Mohon tunggu...
Bayu Setiawan
Bayu Setiawan Mohon Tunggu... Administrasi - ingin terus belajar

manusia hanya berusaha, Allah yang memenuhi segalanya

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Musyawarah Dusun Menentukan Kehidupan Warga Desa

15 Juli 2020   23:31 Diperbarui: 28 Mei 2021   18:44 846
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Musyawarah Dusun Menentukan Kehidupan Warga Desa (dokpri)

Tiga bulan sejak terpilih Kepala Desa berkewajiban menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa).  Desa Pebatan Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes telah memiliki Kepala Desa semenjak 27 Februari 2020, seyogyanya bulan Mei sudah menetapkan RPJMDes.  

Pandemi Covid-19 yang menerpa negeri tercinta pada bulan Maret telah mengubah kehidupan masyarakat termasuk di desa.  Pemerintah Desa dihadapkan pada penanganan dan pencegahan Covid-19 sehingga menunda kegiatan dan program lainnya.

Pemerintah Desa Pebatan memulai penyusunan RPJMDesa dengan menyelenggarakan Musyawarah Dusun (Musdus) dengan berbasiskan wilayah RW.  Rabu 15 Juli 2020 bertempat di Madrasah Diniyah di lingkungan RW 5 Pemerintah Desa Pebatan memfasilitasi pelaksanaan Musdus di RW 5.  

Musdus dihadiri Kades beserta perangkatnya, BPD, LPM, BUMDES, Bhabinkamtibmas, Karang Taruna, Ketua RW, Ketua RT dan perwakilan masyarakat di lingkungan RW 5.  

Baca juga : Musyawarah Mufakat sebagai Alat Pemersatu Bangsa

Musdus merupakan wadah bagi warga desa untuk mengusulkan pembangunan di lingkungannya.  Musdus kali ini ditujukan untuk menyusun perencanaan 6 tahun ke depan yang akan tercantum dalam RPJMDesa.

Kepala Desa Pebatan, Moh. Abdul Ghofur dalam sambutannya mengatakan bahwa musdus ini penting dalam kehidupan warga desa khususnya di RW 5 Desa Pebatan, karena menentukan kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan di lingkungan RW setempat dalam 6 tahun ke depan. 

Masyarakat harus bisa memahami masalah yang ada di lingkungannya dan juga melihat potensi apa yang dimiliki untuk mengatasi masalah tersebut.

Rukun Warga (RW) 5 Desa Pebatan terdiri dari 3 RT.  Masing-masing RT mendapat kesempatan untuk menyampaikan usulannya.  RT 1 diwakili oleh ketua RTnya mengusulkan agar Pemdes melibatkan RT dalam kegiatan yang berkaitan dengan pemberian bantuan bagi warga sehingga RT tidak menjadi bulan-bulanan warga ketika ada kendala di lapangan.  

Pelatihan keterampilan bagi ibu-ibu agar lebih berdaya guna dan menopang perekonomian keluarga.  Selain itu diusulkan juga agar dibangun penyedian air minum/bersih untuk konsumsi warga.

Rukun Tetangga (RT) 2 melalui Ustad Syarif mengusulkan pengairan bagi sawah-sawah di lingkungan RW 5 dengan mengambil air dari sungai Pemali.  Ketua RT 2 juga menambahkan perlunya pelibatan warga RW 5 dalam lembaga-lembaga yang ada di desa, keterwakilan warga RW 5 masih kurang di kelembagaan yang ada di desa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun