Tamiang Layang - Diduga lakukan penyerobotan  lahan warga masyarakat didesa Batuah, Kecamatan  Raren Batuah, Kabupaten Bartim, Provinsi Kalimantan Tengah, pemilik  ancam  untuk  melaporkan  kasus  tersebut ke Gubernur  Kalimantan Tengah.Â
Pernyataan  ancaman  tersebut  dilontarkan oleh  Aswan, warga  Jalan Murung Bakti RT 19  Kelurah Ampah Kota, Kecamatan  Dusun Tengah  yang merasa keberatan  atas  penggusuran lahan miliknya seluas kurang lebih sekitar 0,5 hektare dari jumlah 5,4 hektare yang saat ini sudah mulai digarap.Â
,"Sebelum urusan sengketa  lahan ini selesai ,untuk  sementara saya menghentikan  seluruh  aktivitas  PT MUTU dengan  melakukan pemortalan diwilayah lahan yang masih berstatus sengketa, "kata Asuan, Kamis (19/7/2018) .
Aswan membeberkan  lahan miliknya seluas  kurang lebih 5,4 hektare, adalah milik ayah kandungnya yang bernama  Usten Bin Nurum almarhum .Artinya tanah tersebut  adalah milik  saya selaku ahli waris .Dan sampai sekarang status tanah tersebut  juga diakui dan diketahui  oleh masyarakat  desa Batuah dan sekitarnya.Â
Aswan  menerangkan, secara legalitas tanah tersebut  tidak pernah diperjualbelikan sebelumnya. Saya memang tinggal di Ampah.Tetapi bukan berarti  tanah tersebut  tidak ada tuan (pemilik red).Â
Saya  terkejut, ketika hendak mengelola lahan tersebut, tiba-tiba saya sudah porak poranda digusur  oleh perusahaan  pertambangan  batubara  PT MUTU yang beroperasi  diwilayah  desa Batuah, Kecamatan  Raren Batuah.Â
,"Oleh karena itu saya sangat  keberatan  dan marah terhadap PT MUTU atas  penyerobotan lahan seluas  kurang lebih 0,5 hektare. Kasus ini tentunya tak akan saya diamkan begitu saja, jika PT MUTU lari dari tanggung jawab, saya akan laporkan kasus ini ke Gubernur  Kalimantan Tengah, "tandasnya.Â
Diungkapkan  Aswan, untuk  mengantisipasi konflik diarel  sengketa  lahan tersebut,  kepala desa Batuah  Rigersum  telah berupaya melakukan mediasi dengan mempertemukan  antara pihak perusahaan tambang batubara PT MUTU dengan saya  selaku pemilik lahan pada bulan Mei 2018 .
,"Mediasi tersebut  sudah dilakukan dua kali ditingkat desa dan satu kali diPolsek Dusun Tengah. Namun hingga saat ini sengketa tersebut  belum juga ada penyelesaian .Sehingga, saya  kembali lagi melakukan penyetopan aktivitas  dilokasi lahan yang masih disengketakan,"tutup Asuan.Â