Mohon tunggu...
Yaslis Ilyas
Yaslis Ilyas Mohon Tunggu... profesional -

DR. Yaslis Ilyas, DRG. MPH. HIA. MHP. AAK; CEO Yaslis Institute; Pendiri: Perhimpunan Ahli Jaminan dan Asuransi Kesehatan Indonesia & Lembaga Anti Fraud \r\nAsuransi Indonesia\r\nE-mail:yaslisilyas@gmail.com; yaslisintitute@gmail.com; \r\nwww.yaslisinstitute.org\r\nPendidikan:\r\n1977 Dokter Gigi, F.K.G, Universitas Indonesia\r\n1984 Master of Public Health, School of Public Health, University of North Carolina at Chapel Hill, USA.\r\n1995 School of Public Health, University of California, Berkeley, USA.\r\n1998 DR.PH, Pascasarjana Universitas Indonesia.\r\n2000 MHP dan HIA, Health Insurance Association of America\r\n

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

BPJS Bayar Dokter Spesialis Rp 5000,-?! Aaah yang Bener?!

6 Juli 2014   17:33 Diperbarui: 18 Juni 2015   07:15 5287
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption id="" align="aligncenter" width="562" caption="Warga memegang kartu BPJS Kesehatan (KOMPAS.com)"][/caption]

Hari Sabtu tanggal 28, Juni, 2014, saya melakukan check up rutin setiap 3 bulan sekali ke dokter Spesialis Jantung dan Vaskular disuatu RS swasta Kota Tangerang Selatan, Banten. Pertama,saya mendaftar untuk pemeriksaan darah rutin untuk melihat fungsi hati dan ginjal. Setelah dilakukan pembayaran untuk pemeriksaan yang diperlukan kemudian antri untuk pengambilan darah. Menunggu sekitar 15 menit, saya dipanggil dan masuk ruangan untuk pengambilan darah yang berlangsung singkat. Perawat menyampaikan hasil pemeriksaan membutuhkan waktu kurang lebih 3 jam.

Karena waktu masih menunjukkan jam 9.00 pagi, menjadi kebiasaan saya untuk mencari sarapan pagi bubur dan pisang goreng Manado di PasarModeren Bintaro. Setiap kali, saya berkunjung ke rumah sakit ini, saya selalu pergi menikmati makanan murah meriah di kios kecil yang sama. Hmmm, betapa nikmatnya setelah puasa dari malam hari makan pisang goreng kemudian diteruskan makan bubur Manado panas yang baru dimasak diatas tungku. Sendok demi sendok bubur terasa eanaak betul karena hanya dapat dinikmati setiap 3 bulan sekali. Terakhir, sarapan ditutupi dengan minum secangkir kopi hitam Gayo blend di kedai Sae Kopi dilokasi yang sama. Sambil ngobrol dengan pemiliknya, pensiunan PT Pembangunan Jaya, kopi hitam tanpa gula betul-betul terasa nikmat. Woww, tanpa terasa waktu berjalan sudah menunjukkan jam 11.30. Selanjutnya, perlu juga belanja, roti tawar gandum, madu, buah pepaya dan pisang raja dan lain2 yang merupakan santapan malam penulis dengan segelas susu setiap harinya.

Saya kembali ke RS, Alhamdulillah hasil pemeriksaan darah telah selesai. Hasil pemeriksaan cukup menggembirakan fungsi hati dan ginjal baik dan asam urat normal, tapi skor Total cholesterol masih lebih 3 point, No problema lah. Saya langsung, mengambil karcis pendaftaran untuk konsultasi ke Dr Sp Jantung langganan dapat nomor 27.Karena saya tidak membuat perjanjian maka saya dapat nomor antrian besar diperkirakan saya bisa ketemu dokter sekitar jam 15.00. Kemudian, saya menunaikan sholat Zuhur dan menunggu sambil membaca berita dan artikel di Tribun.com, Kompasiana.com, Tempo.com dan lain2 serta melakukan kontak dengan beberapa teman melalaui WA dan BB dan telpon. Tiba waktu sholat Ashar, saya tunaikan sembahyang sempat berjamaah dengan sesama pasien dan keluarga pasien. Selesai sholat perut terasa lapar kembali, di RS ini ada kantin, seporsi tongseng ayam plus nasi dan sebotol air meneral terasa nikmat. Saya teringat ketika tinggal di asrama UI Pegangsaan Timur 17 tahun 70an, kalau perut sudah kenyang selesailah revolusi bung!

Saya kembali keruang tunggu dan tidak lama kemudian perawat memanggil namaku untuk masuk ruang periksa dokter. Setelah bersalaman dengan dokter dan dia menanyakan hasil pemeriksaan lab dan menyampaikan hasilnya baik, tapi total cholesterol masih 3 point diatas nilai normal. Dokter menyarankan untuk tetap olahraga jalan kaki secara rutin 1 jam per hari yang tidak pernah dapat saya patuhi.

Biasanya, dokter hanya membicarakan hal2 yang berkaitan dengan kesehatan saya seperti kontrol makanan dan olah raga rutin penting untuk cegah penyakit jantung. Kali ini pembicaraan agak aneh. Tiba2 dokter menanyakan soal BPJS. Rupanya beliau juga mengikuti sejumlah artikel yang berkaitan dengan keluhan sejawat dokter terhadap BPJS.

BPJS bayar dokter Rp 5000,-?

Yang menarik beliau mengatakan dengan jelas dan tegas: BPJS memeras dokter dengan hanya membayar Rp 5.000 per kali kunjungan rawat jalan. Kata orang Medan ngeri kali dokter ini bah! Oooh rupanya, beliau juga mengajar pada Fakultas kedokteran dan dan praktek di RS swasta di Jakarta yang menjadi jaringan PPK BPJS. Beliau cerita panjang lebar tentang perlakuan BPJS terhadap dokter spesialis yang melayani pasien rujukan dari puskesmas. Beliau mengatakan : “Kami para dokter ikhlas dibayar murah untuk mengobati rakyat miskin, tapi beliau mempertanyakan kenapa gaji direksi BPJS setinggi langit 300an jutaan”? Kebijakan macam apa ini? Kami para dokter dibayar semurah mungkin, tapi direksi BPJS menikmati gaji yang sangat berlimpah. Pantasnya mereka digaji seperti pegawai negeri. Bukankah mereka tidak mencari uang? Hanya menerima dana APBN dan premi peserta yang diamanatkan undang2? Aku sebagai pasien jadi pendengar yang baik sajalah. Tentunya persepsi sejumlah dokter spesialis ini tidak dapat digeneralisasi. Saya mencoba cari informasi banding untuk kasus yang sama dari RS Type C di Bali. Direkturnya mengatakan : Untuk tarif INA CBG Rp 86.000 sd Rp 161.000,- perkunjungan. Kebijakan RS kami membagi untuk fee dokter spesialis 35%, sedangkan 65% untuk obat dan RS. Yang saya yakini adalah mutu layanan RS kita melayani peserta JKN ala kadar sajalah!

Bagaimana bisa BPJS bayar dokter Rp 5000,-?

Saya sendiri jadi ingin tahu bagaimana BPJS hanya membayar dokter spesialis serendah itu? Perlu diketahui bahwa tarif INA CBG rawat jalan dokter spesialis rumah sakit type B per kali kunjungan adalah Rp 161.000,- Pada RS pendidikan, pasien datang dengan rujukan ke Poly Jantung RS kemudian Dr Spesialis memeriksa pasien bila hanya menderita Hypertensi, maka pasien diberikan obat generik tablet ambilodipin 5 mg untuk malam hari dan tablet bisoprolol 5 mg pagi hari untuk mengontrol tekanan darahnya. Obat harus diberikan untuk 30 hari. Pada RS Pendidikan, pasien harus diperiksa fungsi hati dan ginjal untuk tegakkan diagnosa penyebab penyakit dan terapi selanjutnya. Dengan biaya hanya Rp 161.000,- per kunjungan, (untuk konsultasi, obat dan periksa Lab) maka RS akan merugi dan dokter terpaksa dibayar senilai ongkos parkir per jam saja. Sungguh mengenaskan bukan?!

Bagaimana RS siasati Tarif INA CBG Rawat Jalan?

Kalau penyakit pasien hanya Hypertensi atau hanya 1 penyakit maka pasien terpaksa dikorbankan untuk datang minimal 4 kali kunjungan untuk hindari RS merugi. Pertama, pasien diperiksa kemudian diberikan resep obat hanya untuk 1 minggu. Besoknyanya, pasien diminta untuk datang kembali untuk pemeriksaan lab untuk periksa fungsi ginjal dan hati. Kunjungan ketiga, bila pasien menderita cholesterol tinggi diberikan symvastatin plus obat anti hypertensi untuk 1 minggu. Kunjungan ketiga dan keempat pasien diperiksa dan diberikan obat yang sama. Artinya, pasien Hypertensi harus datang setiap minggu selama 1 bulan sedangkan penyakit ini kronis bisa tambah parah! Terpaksalahpasien harus dikorbankan? Agar RS tidak merugi? Pasien dipaksa harus bolak balik ke RS yangmestinya hanya berkunjung 1 kali per bulan atau per 3 bulan? Bayangkan kalau itu adalah lansia, pensiunan dan harus naik turun bis ke RS, bisa2 jatuh jadi fraktur Bro! Bagaimana BPJS dan Kemenkes?! Surat Edaran Menkes tidak berlaku! RS merugi, bung!

Bagaimana kalau ada kemungkinan kelainan Jantung?

Apakah mungkin dibayar dengan tarif INA CBG Rawat Jalan RS Type B sebesar Rp 161.000,-? Mari kita pelajari apa yang harus dilakukan dokter spesialis Jantung terhadap pasien pada kunjungan pertama. Pertama,pasien harus konsultasi dan dilakukan pemeriksaan fisik dan fungsi jantung. Kedua, dilakukan pemeriksaan dengan Electro Cardiography (EKG) sekaligus dilakukan treadmill. Ketiga, dilakukan tindakan Echo Cardiography atau USG Jantung untuk mengetahui performa jantung pasien sekaligus untuk menilai struktur dan fungsi jantung dan pembuluh darah terkait. Seperti pembuluh darah Karotis apakah terjadi penyempitan alias pelemakan. Pada kunjungan kedua, pasien diperiksa fungsi hati dan ginjal yaitu periksa lab darah puasa dan setelah puasa kemudian dilakukan konsultasi dan periksa fisik oleh dokter spesialis. Dengan semua jasa dan tindakan dokter spesialis pada RS Pendidikan mungkinkah tarif INA CBG Rawat Jalan sebesar Rp 161.000,- per kunjungan? Bagaimana NCC Kemenkes ngitung tarifnya? Biasanya RS menyesiasati dengan melakukan rawat inap untuk pasien yang seharusnya dapat rawat jalan. Sehingga pasien dibayar dengan tarif rawat inap pasien kelainan jantung.

Bagaimana kalau ada Komorbidity?

Bila pasien rawat jalan selain menderita Hypertensi juga menderita penyakit lain seperti: Diabetes Militus atau infeksi saluran pernafasan; maka kebijakan RS langsung melakukan rawat inap. RS juga melakukan persuasi pasien untuk naik kelas sehingga dapat tarif yang lebih tinggi, tapi pasien harus bayar selisih harga yang relatif tinggi karena semua pelayanan plus tindakan, supplai dan obat naik harga sesuai  kelas perawatan. Macam2 siasat RS untuk tetap untung! Hal ini dilakukan karena tarif INA CBGRawat Jalan sebesar Rp 86.000 sd Rp 161.000,- per kunjungan pasti merugikan RS. Hal ini tentu berefek terhadap tingginya angka prevalensi rawat inap pada RS2 diseluruh Indonesia.

Masalah Recording dan Reporting (RR) RS?

Belum pasnya tarif INA CBG untuk RS membuat kacaunya RR RS. Pasien yang seharusnya cukup rawat jalan dipaksa untuk di rawat inap. Bed Occuppancy Rate (BOR) RS2 jadi sangat tinggi bahkan banyak RS sudah mendekati BOR 100%. Hal ini akan berakibat buruk pada pasien, karena bisa menyebabkan tingginya angka nasokomial infeksi di RS. Indikator ini akan memperburuk mutu RS Indonesia dimata Internasional. Khusus untuk kasus bedah, karena tarifnya rendah dilakukan upcoding, sebagai contoh: RS melaporkan operasi kecil dan sedang menjadi operasi besar dan khusus hanya karena mengakali untuk mendapatkan pembayaran yang lebih tinggi. Banyak lagi kasus2 lain disetiap jenis pelayanan RS dibuat upcoding yang membuat kacau RR RS kita!

Bagaimana Solusinya?

Pertama, persoalan penting yang harus diselesaikan adalah koreksi tarif INA CBG; seharusnya NCC Kemenkes kerjasama dengan BPJS untuk tetapkan tarif wajar dan adil untuk seluruh RS Indonesia. Saya pribadi berpendapat seharusnya NCC justru bagian dari BPJS sehingga proses koreksi tarif lebih cepat dan mudah. Saya pribadi meyakini RS tidak lah merugi, tapi untungnya berkurang. Khusus untuk tindakan bedah dan pelayanan NICU, PICU dan ICU memang perlu koreksi pada tingkat harga yang wajar. Jangan juga RS semaunya tetapkan tarif hanya untuk tarif tempat tidur di ICU seharga Rp 1,2 juta sd Rp 1,6 juta sungguh memiskinkan pasien! Disini peran Kemenkes menentukan batas tarif atas untuk pelayanan tersebut harus diambil dan dikontrol. Ini baru kebijakan pro rakyat!

Kedua, Cegah terjadinya abuse dan fraud pelayanan RS karena tarif INA CBG yang membuat RS merugi. Banyak teman2 dokter sms bahwa mereka sebenarnya capek harus melakukan tindakan2 yang bertentangan dengan nurani mereka sebagai manusia. Upcoding juga sangat merusak RR RS kita, data dan indikator RS kita menjadi kacau alias palsu.

Ketiga, yang juga sangat penting adalah selamatkan RR RS kita. Bagaimana kita komunikasi dengan data palsu RS ke dunia Internasional? Bagaimana kata dunia tentang mutu RS kita? Publik hanya bisa berharap, mudah2an menjadi concern semua pihak untuk membereskan INA CBG dan RS berprilaku adil terhadap pasien. Kita sangat berkepentingan untuk memastikan suksesnya Jaminan Kesehatan Nasional Indonesia, Sejarah Bangsa Bung! Selamat mencoblos presiden dan wakil presiden Anda! Damailah Indonesia!


Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun