Pemerintah kabupaten Tebo, propinsi Jambi tengah melakukan penelusuran keberadaan sejumlah kendaraan dinas serta menyusun data adminstrasi surat tanda bukti kepemilikan kendaraan bermotor (BPKB) kendaraan dinas pegawai, dilingkup sekretariat daerah yang tidak jelas keberadaannya. Bahkan puluhan STNK kendaraan bermotor roda dua dinyatakan hilang. Serupa dengan itu ada juga BPKB kendaraan roda empat yang tidak diketahui keberadaannya.
Diketahui bahwa bagian perlengkapan setda kabupaten Tebo, Senin (22/4/2018) tengah melakukan pendataan administrasi kendaraan dinas tersebut. Menurut kepala bagian perlengkapan setda  Tebo, Heru Purnomo menyatakan pemerintah kabupaten Tebo tengah berupaya menyusun administrasi asset kendaraan dinas dari semenjak kabupaten Tebo berdiri hingga sekarang. Bahkan ada sejumlah kendaraan roda dua yang dinyatakan surat-surat kendaraannya (STNK) dan BPKBnya hilang dari pegawai yang menggunakan kendaraan tersebut.
" Kita tengah susun administrasi kendaraan- kendaraan dinas ini. Karena saat ini kewenangan pengelolaan adminitrasi kendaraan dinas ada pada bagian perlengkapan Setda. Semenjak kabupaten Tebo berdiri, hingga pergantian nomenklatur sekarang. Kalau dulu dikelola bagian umum hingga bagian asset, hingga sekarang estafetnya sudah menjadi kewenangan bagian perlengkapan sekretariat daerah," ungkap Heru, dijumpai di kantor Bupati Tebo, Senin (22/4/2018).
Diakuinya, bahwa ada sejumlah kendaraaan dinas itu, sekitar dua puluhan yang tidak ditemukan lagi bukti STNKnya ada juga keberadaan (BPKB) yang tidak diketahui. Kondisi ini akan dilaporkan ke Samsat, sehingga akan diterbitkan STNK baru ataupun BPKB baru.
" Ini juga akan memudahkan pemerintah kabupaten untuk mengganti seri daripada plat nomor kendaraan dinas milik pemerintah kabupaten Tebo dari seri 'WZ' menjadi hanya 'W' saja. Kebijakan perubahan seri kendaraan dinas tunggal ini dilakukan sesuai dengan surat edaran korlantas Polri," kata Heru.
Dikatakannya, pergantian seri kendaraan dinas dilakukan ketika pajak kendaraan itu sudah habis masa berlakunya. " Habis masa pemutihanlah, kita targetkan akhir Juni ini sudah dapat diclearkan penelusuran adminstrasi kendaraannya," katanya.***