Wacana pemindahan ibu kota negara republik Indonesia, akhir-akhir ini kembali bergema. Sebenarnya wacana tersebut sudah sejak lama dibicarakan tapi tidak ada presiden yang berani mengeksekusi wacana tersebut. Jika Jokowi berani mengaplikasikan wacana tersebut menjadi kenyataan, maka cerita tentang Jokowi dan keharuman namanya akan berlangsung turun-temurun.
Ide pemindahan ibu kota negara, tidak terlepas dari kondisi Jakarta yang semakin hari kian memprihatinkan. Selain kepadatan kendaraan dan kemacetan yang luar biasa di Ibu Kota, kondisi penduduk dan tata kota Jakarta, sudah tidak memungkinkan lagi Jakarta menjadi ibu kota selama-lamanya. Selain itu, kondisi geografis yang terancam bencana gempa dan tsunami juga sangat membahayakan penduduk ibu Kota. Karena itu, wacana untuk pindah ibu kota negara menjadi sangat relevan.
Menurut saya, ibu kota Indonesia layak dipindahkan ke pulau kalimantan. Kondisi penduduk yang tidak padat, dan keadaan geografis yang tidak terancam gempa dan tsunami membuat pulau kalimantan layak untuk dijadikan ibu kota negara.Â
Namun, penentuan tempat untuk dijadikan ibu kota negara harus dikaji dengan matang, agar tidak terjadi gejolak politik dan ekonomi.Â
Pemimpin negeri ini mesti mengkaji sejarah secara serius, agar tidak terjadi sikap-sikap yang menolak pemindahan ibu kita menjadi radikal di masyarakat. Pertimbangan-pertimbangan rasional harus disampaikan ke publik, agar konsep dan keuntungan pemindahan ibu kota diterima luas di seluruh pelosok negeri.Â
Pemindahan ibu kota negara, bukan perkara mudah karena fondasi penentuan Jakarta sebagai ibu kota, juga melalui sejarah panjang. Namun, jika dikaji dalam segala aspek kehidupan, Jakarta memang sudah tidak bisa dipertahankan sebagai ibu kota, maka opsi pemindahan menjadi keputusan tepat yang mampu mengakomodir kepentingan semua warga negara.