Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mengeluarkan surat edaran terkait efisiensi anggaran belanja daerah. Dalam surat edaran tersebut akan diatur mengenai item apa saja yang dapat diefisiensi
Efisiensi belanja daerah bisa berdampak serius pada daerah dengan indeks kapasitas fiskal (IKF) rendah, terutama di daerah-daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).
Pertanyaan paling serius adalah, apakah kebijakan ini sejalan dengan semangat otonomi dan desentralisasi fiskal yang tertuang dalam Undang-Undang Harmonisasi Keuangan Pusat dan Daerah?
Daerah 3T, yang rata-rata memiliki IKF rendah, sering kali melakukan budget adjustment atau appropriation transfer antar akun dalam nomenklatur belanja, atau melakukan pemindahan anggaran antar pos belanja. Dengan adanya kebijakan ini, fleksibilitas fiskal daerah menjadi lebih kaku dan terbatas.
Hal ini justru dapat menjadi bumerang karena menimbulkan kekakuan regulasi (regulatory rigidity). Aturan yang ketat dalam perubahan alokasi anggaran membuat prosesnya menjadi lambat, sehingga berpotensi menghambat jalannya program-program prioritas daerah.
Dalam rilis ini, Mendagri juga menyatakan bahwa SiLPA yang besar di beberapa daerah mencerminkan efisiensi. Namun, tidak selalu demikian.
Analogi sederhananya seperti dalam film Cast Away (2000), yang diperankan oleh Tom Hanks. Saat terdampar di Kepulauan Fiji, Noland (Tom Hanks) menemukan beberapa paket FedEx yang ikut terdampar bersamanya.
Awalnya, Noland tidak langsung membuka semua paket, bahkan ada satu paket yang ia simpan tanpa pernah membukanya, dengan harapan dapat digunakan untuk kebutuhan mendesak di kemudian hari.
Begitu pula dengan SiLPA. Dana yang tersedia dalam anggaran tetapi tidak digunakan dalam tahun anggaran berjalan sebenarnya bisa saja bermanfaat untuk kebutuhan yang lebih mendesak. Ini menunjukkan betapa pentingnya mengelola sumber daya secara bijak dalam keterbatasan fiskal agar terjadi keberlanjutan fiskal daerah.
SiLPA dapat menjadi sumber pembiayaan dalam APBD tahun berikutnya, sehingga daerah memiliki cadangan dana untuk membiayai program yang belum terlaksana atau untuk tambahan kebutuhan belanja yang mendesak.