Mohon tunggu...
Ina Tanaya
Ina Tanaya Mohon Tunggu... Penulis - Ex Banker

Blogger, Lifestyle Blogger https://www.inatanaya.com/

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Tips Jaga Keamanan Data Pribadi di Facebook

12 April 2018   12:46 Diperbarui: 12 April 2018   13:07 385
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Anda masih ingat   adanya kebocoran data perusahaan teknologi FACEBOOK oleh Cambridge Analytica.   Cambridge Analytica menggunakan data pengguna facebook untuk mengubah perilaku pengguna . Jumlah data yang diambil oleh Cambridge Analytica  dan digunakan oleh konsultannya sebanyak 50 juta pengguna Facebook untuk keperluan klien mereka.  Data pribadi pengguna facebook dimanfaatkan Cambridge Analytica antara lain untuk memenangkan  Donald Trump pada pilpres 2016 dengan cara memberi mereka limpahan informasi agar mendukung Trump.

facebook.com
facebook.com
Ternyata jumlah data   pengguna Facebook yang diambil bukan hanya 50 juta, tapi rinciannya sebagai berikut ini,  70,6 juta akun dari Amerika Serikat , 1, 1 juta akun dari Filipinta > 1juta akun dari Indonesia.  Hal ini dikemukakan oleh Mike Schroepfer dari Facebook.

menteri-rudiantara-5acef26316835f738148ba14.jpg
menteri-rudiantara-5acef26316835f738148ba14.jpg
Bapak Rudiantara, selaku Menteri Komunikasi dan Informatika telah mengingatkan kepada  semua operator , penyelenggara teknologi tinggi  apabila mereka tidak dapat menyimpan data pengguna dengan proper maka akan ada sanksi hukum maupun sanksi administrasi. Sanksi Hukum sesuai dengan UU ITE hukuman badan sampai  8 tahun  sanksi administrasi yaitu sanksi denda sampai 12 milliar.

Pasal 30 UU ITE sudah diatur tentang akses ilegal dengan ancaman pidana hingga 8 tahun. Pasal tersebut menyatakan seseorang yang sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses komputer dan atau sistem elektronik dengan cara apa pun dengan melanggar, menerobos, melampaui, atau menjebol sistem keamanan, diancam pindana hingga 8 tahun.

Meskipun Pemerintah telah tegas mengatakn hukuman itu, tapi pihak   Facebook tidak bisa menjamin apakah data pribadi pengguna Facebook tidak mungkin dibocorkan atau disalah-gunakan oleh pihak ketiga.  

Maklum jika negara lain seperti Singapore, Malaysia, China, telah berhasil menekan facebook untuk menggunakan server di masing-masing negara itu. Sehingga apabila terjadi kebocoran pun , Pemerintah bisa bertindak detail dari kebocoran itu dengan segera, tanpa harus pergi ke server Facebook yang di Headoffice.

Lalu apa yang harus diperbuat pengguna Facebook  Indonesia? Apakah kita membiarkan saja data pribadi digunakan oleh pihak ketiga tanpa bisa berbuat apa-apa.

Kesadaran diri untuk mawas dan berhati-hati sangat diperlukan. Oleh karena itu sebagai pengguna Facebook, lebih baik kita mengambil tindakan sebagai berikut ini:

  • Cek Kembali Pivacy Terms and Conditions
    facebook.com
    facebook.com

  • Apakah  Profil kita sudah disetting dengan "Privacy" 
  • Apakah aplikasi yang dan website yang pernah kita buka dengan facebook sudah kita delete?
  • tips-jaga-4-5acdeac15e137324f968b824.jpg
    tips-jaga-4-5acdeac15e137324f968b824.jpg
  • Jangan mudah berikan akses aplikasi untuk askes data Facebook
  • metro.com
    metro.com
  • Sortir kembali aplikasi yang pernah diberik akses ke Facebook

Menjaga privacy dan kehati-hatian, lebih baik dari pada "kecolongan" data digunakan dan dimanfaatkan oleh orang lain untuk kepentingan kejahatan atau hal-hal yang lain seperti pemilu dan lainnya.

Sebagaimana, hari ini , 11 April 2018,  Mark Zuckerberge telah memberikan kesaksian di depan Konggres,  banyak pertanyaan teknis tentang bentuk informasi pengguna facebook  yang diposting dan bagaimana facebook melindungi informasi pengguna itu .

Secara umum Mark menjelaskan bahwa informasi pertama ada posting yang bentuknya berita, gambar, foto dan yang kedua adalah bentuk data dari pengguna yang bentuknya sangat pribadi dan dipakai untuk data advertising.  Data kedua ini sebenarnya dapat dibuat oleh pengguna dengan "diblock secara pribadi" tidak untuk digunakan untuk advertising.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun