Andai KAMI ke-3 digelar pun tidak akan ada kelanjutan dari RUU Permusikan karena RUU itu telah resmi ditarik dari program legislasi nasional (prolegnas) Dewan DPR RI pada Juni 2019, lima bulan sebelum KAMI ke-2 dilaksanakan.
KAMI ke-2 sendiri tetap menelurkan poin yang mendorong terciptanya industri musik yang adil, sesuai roh awal diinisiasikannya RUU Permusikan.
Tanpa Glenn Fredly apalah jadinya KAMI. Kalaupun nanti jadi diselenggarakan, kemungkinan besar akan hambar dan sekedar seremonial saja karena tidak ada lagi yang diperjuangkan dan memperjuangkan. RUU Permusikan telah kandas.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!