Jadi, saya kira, berdasarkan permasalahan-permasalahan inilah akhirnya pemerintah memutuskan membatalkan memberangkatkan jamaah haji. Ya, dua kali dalam sejarah penyelenggaraan ibadah haji. Yang pertama pada tahun 2020 karena wabah Covid-19 dan pada tahun 2021 juga karena wabah Covid-19 dan alasan-alasan lain yang kita tidak ketahui. Dan kesimpangsiuran informasi mengenai masalah dana haji pun terjawab. Wassalam. Â
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!