Mohon tunggu...
Yani Nur Syamsu
Yani Nur Syamsu Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Biografometrik Nusantara

Main ketoprak adalah salah satu cita-cita saya yang belum kesampaian

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Investigasi Forensik Bom Bali I: Kronologi yang Belum Terungkap

17 Oktober 2017   13:35 Diperbarui: 17 Oktober 2017   21:27 5497
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
TKP Bom Bali I dilihat dari udara (Sumber Labforcab Denpasar, Puslabfor, Bareskrim Polri)

Limabelas tahun yang lalu di bulan Oktober ini atau tepatnya pada Sabtu tanggal 12 Oktober 2002 , nyaris tepat tengah malam bom meledak hebat di Kuta, Bali. Sebanyak 202 orang (88 warga negara Australia, 38 WNI dan sisanya adalah warga dari 20 negara yang berbeda) tewas dan ratusan lainnya terluka parah. Warga dunia terkejut, menangis, terperangah dan marah, tak seorangpun pernah membayangkan bahwa pulau dewata, dimana harmoni dan kedamaian dikawal ketat oleh penduduknya, akan menjadi target sang teroris durjana.

Pengungkapan kasus Bom Bali dimulai dari kesuksesan tim forensik Polri yang berhasil menemukan nomor rangka dan nomor keur mobil Mitsubhisi L-300 yang dipakai untuk membawa bom oleh para pelaku. Tanpa penemuan nomor nomor tersebut rasanya mustahil, Polri yang didukung oleh polisi internasional, khususnya Polisi Federal Australia, mampu "menghubungkan" tempat kejadian perkara bom meledak dengan Trio Bali Bomber Amrozi, Imam Samudera dan Mukhlas.

Tulisan ini hanya akan fokus memaparkan kronologi proses forensik sebagai bagian tak terpisahkan dari proses investigasi secara keseluruhan yang uraian lengkapnya bisa anda dapatkan dari sangat banyak sumber.

Alkisah, pada waktu Bom Bali I meledak, Laboratorium Forensik Cabang Denpasar masih batita, bawah tiga tahun (Labforcab Denpasar diresmikan operasionalnya oleh Kapolri pada November 1999). Oleh karenanya sangat wajar apabila kami (penulis adalah anggota Labforcab Denpasar) mengalami kegagapan yang luar biasa ketika harus menghadapi kasus yang telah merenggut banyak nyawa manusia yang berasal dari berbagai belahan dunia itu. Perkuatan dari senior senior kami dari Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri dan Laboratorium Forensik Cabang Surabaya serta tim Forensik dari Australian Federal Police sungguh memperbesar kepercayaan diri kami. Yang jelas peledakan Bom Bali pertama telah membuat kami sama seperti rekan rekan polisi yang lain, pulang ke rumah paling cepat jam sebelas malam.

Tim Forensik sedang melakukan olah TKP|(Sumber Labforcab Denpasar, Puslabfor, Bareskrim Polri)
Tim Forensik sedang melakukan olah TKP|(Sumber Labforcab Denpasar, Puslabfor, Bareskrim Polri)
Beberapa menit setelah ledakan tim forensik sudah merapat di TKP untuk mengadakan pengamatan umum awal dan menemukan lokasi crater (lubang bekas ledakan). Esok harinya (Minggu 13/10/2002) tim melokalisisasi pusat pusat ledakan (di Paddy's Pub dan di jalan Legian depan the Sary Club), melakukan swab terhadap benda benda di sekitar pusat ledakan yang diduga mengandung residu bahan peledak. Pada Minggu sore tim perkuatan dari Puslabfor (3 orang) dan Labforcab Surabaya (3 orang) tiba di Denpasar. 

Pada hari kelima (Rabu, 16/10) berdasarkan rekonstruksi terhadap potongan dan serpihan logam yang diambil dari crater dan daerah sekitar crater (TKP) serta diskusi dengan teknisi teknisi Mitsubishi kami menyimpulkan bahwa kendaraan yang digunakan sebagai pengangkut bahan peledak adalah Mitsubisi L 300. Pada hari itu juga, berdasarkan pemeriksaan terhadap swab-swab residu dengan menggunakan alat alat instrumentasi yang kami miliki, kami juga bisa memastikan jenis bahan bahan kimia yang digunakan sebagai bom.

Rekonstruksi potongan dan serpihan logam mobil Bom|(Sumber Labforcab Denpasar, Puslabfor, Bareskrim Polri)
Rekonstruksi potongan dan serpihan logam mobil Bom|(Sumber Labforcab Denpasar, Puslabfor, Bareskrim Polri)
Pada hari ke 12 (Rabu 23/10) tim menemukan satu potongan rangka mobil yang terdapat nomor serie rangka tetapi sudah tidak terbaca akibat terbakar dan atau terhapus. Keesokan harinya tim melakukan re-etching (proses penimbulan kembali angka/huruf) terhadap rangka tersebut, kemudian muncul angka angka/huruf: "L-300 B 611286". Namun dua hari berikutnya tim pemburu menemukan sebuah mobil L-300 dengan nomor rangka "L-300 B 611286" di Jawa tengah, sehingga disimpulkan bahwa nomor ini bukanlah nomor rangka mobil bom. Penyidikan pun seperti mendapati jalan buntu.

(Sumber Labforcab Denpasar, Puslabfor, Bareskrim Polri)
(Sumber Labforcab Denpasar, Puslabfor, Bareskrim Polri)
Potongan rangka mobil sebelum dan sesudah re-etching, terbaca |(Sumber Labforcab Denpasar, Puslabfor, Bareskrim Polri)
Potongan rangka mobil sebelum dan sesudah re-etching, terbaca |(Sumber Labforcab Denpasar, Puslabfor, Bareskrim Polri)
Tuhan maha pengasih maha penyayang dan maha pemberi petunjuk, sepuluh hari berikutnya (Sabtu 2/11) junior penulis, inspektur dua polisi ANANG KUSNADI, yang waktu itu masih bujang dan selama proses penyidikan selalu tidur di kantor, menemukan nomor serie lain yang tercetak pada rangka yang satu lagi. Nomor serie yang tercetak adalah "DPR 15463". Berdasarkan penjelasan Dinas Perhubungan, nomor itu adalah nomor serie khusus untuk mobil pariwisata dan dicetak oleh Dinas Perhubungan. 

Selanjutnya berdasarkan koordinasi dengan berbagai pihak diketahui bahwa mobil Mitsubishi L 300 dengan nomor pariwisata "DPR 15463" memiliki nomor serie rangka "L-300 B 011230". Jadi telah terjadi kekeliruan interpretasi angka nomor serie oleh tim, angka pertama "0" diinterpretasikan "6", angka ke enam adalah "3" tetapi dianggap "8" dan angka terakhir adalah "0" diduga "6". Begitulah Tuhan sudah memberi petunjuk pada hari ke 12, tetapi belum bisa ditangkap sepenuhnya oleh tim.

(Sumber Labforcab Denpasar, Puslabfor, Bareskrim Polri)
(Sumber Labforcab Denpasar, Puslabfor, Bareskrim Polri)
Nomor pariwisata/keur rangka mobil |(Sumber Labforcab Denpasar, Puslabfor, Bareskrim Polri)
Nomor pariwisata/keur rangka mobil |(Sumber Labforcab Denpasar, Puslabfor, Bareskrim Polri)
Penyidikan lebih lanjut menunjukkan bahwa mobil L-300 dengan nomor seri rangka tersebut memiliki plat nomor DK 1324 BS atas nama ANAK AGUNG KETUT ADI yang telah menjualnya kepada orang lain. Pemilik ketujuh atau terakhir dari mobil itu adalah AMROZY, pelaku utama pengeboman.

Setelah penangkapan Amrozy, tim buru sergap berhasil menyita beberapa dokumen penting dan daftar nomor HP di Desa Tenggulun, Selokuro, Lamongan, Jawa Timur. Interogasi dan wawancara dengan para terduga pelaku, dilengkapi dengan hasil olah TKP dan investigasi terhadap kasus pengeboman yang terjadi di Indonesia pada kurun waktu 1999-2002, pertukaran informasi dengan kepolisian internasional, penggunaan alat instrumentasi canggih baik oleh tim Forensik Polri maupun tim Forensik Polisi Federal Australia serta utamanya berkat ketabahan, kesabaran, ketelatenan, keuletan serta profesionalisme yang telah ditunjukkan oleh seluruh pimpinan dan anggota satuan tugas investigasi rupanya telah menghasilkan satu gambaran yang sangat jelas mengenai seluk beluk Bom Bali. Bom Bali telah dirancang dengan sangat baik dan dieksekusi oleh satu kelompok teroris yang berafiliasi dengan jaringan internasional.

Keberhasilan pengungkapan kasus Bom Bali dalam waktu kurang dari satu bulan telah menguapkan keraguan dunia internasional terhadap kemampuan Polri. Tidak kurang dari Komisioner Mc Kelty, waktu itu Kepala Australian Federal Police, menyatakan bahwa Polri memiliki kualifikasi yang tidak kalah dengan FBI, yang juga berhasil mengungkap kasus Bom Oklahoma (terjadi pada tahun 1995 dengan tingkat kerusakan dan jumlah korban setara dengan Bom Bali) dalam waktu singkat. Pernyataan itu disampaikan Mc Kelty kepada Kepala Laboratorium Forensik cabang Denpasar, Kombes Pol Budiono di ruang tamu Kalabforcab Denpasar. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun