Mohon tunggu...
Yakub Dedy Karyawan
Yakub Dedy Karyawan Mohon Tunggu... -

Sebagai orang awam yang baru belajar tulis menulis ya wajar kalau kurang sempurna. Namun, semua tulisan artikel saya ini berdasarkan fakta dan seilmiah mungkin. Mohon kiranya menyadari bahwa semua tulisan ini bukan maksud penulis ingin menyakiti tapi lebih dikarenakan ingin memberikan support untuk kebaikan.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

PR Gubernur DKI Jakarta dalam Mengatasi Kemacetan Lalu Lintas (Jilid I: Pembangunan Mall di Jakarta)

25 September 2012   16:50 Diperbarui: 24 Juni 2015   23:42 2719
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

DKI Jakarta saat ini memiliki sebanyak 564 pusat perbelanjaan. Di mana , sebanyak 132 adalah pusat perbelanjaan yang dikategorikan sebagai mall,432 masuk kategori hipermart , pusat grosir, pertokoan, pasar tradisional, dan swalayan. Kondisi ini membuat wilayah Jakarta sudah mulai jenuh dan padat, serta kerap kali menyebabkan kepadatan lalu lintas di sekitar pusat perbelanjaan tersebut.

Menurut proyeksi Research Colliers International Indonesia, selama tahun 2012 hingga 2013 di Jakarta akan ada tambahan 21 pusat perbelanjaan baru. Total luas lantainya mencapai 827.376 m2, dengan 45% di antaranya berada di Jakarta. Di antara pasokan mal-mal baru tersebut, separuhnya sudah melebihi 50% tahap konstruksi.

Yayat Supriatna, Planolog Universitas Trisakti yang juga Sekjen Ikatan Ahli Perencanaan (IAP), mengatakan jumlah pusat belanja di sejumlah kota besar lain di dunia tidak mencapai 100 mall. Jakarta dinilai sebagai kota megapolitan yang mempunyai jumlah mall terbanyak di dunia, yaitu mencapai lebih dari 130 mall.

Menurut Yayat, Jakarta sudah tumbuh di luar kendali sehingga banyak kawasan yang semula tidak direncanakan menjadi kawasan bisnis justru beralih fungsi menjadi kawasan komersial dan ada invasi serta penetrasi kawasan yang semula untuk hunian menjadi kawasan komersial akibat ketidaktegasan penengakan rencana tata ruang wilayah (RTRW) DKI Jakarta.

MALL DAN KEMACETAN LALU LINTAS DI JAKARTA :

Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Stefanus Ridwan menepis tudingan yang mengatakan mall adalah sumber kemacetan lalu lintas dan tudingan tersebut sangat tidak beralasan.

Menurutnya kemacetan yang terjadi di berbagai kota bukan disebabkan oleh banyaknya pusat perbelanjaan. "Faktanya macet terjadi di hari kerja dan mulai dari pagi. Dan itu jauh sebelum jam buka mall yang rata-rata dibuka pukul 09.00 wib. Jadi sangat tidak beralasan kami dituduh sebagai biang kemacetan. Selain itu tambahnya justru pada hari Sabtu dan Minggu di mana mall ramai dipenuhi pengunjung, jalanan justru lebih lengang dari hari biasa."

Memang betul pada peak hours pagi hari sebelum mall buka kemacetan di Jakarta cukup parah yang disebabkan oleh banyaknya kebutuhan perjalanan masyarakat baik untuk keperluan bekerja, ke sekolah maupun untuk kepentingan private yaitu hampir 80%. Sedangkan untuk kepentingan shopping baik ke mall/pasar, dan lain-lain hanya 12% nya saja . Jadi secara kuantitas penyumbang kemacetan terbesar memang bukan disebabkan oleh adanya masyarakat yang berbelanja ke mall. Namun keberadaan mall di sini, turut memberikan andil terjadinya kemacetan yang semakin parah di Jakarta.

Beda pendapat memang syah-syah saja, namun fakta di lapangan menunjukkan bahwa keberadaan mall turut andil dalam menciptakan kemacetan lalu lintas. Gak percaya ? Terlaluuuu ... ! (Kata Bang Rhoma Irama).

Dengan adanya mall yang menawarkan berbagai macam kegiatan seperti perbelanjaan yang lengkap, pusat hiburan keluarga, arena mainan anak, dan restoran cepat saji tentu saja akan mempengaruhi kinerja ruas jalan yang berada tepat di sekitar Mall. Dampak tersebut berupa meningkatnya kepadatan lalu lintas dan menurunnya kecepatan jalan itu sendiri. Hal ini disebabkan karena adanya peningkatan bangkitan lalu lintas di sekitar area mall tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun