Mohon tunggu...
Aksi Cepat Tanggap
Aksi Cepat Tanggap Mohon Tunggu... Jurnalis - Organisasi Kemanusiaan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Menjadi organisasi kemanusiaan global profesional berbasis kedermawanan dan kerelawanan masyarakat global untuk mewujudkan peradaban dunia yang lebih baik http://act.id Aksi Cepat Tanggap (ACT) Foundation is a professional global humanitarian organization based on philanthropy and volunteerism to achieve better world civilization

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Kisah Kereta Tabrak Metromini: Mengapa Mesin Mobil Mati Ketika Melintasi Perlintasan Kereta?

10 Desember 2015   10:14 Diperbarui: 10 Desember 2015   11:05 545
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
mesin-mobil-mati-perlintasan-kereta

Pekan pertama Desember 2015, publik Jakarta dikejutkan dengan kabar kecelakaan fatal yang melibatkan sebuah kereta commuter line dengan sebuah bus metromini. Kejadian di Minggu pagi pekan pertama Desember itu menyebabkan tak kurang dari 18 orang penumpang metromini tewas secara menggenaskan, dengan tubuh yang terpotong akibat metromini naas tersebut ditabrak oleh kereta yang sedang melaju menuju Stasiun Angke.

Kejadian kereta tabrak metromini itu menjadi salah satu kecelakaan terburuk yang melibatkan kereta commuter line dan angkutan umum di Jakarta. Setelah melalui pengusutan, diketahui penyebab metromini tertabrak kereta di Angke adalah karena kecerobohan si supir metromini yang nekat menerobos palang pintu perlintasan kereta padahal sudah tertutup. Ada juga saksi mata lainnya yang menyebutkan bahwa metromini itu memang menerobos palang pintu perlintasan kereta namun di tengah rel mesin metromini itu mati sehingga tak bisa maju ataupun mundur. Tabrakan fatal pun tak terhindarkan. Metromini naas itu terseret hingga ke peron stasiun Angke. 18 korban tewas termasuk supir dan kernet metromini rata-rata terjepit badan bus metromini yang ringsek tak karuan terseret ratusan meter.

Pertanyaan pun muncul di tengah masyarakat, apakah yang menyebabkan mesin mobil itu mudah mati atau berisiko mati mendadak ketika melintasi perlintasan kereta api? Sebetulnya banyak jawaban yang bisa menjelaskan fenomena ini.

Namun penjelasan dari Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Hermanto sedikit berbeda. Seperti yang dikutip dari laman Kompas.com, Hermanto membantah bahwa mesin mobil mudah mati di atas perlintasan kereta api karena adanya fenomena medan magnet. Anggapan masyarakat bahwa ada medan magnet sangat kuat di atas perlintasan sebidang antara rel kereta api dan jalan raya adalah anggapan yang belum terbukti secara ilmiah.

Namun Hermanto punya jawaban lain yang logis mengapa seringkali mesin mobil bisa mati ketika melintas di atas perlintasan kereta api. Menurutnya, kejadian ini lebih logis karena alasan kepanikan si pengemudi.

Jadi ketika melintasi perlintasan kereta apalagi menerobos perlintasan seperti yang dilakukan oleh supir metromini di perlintasan kereta api Angke, seringkali kepanikan pasti terjadi dalam diri si supir. Panik karena kalau Ia menerobos kereta akan segera lewat. Nah dalam kepanikan inilah seringkali si supir lupa memindahkan persneling atau gigi kendaraannya ke gigi kecepatan rendah. Harusnya ketika melewati jalan bergelombang di atas perlintasan kereta api supir memindahkan gigi rendah, namun karena panik dan ngebut, posisi gigi persneling masih di gigi kecepatan tinggi. Sehingga dalam beberapa kasus, karena kepanikan inilah mesin mobil bisa mati mendadak di atas perlintasan kereta api.

Sebuah penjelasan yang logis memang. Namun apapun alasannya, menerobos perlintasan kereta api adalah tindakan yang sangat tidak dibenarkan. (cal)

image: tempo.co

Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun