Mohon tunggu...
Fahmi
Fahmi Mohon Tunggu... Bankir - Suka baca hoby menulis

Pecinta Literasi

Selanjutnya

Tutup

Politik

Ada Skenario Buruk di Tubuh Panwascam Balung

8 Desember 2017   21:07 Diperbarui: 8 Desember 2017   21:22 1621
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ada Skenario Buruk di Tubuh Panwascam Balung

Ada istilah kolektif kolegial dalam pengambilan keputusan bagi penyelenggara pemilu---khususnya Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam). Tapi, saya merasa itu tidak berlaku bagi Panwascam Balung, istilah kolektif kolegial tidak lebih hanya pepesan kosong.

Setelah saya dan dua komisioner lainnya yaitu FA dan ME dilantik, kami diberi surat agar mencari Kasek dan PUMK yang mana keduanya harus dari unsur PNS. Semula mencari PNS yang berada di Kecamatan, namun tidak ada yang cocok, akhirnya FA dan ME menunjuk Kasek dan PUMK dari unsur guru dan pengawas sekolah.

Saya pun menyepakati usulannya kendati saat itu sampai hari ini saya tidak tau seperti apa orangnya dan profilnya bagaimana. Awalnya, saya khusnudzon bahwa nantinya akan ada musyawarah bersama untuk menentukan staf pendukung panwascam serta pramusaji dan satpam. Tapi, khusnudzon saya salah, sejak awal dengan diangkatnya Kasek dan PUMK diduga sudah dirancang skenario untuk misi berikutnya.

Di kantor UPK Balung, kami berkumpul untuk menyetorkan nama-nama yang akan menjadi staf pendukung panwascam dan pramusaji serta satpam. Malam itu, saya menyodorkan nama AI sebagai staf pendukung saya di Divisi Pengawasan. Oleh FA dicatat dan akan dikirim ke Sekretariat Panwaskab tanpa adanya permasalahan apa-apa, saya kira FA sebagai ketua komisioner faham dengan perkataan saya dan mengirimkan data AI sebagai Staf Pendukung saya di Divisi Pengawasan.

Tak berselang lama, ketika Sekretariat Panwaskab minta data Hard Copy. Barulah muncul permasalahan, dimana skenario buruk terbuka, ternyata nama AI yang saya ajukan untuk menjadi staf pendukung saya di Divisi Pengawasan justru diletakkan di posisi satpam. Sementara staf pendukung saya muncul nama WB, dimana saya hanya sebatas mengetahui wajahnya, tidak kenal siapa dia, bagaimana treck recordnya. Saya kira, staf pendukung adalah posisi yang penting dan harus benar-benar klop untuk menunjang kinerja panwas. Bukan staf pendukung usulan orang lain apalagi dipaksa oleh orang lain melainkan staf pendukung pilihan sendiri.

Saya rasa, menunjuk WB sebagai staf saya di Divisi Pengawasan tanpa ada musyawarah dengan saya kemudian datanya dikirim ke Sekretariat Panwaskab adalah tindakan tidak beretika, dimana istilah kolektif kolegial, apakah tidak bisa memahami istilah kolektif kolegial, apakah juga tidak terbiasa menghargai keputusan orang lain untuk mengangkat stafnya sendiri.

Dalam sebuah forum tidak jelas, malam itu saya bersama FA dan ME serta yang lainnya duduk saling ngotot. Saya tetap pada pendirian saya menunjuk AI sebagai staf saya di Divisi Pengawasan dan FA serta ME ngotot ingin WB jadi staf saya. Lucu sebenarnya, ketika mereka ngotot menunjuk WB sebab pada dasarnya staf itu nanti akan menunjang kinerja saya bukan kinerja mereka berdua.

"Jadi nanti di SK itu tidak disebutkan pramusaji, satpam atau yang lainnya. Semuanya sama staf pendukung, di lapangan nanti tidak dibeda-bedakan semuanya sama, walaupun WB sebagai Staf Pengawas samean ya kerjanya tetap sama nanti bareng-bareng, begitupula ketika AI di pramusaji atau satpam, kerja kita tetap bareng," kira-kira demikian argumen yang dilontarkan oleh FA saat berada dalam forum tersebut.

Mendengar argumennya demikian, saya juga memberikan pendapat, bagaimana jika AI tetap menjadi staf di Divisi Pengawasan sebagai staf saya sementara WB diletakkan di posisi satpam atau pramusaji. Nanti, ketika di lapangan kerjanya tetep bareng-bareng, kan sama saja. Tapi, FA tidak menerima pendapat saya, dia bersikukuh menunjuk WB untuk menjadi staf saya. Ada kepentingan apa ini? Sampai demikian ngototnya menunjuk WB untuk menjadi staf saya kendati saya sudah memiliki alasan dan sebenarnya itu seyogyanya menjadi kewenangan saya untuk menunjuk siapa saja yang nantinya akan menjadi staf pendukung kinerja saya.

Gara-gara kami saling ngotot, FA bersikukuh meletakkan WB sebagai staf pendukung saya sementara AI diletakkan di posisi sebagai satpam. Akhirnya, AI memilih diam dengan tidak menandatangani nota kesepatakan sebagai satpam dengan honor Rp.1.000.000 setiap bulan.

Setelah berfikir panjang, dengan terpaksa saya meminta AI untuk menerimanya dengan lapang dada atas paksaan FA untuk meletakkan WB sebagai staf pendukung di Divisi Pengawasan. Tapi, lagi-lagi kami disingkirkan dengan cara-cara yang menjijikkan, FA menilai AI tidak kooperatif karena tidak segera menandatangani nota kesepakatan dan tanpa konfirmasi pada saya sebagai komisioner yang diakui dan di SK oleh panwaskab, FA menunjuk orang lain menggantikan AI sebagai satpam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun