Mohon tunggu...
Yanti Sriyulianti
Yanti Sriyulianti Mohon Tunggu... Relawan - Berbagilah Maka Kamu Abadi

Ibu dari 3 anak yang sudah beranjak dewasa, aktif menggiatkan kampanye dan advokasi Hak Atas Pendidikan dan Perlindungan Anak bersama Sigap Kerlip Indonesia, Gerakan Indonesia Pintar, Fasilitator Nasional Sekolah Ramah Anak, Kultur Metamorfosa, Sandi KerLiP Institute, Rumah KerLiP, dan Perkumpulan Keluarga Peduli Pendidikan di Indonesia sejak 1999. Senang berjejaring di KPB, Planas PRB, Seknas SPAB, Sejajar, dan Semarak Indonesia Maju. Senang mengobrol dan menulis bersama perempuan tangguh di OPEreT.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pelembagaan Tim Percepatan Desa Pendidikan Raih SdG's Keempat Mendorong Perbaikan Layanan Pendidikan Berkualitas

1 Februari 2023   06:53 Diperbarui: 1 Februari 2023   06:55 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemerintah Indonesia melalui Rencana Strategis Kementerian Pendidikan Nasional 2010-2014 menetapkan visi yang sejalan dengan pemenuhan hak atas pendidikan, yakni terselenggaranya layanan prima pendidikan nasional untuk membentuk insan Indonesia cerdas komprehensif. 

Layanan Prima pendidikan nasional yang dimaksud dalam tentara terbit adalah layanan pendidikan yang:

  • tersedia secara merata di seluruh pelosok nusantara;
  • terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat;
  • berkualitas/bermutu dan relevan dengan kebutuhan kehidupan bermasyarakat, dunia usaha, dan dunia industri;
  • setara bagi warga negara Indonesia dalam memperoleh pendidikan berkualitas dengan memperhatikan keberagaman latar belakang sosial- budaya, ekonomi, geografi, gender dan sebagainya; dan
  • menjamin kepastian bagi warga negara Indonesia untuk dapat mengenyam pendidikan dan menyesuaikan diri dengan tuntutan masyarakat, dunia usaha, dan dunia industri.

Terlepas dari proses perubahan terkini yang juga diamini keluarga Peduli Pendidikan di seluruh Indonesia, penulis memandang 5 K layanan prima pendidikan ini masih sangat relevan untuk memperkuat komitmen pemerintah sampai di tingkat desa dalam pemenuhan hak atas pendidikan berkualitas. 

Fenomena learning loss yang dipandang bias jika dikaitkan dengan kebijakan merdeka belajar yang diusung Kemdikbudristek akibat pandemi Covid19 perlu mendapat perhatian khusus. Apalagi terjadi peningkatan angka putus sekolah yang cukup memprihatinkan.

PJ Bupati Kampar, Dt. H. Kamsol, M.M tak pernah lupa menekankan arti penting kolaborasi Academy, Business, Goverment, dan Community (ABGC) yang dipraktikkan beliau pada saat memperkuat ekosistem inovasi di tingkat nasional. 

Kamsol mengajak seluruh anggota forum CSR Kampar memperkuat kolaborasi ABGC dalam upaya menuju Kampar Zero stunting dan Zero Miskin Ekstrem termasuk dalam giat Desa Pendidikan menuju Desa Ekowisata, Ramah Anak,  Peduli Perempuan dan Pendidikan atau Derappp.

Memanfaatkan Momentum

Pelantikan pengurus Forum CSR Kampar oleh PJ Bupati Kampar menandai penguatan kolaborasi ABGC dalam mewujudkan ekosistem pembangunan berkeadilan.

"Saya mengajak anak-anak muda bergabung dalam Tim Percepatan Desa Pendidikan menuju Derapp yang dibentuk Pak Bupati. Tim Percepatan bergegas menangkap peluang memanfaatkan momentum yang diciptakan Pak Bupati guna mendukung Kampar Tanpa Miskin Ekstrem, Tanpa Stunting, dan Tanpa Anak Tidak Sekolah, "ujar Pembina Sigap Kerlip Indonesia, Yanti Kerlip.

Ketua Tim Percepatan Desa Pendidikan ini mengajak anak muda wirausahawan kreatif dari Riau yang membuat Augmennted Reality dan membantu digitalisasi desa dengan harga terjangkau untuk membantu membuat aplikasi Derappp secara bertahap. Sesuai arahan Bupati Kampar,  Tim Percepatan Desa Pendidikan Menuju Derappp menyiapkan kegiatan pada 2023 berikut:

- 6 Feb HUT Kampar aplikasi Derappp versi web untuk melaporkan ATS dan memantau penanganan ATS

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun