapatan nasional secara keseluruhan. Seperti yang kita semua tahu kalau pendapatan nasional dipengaruhi faktor-faktor seperti konsumsi, investasi, belanja negara, pajak, dan subsidi bagi masyarakat. Bank syariah mampu meningkatkan pendapatan nasional dari segi konsumsi masyarakat dan investasi. Mengapa begitu? Menabung di bank syariah dilakukan dengan akad mudharabah, mudharabah adalah akad investasi bagi hasil, jadi nasabah menyimpan uangnya di bank syariah dan mempercayakan kepada bank syariah bahwa uang tersebut akan dipakai investasi dan ketika investasi tersebut membuahkan keuntungan maka nasabah akan mendapatkan bagi hasil. Yang menariknya dan membedakan dengan bank konvensional adalah, jumlah bagi hasil tidak selalu ditentukan, hanya ditentukan oleh persentase tertentu. Tidak seperti pendapatan bunga yang selalu menempatkan nominal yang sama setiap bulan. Hal ini yang menarik dari bank syariah, karena bank syariah menerapkan prinsip berdasarkan Al-Quran dan Hadits, dan mengingat bahwa tak ada seorangpun yang tahu akan hari esok, yaitu untung atau rugi, atau seberapa besar keuntungan yang didapat, maka bank syariah hanya menjanjikan nilai berupa persentase tertentu, bukan sebuah nominal yang pasti. Ditambah keunggulannya dalam menyalurkan pinjaman Al-Qard, yaitu pinjaman yang baik bagi peminjam, yang nilainya tidak terlalu besar. Sistem ini adalah sistem pinjaman yang berasal dari dana ZIS, sehingga bank syariah tidak mengalami kerugian dan tidak membebankan apapun kepada peminjam. Tentu saja bank syariah harus menyeleksi dengan sangat teliti dalam pinjalam Al-Qard ini.

Sebagai warga negara Indonesia, sebaiknya kita mendukung keadaan ini, menjadi pendukung yang baik dalam perbaikan sistem perekonomian. Sebagai pelaku bisnis juga,mari mulai menanam investasi di bank syariah, agar segala bisnis kita selalu berada di jalur yang baik dan kurangi spekulasi. Karena, spekulasi hanya akan memberikan keburukan dan kerugian baik untuk pelakunya maupun untuk orang lain.

http://syariahlearning.blogspot.com/2010/07/bank-syariah-harus-independen.html

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun