Mohon tunggu...
Syarifah Lestari
Syarifah Lestari Mohon Tunggu... Freelancer - www.iluvtari.com

iluvtari.com

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Tak Terdeteksi, Inilah 10 Profesi yang Disukai Psikopat

4 Januari 2021   07:00 Diperbarui: 4 Januari 2021   07:10 1482
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mario Gogh on Unsplash

Psikopat sulit dideteksi karena hidup mereka sangat manipulatif. Mereka ada di sekitar kita, membaur dan berinteraksi seperti orang normal lainnya. Tapi ada satu hal yang secara insting, entah disadari atau tidak, mereka memilih pekerjaan yang sama.

Seorang psikolog dan penulis asal Inggris, Kevin Dutton, mempelajari psikopat selama bertahun-tahun. Hasilnya ia tuangkan dalam bukunya The Wisdom of Psychopaths, yang di antaranya menyebutkan 10 profesi yang umumnya dipilih para psikopat. 

1. CEO

CEO ada karir yang paling diinginkan seorang psikopat. Merasa di atas orang lain adalah kepuasan terbesar yang selalu ingin mereka rasakan.

2. Pengacara

Menjadi pengacara adalah pekerjaan menegangkan. Karena butuh kemampuan bicara yang baik di depan banyak orang, menyembunyikan emosi, dan keahlian berbohong. Psikopat punya itu semua.

3. Penyiar

Baik penyiar TV, radio, maupun media lain yang mungkin, membutuhkan kepercayaan diri yang tinggi. Psikopat adalah orang dengan tingkat narsisme yang tinggi, di karir ini mereka bisa menyalurkan perasaannya.

Baca juga: Introvert Bukan Antisosial

4. Marketing

Menjadi penjual adalah pekerjaan yang membutuhkan penampilan yang menawan, daya rayu yang kuat, dan kekuatan bersaing dengan sesama tenaga marketing. Seorang psikopat sering memenangkan yang demikian, dan atasan mereka pun menyukai prestasi itu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun