Mohon tunggu...
Yanti Sriyulianti
Yanti Sriyulianti Mohon Tunggu... Relawan - Berbagilah Maka Kamu Abadi

Ibu dari 3 anak yang sudah beranjak dewasa, aktif menggiatkan kampanye dan advokasi Hak Atas Pendidikan dan Perlindungan Anak bersama Sigap Kerlip Indonesia, Gerakan Indonesia Pintar, Fasilitator Nasional Sekolah Ramah Anak, Kultur Metamorfosa, Sandi KerLiP Institute, Rumah KerLiP, dan Perkumpulan Keluarga Peduli Pendidikan di Indonesia sejak 1999. Senang berjejaring di KPB, Planas PRB, Seknas SPAB, Sejajar, dan Semarak Indonesia Maju. Senang mengobrol dan menulis bersama perempuan tangguh di OPEreT.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Keluarga Peduli Pendidikan dan Mitra di Puspa Maros Bersiap Laksanakan Pencegahan Pernikahan Usia Anak Desa Majannang

21 Januari 2020   16:34 Diperbarui: 21 Januari 2020   17:30 177
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Di KUA harus edukasi masyarakat ttg persyaratan administrasi perkawinan. Mereka semua urus pernak-pernik pernikahan kecuali administrasi perkawinan. Seharusnya administrasi diurus dulu. Banyak anak tak punya akte kelahiran padahal. isediakan gratis. Fungsi Pengadilan Agama bagi masyarakat identik dg kriminal, ribet, dispensasi ditolak atau diterima. isbat nikah, konsekuensi perkawinan tidak tercatat oleh negara. Pengetatan dispensasi nikah perlu dilakukan agar alasan2 yg menjadi PA mengabulkan dan menolak permohonan lebih kuat jika dispensasi nikah tidak jadi pernikahan usia anak lagi. Harus bekerja integratif dg SKPD terkait.

Isu pernikahan usia anak jadi isu global di SDGs. Pemicu dan dampaknya banyak.  Desa piloting pencegahan pernikahan usia anak akan berdampak di desa2 lainnya. Testimoni tentang apa yg terjadi setelah mendapat pendampingan peelu disebarlyaskan. Kepala desa ingin masyarakat terlindungi. Masyarakat di desa tidak paham. Masukan atau hal lain yg disampaikan prof Ilmi. Untuk isu perkawinan anak ini apa yg mau dilakukan. Desa Majannang lokus Forum Puspa.  Ibu Gubernur akan hadir juga  Forum Pernikahan Usia Anak.

Kadis P3A perlu mendengar masukan apa potensi yg dimiliki masing2 lembaga terkait isu pernikahan usia anak. Kerlip mengambil peran penting. Pernikahan usia anak. Ibu Fitry punya kegiatan pendidikan nonformal,  Ketua Forum PKBM dan Paud Maros. Saya sampaikan tentang perkembangan SEMARAK di Maros khususnya dan menyampaikan agar Pak Idrus tetap mengajak Bagus dan Bowo dengan pengalaman mendidik anak2 yg dianggap bermasalah from zero to hero. 

Pak Idrus mempersilakan saya yg pertama memberikan masukan. Kemudian Ibu Fitri dan PGRI. Aldo dari Bank Sulselbar cabang Maros, "Bersyukur dilibatkan di Forum Puspa. Keterlibatan perempuan 33% di kredit sd Des.2019. Jatah dr kemenkeu dan ekonomi KUR 4,2M,  keterlibatan perempuan dg suku bunga 6% disubsidi lagi tanpa agunan Rp25 juta  lebih baik lagi. Kami hanya memerlukan waktu.5-10 menit sosialisasi KUR. Pimpinan kami menunggu proposal CSR dikawal di pusat Bank Sulselbar".

Bagus menyampaikan sejak 2011.sudah memimpin Sekolah Maupe. Passion masih di perempuan dan anak, fokus dg pernikahan usia anak. Saat mendampingi anak-anak, ada anak yg menikah siri hanya 2 bulan, kemudian bercerai. Setalah didampingi 3 bulan kepercayaan dirinya tumbuh kembali. Sementara otu Eny dari KPI menyampaikan bahwa 70% di Bontowa pernikahan usia anak 10-15 tahun karena alasan ekonomi. Menurut Kadis P3A Maros, Bontowa tertinggi pernikahan usia anak, namun kepala desanya belum berkomitmen untuk berubah.

Menurut Kadis P3A, masalah peenikahan usia anak yang masih besar di Desa Majannang menunjukkan bahwa kita  butuh sinergi. Ternyata interfensi Sekolah Maupe belum efektif menyelesaikan permasalahan. Forum Puspa bisa menjadi model pertama penuntasan pernikahan usia anak di Majannang. Kita akan fasilitasi agar lahir perdes. "Saya ditawarkan progran MAMPU terbitkan peraturan bupati, yang sudah ada baru surat edaran. 

Perda perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan susah teebit namun masih umum. Perbup ini akan mengatur pencegahan pernikahan usia anak lebih teknis, apalagi pernikahan usia anak menjadi prioritas dana desa dan kelurahan. Tujuan kita sama,  karena bergerak sendiri-sendiri jadi hasilnya belum maksimal didukung data. Forum Puspa Provinsi kita ajak untuk bergerak. Disana banyak perusahaan yang bisa membantu.

Dokpri
Dokpri
Perwakilan Puspaga menyampaikan bahwa mereka fokus pada pencegahan, perbaikan pola asuh anak akan berkembang baik. Puspaga fokus pada pengasuhan positif. Setiap kelompok diadakan 7 sesi mulai dari Hak anak dan orangtua. Kelekatan orangtua dan anak. Kasus hamil di luar nikah, ketika anak remaja yg gampang jatuh cinta biasanya tidak dekat dg orangtua. Bisa dicegah dg pola asuh yg baik. 

Konseling keluarga bermasalah, mengadakan kerja dg Lapas bagi anak-anak.yg terlanjur berada di lingkungan yg buruk seperti Lapas. Puspaga mencoba memperbaiki pola berpikir anak. Saat ini ada 6 orang dan aktivis patbm yang terlatih pengasuhan positif oleh save the children. Kadis P3A menyatakan bahwa beberapa desa sudah mulai dg patbm, fasilitator pengasuhan positif bisa berkembang di desa. Pak Idrus juga menyampaikan bahwa Pak Amal Hasan orang Maros, pimpinan Google Education menyiapkan tenaga penyuluh Gadget di seluruh desa dan kelurahan di Maros.

Perwakilan dari GARBI menyampaikan tagar Ibu hebat Negara Kuat. Kelompok pembinaan Garbi di desa-desa berlangsung setiap pekan. Mereka juga melaksanakan pembinaan Rohis dan sudah membentuk Forum Rohis Maros. Garbi tidak menuntut harus sama, mereka menghargai perbedaan pendapat, tujuan mendukung pemberdayaan perempuan, belum ada fokus ke pernikahan usia anak.

Menurut kajian peenikahan usia anak di Maros,  72% atas dasar keinginan orangtua bukan hanya bapak/ibunya, paling besar pengaruh neneknya, faktor ekonomi, menjaga aset keluarga,  pernikahan keluarga memicu  angka disabilitas, berpeluang lebih tinggi. Data disabilitas di Maros.sudah  by name by address. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun