Mohon tunggu...
Abdul Adzim Irsad
Abdul Adzim Irsad Mohon Tunggu... Dosen - Mengajar di Universitas Negeri Malang

Menulis itu menyenangkan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Mempertimbangkan Kembali Poligami

6 Agustus 2020   14:23 Diperbarui: 6 Agustus 2020   14:43 135
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Seorang ulama pernah ditanya " saya ini seorang lelaki yang sudah cukup mapan secara ekonomi. Saya ingin menikah lagi (poligami) sebagai wujud sunnah Nabi SAW". Tidak terduga, ulama itu menjawab "jika sebagian hartamu diberikan kepada pria yang belum mampu menikah, itu jauh lebih baik dari pada alasan poligami padahal itu keinginan birahi". Pria itu kaget atas jawaban itu. Dia tidak pernah menduga jika sang Kyai menjawab demikian.

Fakta nya, banyak juga pria yang belum mampu menikah dengan alasan ekonomi. Jika kaum pria yang mampu secara ekonomi, berbagi hartanya kepada mereka. Maka, pahalanya jauh lebih besar. Rasulullah SAW pernah berkata "Allah senantiasa membantu sesama, selama hamba tersebut mau membantu sesama".

Bukan hanya urusan menikah. Banyak sekali masyarakat yang tergolong fakir miskin (melarat), anak Yatim yang harus mendapatkan perhatian lebih. Sementara sebagian dengan bangga berkata "saya menikah lagi (poligami) karena ingin membantu janda. Padahal dia, tahu jika menikah lagi (poligami), maka istri pertamanya rela menjadi janda (minta cerai).

Terbukti, banyak janda terlantar karena suaminya menikah lagi dengan alasan sunnah Nabi SAW. Juga, anak-anak dari istri pertamanya tidak ter-usus dengan baik, bahkan cukup banyak yang terlantar pendidikannya, juga terlantar ekonomi nya.

Pokoknya poligami sangat asyik nan menarik bagi setiap lelaki. Sunnah Nabi alasan paling klasik digunakan untuk meruntuhkan ego wanita. Bahkan, kadang istrinya di doktrin setiap hari agar mau menerima poligami. Ada juga yang menakut-nakuti istrinya dengan berkata "jika engkau menolak sunnah poligami, engkau berarti menolak sunnah. Dengan demikian, engkau akan masuk neraka".

Bagi seorang wanita yang baru saja ngaji sunnah. Istilah sunnah itu berarti "wajib diikuti", tidak menjalankan sunnah berarti berdosa, dan masuk neraka. Karena takut masuk neraka, akhirnya kaum wanita mau menerima suaminya menikah lagi dengan terpaksa. Namun, dalam kehidupan sehari-hari, sangat menderita lahir batin. Ketika Nabi Ismail lahir, Sarah saja berkata kepada Nabi Ibrahim "saya tidak mau tinggal serumah dengan Hajar".

Rasulullah SAW saja sebagai seorang utusan Allah Swt yang terjaga dari dosa, ketika melakukan praktek poligami menghadapi masalah yang rumit, padahal Rasulullah SAW bukanlah manusia biasa, apalagi manusia biasa yang memiliki keterbatasan. Alquran mensyaratkan bagi pelaku poligami itu harus bisa berbuat adil. Sementara, manusia secara umum memperlakukan istri-istrinya dengan tidak adil, bahkan cenderung mengadili istrinya dengan sunnah, agar mau menerima poligami. Mau poligami, ya poligami saja.

Jangan pernah memperlakukan istri dengan tidak baik (kasar), karena jika wanita itu bermunajat (doa) kepada Allah SWT bisa-bisa hidup seorang pria ambyar dan buyar. Percaya tidak, kadang doa seorang istri itu jauh lebih mujarrab (dikabulkan) oleh Allah SWT dari pada suaminya. Seperti kisahnya Khaulah yang disakiti oleh sahabat Aus ibn Shomit. Ternyata, doa Khaulah tembus langit, gegara suaminya memperlakukannya kurang baik.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun