Awal mula kemunculan virus tipe ransomware mulai terendus pertama kali di eropa timur antara tahun 2004-2005. Pada fase awal kemunculannya virus ransomware beraksi dengan cara membajak file-file komputer milik pengguna dengan cara melakukan pencarian file-file dengan ekstensi tertentu, kemudian mengompresi filenya menjadi file zip, lalu menimpa ke file aslinya dengan file yang telah terkompresi tersebut yang telah dimuati oleh ransomware malware.
Beberapa jenis virus ransomware tercatat telah berevolusi, dari yang berupa scareware biasa menjadi ransomware ganas yang sekarang lebih di kenal sebagai crypto ransomware. Crypto ransomware ini sering dicap sebagai varian ransomware yang canggih karena strategi serangan yang digunakannya, Bahkan lembaga keamanan federal sekelas FBI dari USA kewalahan untuk menghadapinya.
Setelah berhasil menginfeksi sistem, crypto ransomware ini akan mengincar dan mengenkripsi file-file penting milik korban seperti file musik, video dan dokumen. Kemudian menguncinya, lalu memaksa dan akan memeras korban untuk menebusnya dengan membayar jutaan rupiah melalui Bitcoin, yaitu mata uang digital internet. Dalam jangka waktu tertentu umumnya 2 atau 3 hari dan jika korban tidak membayar maka virus ransomware akan mengunci data komputer anda untuk selamanya dengan enkripsi kelas militer.
Malwarebytes mengembangkan program malwarebytes anti ransomware bekerjasama dengan para peneliti virus komputer dari Easysysnc. Program Malwarebytes Anti Ransomware masih dalam versi beta dan dalam tahap pengembangan. Versi terbaru BETA 8 v.0.9.17.661 di rilis 6 september 2016 dan dapat di download di sini
Selamat Berselancar Dan Tetaplah Wasapada !!!