Mohon tunggu...
David Asmara
David Asmara Mohon Tunggu... Wiraswasta - Ada Baiknya

Menulis itu menikmati rezeki hidup..

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Pemkab Tebo Susun Administrasi Aset Randis

23 April 2018   22:35 Diperbarui: 23 April 2018   22:44 693
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
kendaraan dinas pemerintah kabupaten Tebo/foto dokumen pribadi

Pemerintah kabupaten Tebo, propinsi Jambi tengah melakukan penelusuran keberadaan sejumlah kendaraan dinas serta menyusun data adminstrasi surat tanda bukti kepemilikan kendaraan bermotor (BPKB) kendaraan dinas pegawai, dilingkup sekretariat daerah yang tidak jelas keberadaannya. Bahkan puluhan STNK kendaraan bermotor roda dua dinyatakan hilang. Serupa dengan itu ada juga BPKB kendaraan roda empat yang tidak diketahui keberadaannya.

Diketahui bahwa bagian perlengkapan setda kabupaten Tebo, Senin (22/4/2018) tengah melakukan pendataan administrasi kendaraan dinas tersebut. Menurut kepala bagian perlengkapan setda  Tebo, Heru Purnomo menyatakan pemerintah kabupaten Tebo tengah berupaya menyusun administrasi asset kendaraan dinas dari semenjak kabupaten Tebo berdiri hingga sekarang. Bahkan ada sejumlah kendaraan roda dua yang dinyatakan surat-surat kendaraannya (STNK) dan BPKBnya hilang dari pegawai yang menggunakan kendaraan tersebut.

" Kita tengah susun administrasi kendaraan- kendaraan dinas ini. Karena saat ini kewenangan pengelolaan adminitrasi kendaraan dinas ada pada bagian perlengkapan Setda. Semenjak kabupaten Tebo berdiri, hingga pergantian nomenklatur sekarang. Kalau dulu dikelola bagian umum hingga bagian asset, hingga sekarang estafetnya sudah menjadi kewenangan bagian perlengkapan sekretariat daerah," ungkap Heru, dijumpai di kantor Bupati Tebo, Senin (22/4/2018).

Diakuinya, bahwa ada sejumlah kendaraaan dinas itu, sekitar dua puluhan yang tidak ditemukan lagi bukti STNKnya ada juga keberadaan (BPKB) yang tidak diketahui. Kondisi ini akan dilaporkan ke Samsat, sehingga akan diterbitkan STNK baru ataupun BPKB baru.

" Ini juga akan memudahkan pemerintah kabupaten untuk mengganti seri daripada plat nomor kendaraan dinas milik pemerintah kabupaten Tebo dari seri 'WZ' menjadi hanya 'W' saja. Kebijakan perubahan seri kendaraan dinas tunggal ini dilakukan sesuai dengan surat edaran korlantas Polri," kata Heru.

Dikatakannya, pergantian seri kendaraan dinas dilakukan ketika pajak kendaraan itu sudah habis masa berlakunya. " Habis masa pemutihanlah, kita targetkan akhir Juni ini sudah dapat diclearkan penelusuran adminstrasi kendaraannya," katanya.***

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun