Sementara itu, Ketua LDII Kabupaten Aceh Singkil Mokh. Abdul Aziz, S.Pd mengapresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan penerangan hukum empat pilar kebangsaan yang dilakukan Kejari Aceh Singkil.
"Acara ini sangat bermanfaat dan bisa menambah wawasan dan pengetahuan tentang hukum bagi warga LDII di Aceh Singkil khususnya," katanya.
Ia mengatakan, LDII dalam menjalankan kegiatannya selalu mengedepankan sikap toleransi dan menghargai kepada sesama.
"Termasuk dalam menyampaikan dakwah dengan cara yang baik dan menyejukkan. Mengajak warganya untuk menghindari ujaran kebencian dan hoaks di media sosial yang bisa memecah belah umat," katanya.
Abdul Aziz berharap dengan kegiatan ini bisa mempererat hubungan antara LDII dan Kejari Aceh Singkil.
"Kerja sama dalam kegiatan ini adalah awal yang baik sehingga ke depan, dapat dilanjutkan dengan program dan kegiatan yang lainnya," tutupnya. (m)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H