Mohon tunggu...
yanti ningrum
yanti ningrum Mohon Tunggu... Freelancer - freelancer

-

Selanjutnya

Tutup

Financial

Bingung Investasi Apa di Saat Resesi? Coba Ini Aja

1 Desember 2022   17:30 Diperbarui: 1 Desember 2022   19:27 152
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : blog.amartha.com

Surat Berharga Negara

Jika dulu belum pernah mendengar tentang SBN, maka kalian harus sudah melek informasi tentang SBN ini, karena SBN ini atau surat berharga negara, saat ini tidak hanya dapat dimiliki oleh orang kaya saja, tetapi sudah lebih terjangkau. Membeli surat berharga negara ini tidak ada ruginya, selain kita membantu negara untuk berkembang, dana kita kedepannya juga akan berkembang, dan tidak mungkin ada gagal bayar atau tidak dibayar, seperti jika menghutangi sebuah perusahaan atau ke perorangan.

Saat ini surat berharga negara ada dua katergori pilihan, yaitu surat berharga negara yang konvensional dan surat berharga Syariah. DImana surat berharga negara konvensional ini terdiri dari Obligasi Ritel Neraga atau yang bisa di singkat dengan ORI dan Saving Bond Ritel atau yang di isngat dengan SBR.

Sedangkan surat berharga syariah terdiri dari Sukuk Ritel atau yang di singkat dengan SR dan Sukuk Tabungan atau disingkat dengan ST.

Cara kerja surat berharga negara ini , uang yang kalian setorkan sebagai pembalian surat berharga negara ini akan dipinjam atau dikelola dahulu oleh negara untuk melakukan pembangunan dan dana APBN. Setelah itu setiap bulannya kalian akan mendapatkan kupon sebagai imbal hasilnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun