Mohon tunggu...
Ayu Rudiyah Ningsih (twitter : @DewiSiwa2013)
Ayu Rudiyah Ningsih (twitter : @DewiSiwa2013) Mohon Tunggu... profesional -

Populis, informatif dan mencerahkan

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Kebusukan Nazarudin dan Kesaksian Palsu dalam Skandal Hambalang

13 Desember 2012   06:21 Diperbarui: 24 Juni 2015   19:45 3044
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1355379663464471536

[caption id="attachment_221433" align="aligncenter" width="600" caption="Senyum sang koruptor (Sumber foto : www.inilah.com"][/caption] Nazaruddin adalah berketurunan Pakistan, dulunya ia bernama asli Muhammad Nazarudin Khan, tapi demi kelancaran usahanya, ia merubah namanya menjadi Muhammad Nazaruddin saja. Di Politik Nazarudddin terbilang baru dan prematur. Pria keturunan ini memulai debut politiknya di Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Ia sempat ikut mencalonkan diri sebagai anggota DPR periode 2004-2009 lewat daerah pemilihan Riau, namun tak lolos. Tak jadi dewan di PPP, Nazaruddin kemudian lompat ke Partai Demokrat pada tahun 2005. Berkat tabiatnya yang suka sogok, dan main uang, belum berbilang tahun, Nazaruddin langsung naik kelas menjadi Wakil Bendahara DPP Partai Demokrat melalui kongres tahun 2005 di Bali. Pada Kongres PD di Bandung, Nazar pun dipilih sebagai bendahara umum. Menurut beberapa sumber dari DPD PD, Nazar di kongres Bandung bermain dua kaki, yakni antara Andi dan Anas, dengan catatan, jika Anas tak menang pun Nazar tetap menjadi bendahara umum PD di bawah kepemimpinan Andi. Untuk memenuhi ambisi dan kerakusan politik itu, Nazar pun menyiram uang hasil korupsinya di Andi Malarangeng untuk operasional tim sukses demikian juga Anas. Uang yang dihambur-hamburkan di Kongers PD di Bandung itu sesungguhnya uang Nazar pribadi, bukan uang Andi dan Uang Anas.Dengan catatan, kelak bila salah satu diantara keduanya (Andi dan Anas) terpilih sebagai Ketum DPP PD, ia diposisikan di struktur strategis. Belakangan setelah laku busuknya itu menghantarkan Nazar ke KPK, ia malah menuduh Anas menerima uang Hambalang untuk membeli suara pada Kongres PD di Bandung. Padahal, hingga hari ini, tak ada satu pun alat bukti yang mengarah ke Anas sebagai penerima uang hasil korupsi Hambalang. Terkait Andi yang kini menjadi tersangka, saya kira wajar saja, karena Andi yang sebagai Menpora saat itu, adalah kuasa pengguna anggaran yang harus bertanggungjwab penuh atas penyimpangan satu rupiah pun dana proyek Hambalang. Melalui pengacaranya OC Kaligis yang mengaku bahwa mereka telah mengumpulkan 7 (tuju) orang saksi yang akan membuktikan keterlibatan Anas dalam skandal Hambalang.Ternyata, setelah dilacak 7 orang saksi yang dimaksud OC Kaligis adalah mantan Sopir pribadi Nazar. Lagi-lagi apa lacur, tindakan busuk Nazar ini keburu dicium publik. Semua barang bukti yang beberkan Nazar semisal Gratifikasi Toyota Harrier dan kepemilikan Saham di beberapa perushaan oleh Anas adalah palsu belaka, sebab jauh sebelum menjabat sebagai Anggota DPR-RI atau jauh sebelum tahun 2009, Anas dan Istrinya telah mengundurkan diri dari perusahaan yang selama ini disebut-sebut Nazar terlibat dalam skandal Wisma Atlet dan Hambalang. Artinya, selama ini Nazar telah melakukan fitnah dan kongkalikong dengan beberapa politisi asal partai besar non Demokrat yang bersekongkol untuk menjungkir-balik Anas dan partai demokrat pada 2014 nanti. Harta kekayaan Nazarudin meledak bertambah sejak ia menjadi Bendahara UMUM Partai Demokrat. Menurut pengakuan mantan rekannya Daniel TF Sinambela yang juga pengurus DPP Demokrat, kekuatan Nazar untuk mendapatkan proyek puluhan bahkan ratusan miliar itu adalah dengan menjual nama Anas Urbaningrum tanpa sepengetahuan Anas. Daniel yang dipenjarakan akibat otak busuk Nazar dalam pencucian uang sebesar Rp. 24 M ini pun mengaku, dengan modal nama besar Anas inilah Nazar melahap proyek-proyek APBN bernilai ratusan bahkan triliunan rupiah. Nazar bahkan tak segan-segan mengancam atas nama Anas bila rekanan bisnisnya itu menolak permintaan Nazar dengan jumlah fee yang besar. Dalam skandal korupsi PLTS misalnya, Nazar nekat membeli 5% dari dari total biaya proyek yang bernilai Rp.80-100 miliar dengan uang pribadinya. Menut pengakuan Rosa (mantan staf Nazar) bahwa Nazar marah besar karena proyek yang sudah dibelinya itu dipecah-pecah oleh oleh Kementrian terkait menjadi per wilayah. Inilah bukti, bahwa Nazar adalah sosok yang sangat kotor dan klepto. Sebelum kasus korupsi Wisma Atlet dan Hambalang, Nazar pun pernah diterpa kasus nista lain, diantaranya, pernah terlibat kasus pelecehan seksual terhadap SPG di pada Kongres Bandung, demikian juga pria kelahiran Bangun, Simalungun, Sumatra Utara 1968 ini pernah terlibat kongkalikong dalam praktek korupsi pasokan batu bara bagi di PT Indonesia Power, anak perusahaan PT PLN. Keukehnya keinginan Nazar untuk menjerat Anas dalam pusaran perkara korupsi Hambalang ini desebabkan oleh Naazar yang ingin menjadi Whistle Blower, meski orang-orang yang disebut itu tak terlibat dandisertai dengan alat bukti yang kuat. Keinginan menjadi Whistle Blower ini dengan harapan tindakan busuknya itu bisa diberikan ampunan oleh KPK. Tapi apa lacur, ditengah ekspektasinya itu, tiba-tiba saja Istri Nazar yang juga menjadi buronan kakap itu ditangkap dan dibawa ke Indonesia. Hal inilah yang membikin Nazar geram dan naik pitam. Kegeraman Nazar itulah yang membuatnya membabi buta, serang sana serang sini, meski tanpa alat bukti yang kuat dan alat bukti yang dipalsukan. Dari jejak singkat hidupnya itu, memang Nazar memilih jalan hidup dalam kenistaan. Segala hal dipakai hanya untuk memperkaya dirinya. Selain doyan korup, Nazar pun doyan kawin. Belakang ketahuan, bahwa Nazar pun pernah nikah siri dengan Wita jebolan Kontest Dangdut Indonesia (KDI). Hasil pernikahan gelap Nazar dan Wita itu telah membuahkan seorang anak yang kini telah berusia 6 tahun. Tapi apa dikata, Nazar tak mengakui anak yang berasal dari darah dagingnya itu sebagai anak kandungnya. Disinilah kita bisa membuktikan siapakah Nazar sesungguhnya. Ia tak lebih dari seorang yang tamak, loba, lacur  dan klepto. Dengan begitu, apakah bisa dipegang dan dipercaya semua kesaksian palsu Nazar yang dibeberkan dalam proses peradilan? Semoga kelicikan Nazar tak mampu mengangkangi hukum di republik ini. []

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun