Mohon tunggu...
Yauci Perasmi Wari
Yauci Perasmi Wari Mohon Tunggu... Mahasiswa

Menulis

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Taman Safari indonesia kembali disorot: Dari Perdagangan Satwa Hingga Gugatan Mantan Perkerja

22 April 2025   17:37 Diperbarui: 22 April 2025   17:37 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Taman Safari Indonesia, destinasi wisata keluarga yang sudah lama dikenal di Indonesia, kini kembali menjadi sorotan. Bukan karena prestasi atau inovasi baru, melainkan karena polemik hukum yang melibatkan mantan pekerja mereka. Kasus ini menjadi catatan tambahan dalam sejarah panjang kontroversi yang pernah membayangi lembaga konservasi tersebut.

Jejak Lama: Tuduhan Perdagangan Satwa Ilegal

Bagi sebagian orang, nama Taman Safari Indonesia masih melekat dengan tuduhan lama terkait perdagangan satwa ilegal. Pada 2019, kasus ini sempat mencuat setelah laporan investigasi menemukan indikasi keterlibatan pihak internal dalam praktik jual beli satwa yang seharusnya dilindungi. Meski pihak Taman Safari saat itu membantah keterlibatan langsung dan menegaskan komitmen mereka terhadap konservasi, persepsi publik sudah terlanjur tercoreng.

Tuduhan ini membuat banyak kalangan, termasuk aktivis lingkungan, mempertanyakan kembali sejauh mana upaya konservasi yang sesungguhnya dilakukan oleh Taman Safari. Apakah lembaga ini murni menjaga kelestarian, atau justru menjadi bagian dari permasalahan konservasi itu sendiri?

Kasus Baru: Gugatan dari Mantan Pekerja

Belum pulih dari citra negatif tersebut, kini Taman Safari dihadapkan pada gugatan dari seorang mantan pekerjanya, Oknum Cisada International (OCI). Dalam gugatan tersebut, mantan pekerja mengklaim adanya pelanggaran hak-hak ketenagakerjaan selama masa kerja, termasuk ketidakjelasan kontrak, upah yang tidak sesuai, hingga dugaan praktik ketidakadilan di lingkungan kerja.

Gugatan ini tentunya menambah daftar tantangan yang harus dihadapi oleh manajemen Taman Safari Indonesia. Di tengah upaya mereka untuk memperbaiki citra di mata publik, isu ketenagakerjaan yang muncul ini menjadi pukulan telak yang berpotensi memperburuk reputasi perusahaan, terutama di era media sosial di mana informasi menyebar begitu cepat.

Refleksi: Perlukah Reformasi Internal?

Kasus-kasus ini mengingatkan kita bahwa sebuah lembaga konservasi tidak hanya dinilai dari koleksi satwa dan fasilitas wisatanya saja, tetapi juga dari integritas internal mereka dalam mengelola sumber daya manusia dan etika konservasi. Transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan hak-hak pekerja menjadi aspek penting yang tidak boleh diabaikan.

Momen ini seharusnya menjadi alarm bagi Taman Safari Indonesia untuk berbenah, tidak hanya mempercantik tampilan luar, tapi juga membangun fondasi internal yang kuat dan etis. Publik saat ini semakin kritis dan menuntut standar yang lebih tinggi, terutama dari lembaga yang mengusung misi konservasi alam.

Taman Safari Indonesia masih punya kesempatan untuk memperbaiki diri. Namun, itu hanya bisa terwujud jika ada komitmen nyata untuk berubah bukan sekadar pernyataan di media, melainkan tindakan konkret yang bisa dirasakan oleh semua pihak, mulai dari satwa, pekerja, hingga masyarakat luas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun