Mohon tunggu...
Ina Tanaya
Ina Tanaya Mohon Tunggu... Penulis - Ex Banker

Blogger, Lifestyle Blogger https://www.inatanaya.com/

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Gugurnya 71 Anggota KPPS Perlu Adanya Perubahan Sistem Pemilu, Inilah Rekomendasinya

20 Februari 2024   15:54 Diperbarui: 20 Februari 2024   16:21 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi rekapitulasi suara Pemilu 2024(iStockphoto/Abudzaky Suryana)ar

Saya tak bisa menghitung keperluan logistic secara detil jika diadakan dua pemisahan waktu . Saya terkendala dengan pos-pos pengeluaran logistic dari Pemilu yang sepenuhnya diketahui.

Namun, dibandingkan dengan biaya dari ganti rugi atas kematian dari anggota dimana setiap kematian KPU harus mengganti santunan sebesar Rp.46 juta per orang.  Jika ada yang meninggal 71 orang maka KPU harus mengganti total santunan Rp.3.266,000,000

Nach bandingkan antara jumlah biaya yang timbul jika diadakan dua panel  berbanding dengan total santunan Rp.3.266.000.000 mana yang lebih murah?

Rekomendasi kedua

Paham sekali bahayanya pemilu diadakan secara online dari rumah masing-masing.  Risiko untuk dihijack dan kontrol untuk keamanan sulit sekali.

Namun, apakah bisa diadakan untuk pemilu ke depan , voting  di suatu platform yang dapat dipakai hanya saat pemilu khusus untuk tiap TPS.  

Pemilih datang ke TPS dan menyoblos bukan dengan kertas surat suara, tetapi dengan platform yang telah disiapkan oleh TPS yang sangat secure dan confidential, 

Ketika selesai pencoblosan,  platform itu menyediakan fitur untuk perhitungan otomasi dari masing-masing pasangan calon.

Sehingga anggota KPPS tidak harus banting tulang untuk menyediakan waktu  dan tenaga yang lama untuk menghitung suara secara manual.  Perhitungan suara manual memiliki risiko salah hitung sehingga rekapitulasi tidak cocok dengan jumlah yang dicoblos.

Dengan sedikit modifikasi online,  kelelahan dari anggota dapat dikurangi , juga kesalahan hitung juga akan dihindari.

Semoga saja  korban-korban meninggal anggota KPPS tidak terjadi atau terulang kembali di Pemilu serentak di masa datang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun