Mohon tunggu...
Muhammad Hasan Bahtiar
Muhammad Hasan Bahtiar Mohon Tunggu... Jurnalis - Penulis

Blogger

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Viral, Duduk di Obyek Wisata Widarapayung Cilacap Rp 25.000

16 Juni 2018   16:40 Diperbarui: 28 Juni 2020   00:41 1402
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Images By Hasanbahtiar.com

Hasanbahtiar.com - setelah viral karcis tempat duduk Rp. 15.000 kini saya juga mendapat kabar atau sebuah pesan dari Pengguna Akun Facebook, Saudara Fuad Hasan..

Hal ini pun pernah menjadi Viral dan Ramai bahkan pernah ditayangkan di website Radar Banyumas 4 Hari Lalu tepatnya Tanggal 12 Juni 2018, Saya selaku Blogger yang cinta akan Kabupaten Cilacap, yang juga sering mengekspos berita di kawasan cilacap, serta Wisata Daerah di Cilacap sangat menyayangkan kejadian ini. Hal ini bisa menjadi daya tarik wisatawan ke pantai tersebut berkurang, dan namanya akan tercoreng akibat ulah para pungli, seperti yang disebutkan dalam Portal Berita Radar Banyumas yang saya sajikan kembali disini secara singkat. .

Pungli di Obyek Wisata di Cilacap Mulai Marak.

Dinas Pariwisata dan Olahraga (Disporapar) Kabupaten Cilacap, menyesalkan munculnya kejadian tersebut. Kepala Disporapar Kabupaten Cilacap, Murniah mengatakan, dari info yang didapatkannya, itu dilakukan oleh oknum penduduk masyarakat sekitar pantai Widarapayung, tetapi di luar lokasi obwis yang dikelola Disporapar. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Cilacap, Murniyah ketika dikonfirmasi mengenai masalah tersebut, memastikan tarif sewa tempat duduk sebesar Rp 15 ribu di Pantai Indah Widarapayung ilegal.

Menurutnya Dispardud sudah menyiapkan tempat duduk di Pantai Indah Widarapayung untuk pengunjung tanpa dikenakan tarif. "Tetapi ada saja oknum yang membuat dan memasang tempat duduk yang letaknya bergeser ke barat atau ke timur," ujarnya. Menyikapi permasalahan tersebut, pihaknya terus berkoordinasi dengan petugas dilapangan terkait tindakan apa yang harus diambil untuk mencegah agar hal tersebut tidak terus berulang. "Itu kenaikan tarif ilegal dan sudah masuk sebagai pungli," pungkas Murniyah. Kutipan dari:.

https://radarbanyumas.co.id/pungli-di-obyek-wisata-di-cilacap-mulai-marak/ .

Untuk Sahabat khususnya warga asli cilacap mari Kita Viralkan agar secepatnya ditindaklanjuti segala kegiatan ilegal seperti pungli yang tidak hanya merugikan tapi mencoreng salah satu tempat wisata di Kabupaten Cilacap.

Editor: Muhammad Hasan Bahtiar

Sumber: hasanbahtiar.com

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun