UMKM Mutiara Cake yang berada di Desa Tlogomulyo, Kecamatan Gubug, Grobokan telah dikenal oleh masyarakat sekitar hampir lima tahun. Namun, tiba-tiba beberapa tahun terakhir ternyata penjualan Mutiara Cake itu merosot tajam.
Pelaku usahanya bingung, apa yang terjadi? Mengapa bisa merosot. Kebingungan itu seharusnya tak perlu terjadi apabila kendala sebelumnya sudah teratasi dengan baik, apakah harga sudah sesuai dengan kondisi pasar, apakah produk itu memang produk andalan, apakah brandnya sudah memiliki kualitas dan packaging yang tak mungkin disaingi oleh produk lain, apakah pemasaran dan promosi cukup menjangkau target market.
Peran UMKM Indonesia
Dominasi perekonomian di Indonesia oleh Usaha Mikro Kecil dan Menengah ( UMKM )sangat besar sekali . Bayangkan UMKM mampu menyerap sejumlah tenaga kerja Indonesia sebesar 97% dan mendukung pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 60%, luar biasa besar kontribusinya.. Sebagai penopang ekonomi lokal, maupun nasional Indonesia, UMKM sering jadi tulang punggung bagi mereka yang modalnya terbatas bahkan tak mampu ekonominya.
Dikutip dari BPS, statistic jumlah UMKM di Indonesia totalnya 66 juta di tahun 2023. Meskipun jumlahnya besar, tapi kualitas UMKM itu tak sepadan dengan jumlahnya.
Dikuti dari  UMKM.id,  UMKM di Indonesia berdasarkan aset dan skalanya usahanya dibedakan menjadi tiga bagian yaitu Mikro (minimum Rp.1 miliar maksimal RP.2 miliar), UMKM Kecil (kurang dari Rp.2 miliar maksimal Rp.15 miliar) dan UMKM Menengah (lebih dari 2,5 miliar maksimal 50 miliar).
Berdasarkan perspektif pengembangan usaha, ada beberapa jenis UMKM seperti UMKM informal contohnya pedagang kaki lima, UMKM pengrajin (kurang memiliki jiwa kewirausahaan), UMKM Kecil dinamis (yang sudah mampu bermitra dengan pelaku usaha lain), UMKM Moving Enterprise yang siapa bertransformasi menjadi pelaku usaha besar.
Masalah utama UMKM yang jumlahnya cukup besar yaitu 66-67 juta itu tak semuanya masuk ke kategori UMKM Menengah.
Keluhan yang sering terjadi dari para UMKM yang belum bisa naik kelas dari UMKM mikro ke kecil maupun dari kecil ke menengah adalah hambatan yang membatasi ruang gerak UMK untuk bisa naik kelas.
Beberapa hambatan itu adalah kekurangan/sulit akses/tak memiliki modal, kurangnya pengetahun dan kemampuan dalam bidang manajemen (finansial, manufaktur, produksi), dan adopsi teknologi.
Hambatan ini jika tidak dijembatani dengan baik akan menimbulkan etidakseimbangan antara UMKM kecil dengan menengah dan tidak adanya UMKM mikro dan kecil yang naik kelas akan mempengaruhi kualitas pelaku ekonomi Indonesia.