Saya tak bisa menghitung keperluan logistic secara detil jika diadakan dua pemisahan waktu . Saya terkendala dengan pos-pos pengeluaran logistic dari Pemilu yang sepenuhnya diketahui.
Namun, dibandingkan dengan biaya dari ganti rugi atas kematian dari anggota dimana setiap kematian KPU harus mengganti santunan sebesar Rp.46 juta per orang. Â Jika ada yang meninggal 71 orang maka KPU harus mengganti total santunan Rp.3.266,000,000
Nach bandingkan antara jumlah biaya yang timbul jika diadakan dua panel  berbanding dengan total santunan Rp.3.266.000.000 mana yang lebih murah?
Rekomendasi kedua
Paham sekali bahayanya pemilu diadakan secara online dari rumah masing-masing. Â Risiko untuk dihijack dan kontrol untuk keamanan sulit sekali.
Namun, apakah bisa diadakan untuk pemilu ke depan , voting  di suatu platform yang dapat dipakai hanya saat pemilu khusus untuk tiap TPS. Â
Pemilih datang ke TPS dan menyoblos bukan dengan kertas surat suara, tetapi dengan platform yang telah disiapkan oleh TPS yang sangat secure dan confidential,Â
Ketika selesai pencoblosan, Â platform itu menyediakan fitur untuk perhitungan otomasi dari masing-masing pasangan calon.
Sehingga anggota KPPS tidak harus banting tulang untuk menyediakan waktu  dan tenaga yang lama untuk menghitung suara secara manual.  Perhitungan suara manual memiliki risiko salah hitung sehingga rekapitulasi tidak cocok dengan jumlah yang dicoblos.
Dengan sedikit modifikasi online, Â kelelahan dari anggota dapat dikurangi , juga kesalahan hitung juga akan dihindari.
Semoga saja  korban-korban meninggal anggota KPPS tidak terjadi atau terulang kembali di Pemilu serentak di masa datang.