Mohon tunggu...
Bayu Setiawan
Bayu Setiawan Mohon Tunggu... Administrasi - ingin terus belajar

manusia hanya berusaha, Allah yang memenuhi segalanya

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Perlunya Gerakan Budaya Membaca Secara Masif

3 Maret 2020   19:59 Diperbarui: 3 Maret 2020   20:34 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Budaya literasi atau budaya membaca di Indonesia masih rendah. Berdasarkan hasil penelitian perpustakaan nasional pada tahun 2017, rata-rata orang Indonesia membaca 3-4 buku per minggu dengan lama membaca antara 30-59 menit. Jumlah buku yang ditamatkan pertahun antara 5-9 buku.

Bagi yang senang membaca buku adalah teman di segala waktu dan suasana. Orang yang gemar membaca biasanya mengkoleksi buku bacaan, dia akan menyisihkan uangnya untuk membeli buku.  Bagaimana bagi yang tidak memiliki cukup uang untuk membeli buku? perpustakaan adalah solusinya.

Perpustakaan hampir ada di setiap sekolah. Pemerintah juga memfasilitasi adanya perpustakaan dari tingkat pusat sampai daerah, bahkan pemerintahan desa sekarang ini juga ada yang menyediakan perpustakaan desa.  Kabupaten Brebes memiliki perpustakaan daerah yang pengelolaannya dilaksanakan oleh Dinas Arsip dan Perpustakaan.

Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Brebes terbuka untuk umum dengan jam operasional mulai pukul 08.00 - 15.30 WIB untuk hari Senin-Jumat dan pukul 10.00 - 13.00 WIB untuk hari Sabtu.  Perpusda ini beralamat di Jl. Ahmad Yani No. 75 Brebes.  Tak kurang dari 22.000 koleksi buku yang dimiliki oleh perpusda bisa dibaca oleh pengunjung.

Pengunjung bisa membaca dengan nyaman karena ruangan yang bersih dan sejuk. Jika ingin meminjam buku maka harus menjadi anggota perpusda. Caranya cukup mudah untuk menjadi anggota yaitu dengan mengisi formulir pendaftaran anggota dan pengambilan gambar diri (foto).  

Formulir pendaftaran anggota akan meminta data calon anggota antara lain NIK, nama, tempat tanggal lahir, alamat, nomor telepon/HP, alamat email, pekerjaan dan data diri lainnya. Formulir yang sudah diisi datanya akan dimasukkan ke dalam aplikasi dilanjutkan dengan pengambilan foto. Tahap akhir adalah pencetakan kartu anggota.  Pendaftaran anggota perpusda tidak dipungut biaya alias gratis.

dok Aziz Aminudin
dok Aziz Aminudin
Pengunjung yang telah memiliki kartu anggota berhak meminjam koleksi yang ada di perpusda dengan ketentuan lamanya meminjam buku adalah 7 hari maksimal 2 buku dan bisa diperpanjang 3 kali dengan syarat menunjukkan buku saat mengajukan perpanjangan. 

Apabila terlambat dalam mengembalikan maka dikenai sanksi tidak boleh meminjam selama 1 minggu. Selain itu jika menghilangkan buku maka harus mengganti dengan buku yang sama. Kartu anggota tidak boleh dialihkan penggunanya kepada orang lain, dan apabila hilang harus menunggu selama 2 bulan untuk mendapatkan kartu baru dengan syarat melampirkan surat kehilangan.

Ada pertanyaan yang sedikit menggelitik saya saat mengisi formulir pendaftaran yaitu data nama ibu kandung dan pihak yang bisa dihubungi bila dalam keadaan darurat.  Selain itu ada juga data tentang pihak yang bisa dihubungi bila dalam keadaan darurat. Ini mengingatkan saya ketika mengajukan pembukaan rekening bank. 

Data tentang pihak yang bisa dihubungi dalam keadaan darurat, menurut Kursin S.Sos Kasi Pembinaan dan Pengembangan Perpustakaan, adalah untuk mengantisipasi apabila ada anggota yang sulit dihubungi karena belum mengembalikan buku yang dipinjam. 

Mari ke perpustakaan dan membaca buku.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun