Kamis, 4 Juli 2025 sekita pulul 22.30 WIB terjadi insiden yang menewaskan anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT). Kejadian bermula ketika rombongan PSHT melakukan konvoi di Jalan Panji Suroso, kota Malang, mereka dilaporkan melakukan ketibutan hingga menutup jalan.
Pada saat yang sama Fatur Rochim (25) merasa terganggu oleh perilaku rombongan, dia mengungkapkan bahwa sempat di dikeroyok hingga dilempari batu oleh sejumlah rombongan pesilat.
Dalan situasi panik, ia mengeluarkan pisau lipat yang biasanya dibawa bila sewaktu-waktu terjadi begal di malam hari, ia menusuk tiga orang rombongan tersebut, salah satu korban tewas sedangkan dua lain nya dilarikan ke rumah sakit.
Fatur Rochim ditangkap kurang dari empat jam setelah kejadian, lengkap dengan pisau lipat yang dia gunakan, karena kejadian tersebut ia dikenai Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menimbulkan kematian, dengan ancaman 7 tahun penjara.
Insiden ini terjadi di tengah perhatian masyarakat terhadap anggota kelompok silat PSHT, gesekan kelompok ini dengan masyarakat sudah sering terjadi, seperti bentrokan atau kericuhan yang terjadi akibat sikap arogan saat konvoi di beberapa wilayah Jawa Timur.
Penusukan anggota PSHT di Malang pada 4 Juli 2025 mencerminkan konflik antar kelompok yang dapat memicu kekerasan fatal, menunjukan bahwa pelaku melakukan tindakan sepontan, meskipun membawa konsekuensi hukum serius. Perlu pendekatan dari semua pihak, baik aparat, organisasi silat, hingga masyarakat umum untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI