Tamaiang Layang-Sigit, humas PT Burneo Ketapang Indah (BKI)  atau PT  Ketapang Subur Lestari  (KSL)  CAA grup  dipukul warga,Senin (21/52018) sekitar jam 08.00Wib dilokasi  perusahaan yang selama ini masih menjadi sengketa. Pemukulan tersebut  diduga akibat cekcok  mulut  ,saling mengklaim lahan  dilokasi eks HGU PT Sandabi Indah Lestari (SIL) perkebunan karet  yang sekarang ditake uper ke PT KSL  perkebunan  kelapa sawit.Â
Dari pantauan  lapangan, Sigit bersama temannya di antar Anggota Brimob Polda Kalteng, langsung ke kantor Polres Barito Timur, untuk melaporkan kejadian tersebut yang di duga di lakukan oleh salah seorang  warga Desa Hayaping yang merasa keberatan  atas pengusurann lahan yang diduga belum pernah diganti  rugi.
Dalam keterangannya, Sigit  menerangkan aksi  pemukulan terjadi  pada dirinya ,ketika ia dan temannya  mengontrol  lokasi. Saat  itu ada sekelopok warga melakukan pemortalan di wilayah lahan perkebunan sawit, kita sebagai pihak perusahaan  berupaya melakukan mediasi dengan warga, dengan di saksikan oleh anggota Brimob Polda Kalteng.Pada saat itulah salah satu dari kelompok masyarakat  (pelaku pemurtalan red)  tiba tiba saja melakukan pemukulan hingga saya sempat terjatuh.
Dijelaskan saat berlangsungnya mediasi antara warga dan pihak perusahaan, tiba-tiba salah seorang warga dengan emosi langsung melakukan pemukulan .
"Mediasi memang sedikit panas, saya langsung yang menghadapi masyarakaat dengan beberapa pegawai, namun salah satu warga emosi dan memukul beberapa kali dan sempat mengejar saya sampai saya terjatuh," katanya.
Sementara itu ,Kapolres Barito Timur, AKBP Wahid Kurniawan SIK, dalam keterangannya  melalui Kasat Reskrim AKP Andhika Rama, membenarkan  adanya kejadian pemukulan  terhadap humas perusahaan PT KSL /PT BKI  CAA grup.Â
Diterangkan, laporannya sudah kita terima  dan  tindakan selanjutnya akan  dilakukan penyelidikan  dengan memeriksa pelapor terlebih dahulu dan menugaskan anggota kelapangan untuk memeriksa  tempat  kejadian  perkara (TKP)  dan menggali lebih dalam apa permasalahan  yang sebenarnya .
",Oleh  karenanya  dihimbbau kepada masyarakat disekitar  perusahaan, jika ada  persoalan seputar sengketa  lahan, sebaiknya  diselesaikan  dengan cara  musyawarah dan jangan mengambil  tindakan anarkhis .Sebab jika hal itu terjadi dan ada laporan, akan diproses  sesuai dengan hukum  berlaku, "tandas Andika.  (Yartono).Â