Mohon tunggu...
Eki Tirtana Zamzani
Eki Tirtana Zamzani Mohon Tunggu... Guru - Pendidik yang mengisi waktu luang dengan menulis

Guru yang mengajar di kelas diperhatikan oleh 25-30 siswa, apabila ditambahi dengan aktivitas menulis maka akan lebih banyak yang memperhatikan tulisan-tulisannya. ekitirtanazamzani.wordpress.com

Selanjutnya

Tutup

Nature Artikel Utama

Menyelamatkan Kucing Hutan (Macan Rembah) dari Kepunahan

11 Oktober 2020   12:41 Diperbarui: 12 Oktober 2020   12:09 8063
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dua ekor bayi kucing hutan yang dirawat di kandang transit BBKSDA Riau, Selasa (18/2/2020). (Dok. BBKSDA Riau)

Tulisan kompasianer Dodi Bayu Wijoseno berjudul "Harimau Jawa, Masikah ada?"(Minggu, 11-10-2020) menarik untuk dibaca sampai selesai. Hal itulah yang memberikan ide bagi saya untuk membuat tulisan ini. Jika harimau Jawa mulai dinyatakan punah sejak tahun 1980. 

Sementara itu kucing hutan (macan rembah) masih dinyatakan lestari (ada). Tugas kita saat ini adalah menyelamatkan kucing hutan dari kepunahan. Jika kita menemukannya di suatu tempat maka bisa diserahkan kepada petugas penyelamat satwa liar. 

Keberadaan harimau Jawa, kini masih menjadi misteri. Setelah ditemukan beberapa bukti foto keberadaannya di kawasan pinggiran hutan Jawa pada bulan September 2018 (sumber: kompas.com). 

Ada juga bukti video pergerakan seekor mamalia besar (diduga predator) di malam hari pada akun you to be Animal planet. Sehingga hal tersebut menggiring opini di masyarakat bahwa keberadaan harimau Jawa memang masih ada. Mungkin saja hewan buas ini masih tinggal di hutan-hutan pegunungan yang tidak terjamah oleh manusia.  

Pada pemberitaan di media massa, ada masyarakat yang menemukan jejak binatang buas yang menyerupai kaki harimau. Hal ini tentu membuat heboh di masyarakat. Karena harimau adalah hewan predator (pemakan daging) yang akan memakan mangsanya langsung di tempat. 

Namun setelah diselidiki oleh pihak kepolisian ternyata jejak itu milik hewan kucing hutan. Bentuk kucing hutan yang menyerupai anak harimau memang bisa mengelabui masyarakat.  

Kucing Hutan Satwa yang dilindungi

sumber: catsg.org
sumber: catsg.org
Jika diamati lebih lanjut, kucing hutan merupakan satwa langka dunia yang ada di Indonesia. Tugas masyarakat adalah untuk membiarkannya hidup di alam bebas. Kucing hutan atau macan rembah merupakan satwa yang terancam punah. 

Satwa ini di lindungi oleh pemerintah sesuai dengan UU No. 5 Tahun 1990 dan PP No. 7 Tahun 1999. Kucing hutan biasanya hidup di perkebunan tengah-tengah sawah yang dekat dengan pemukiman penduduk. 

Warna bulunya coklat kekuningan, bintik-bintik hitam di seluruh bagian atas termasuk ekor. Penyebarannya di pulau Sumatera, Jawa, Bali dan Kalimantan.

Kucing hutan memiliki nama latin prionailurus bengalensis. Karena bentuknya menyerupai macan tutul (leopard), sehingga dalam bahasa Inggris namanya leopard cat. Kucing hutan masuk ke dalam genus prionailurus. 

Berdasarkan studi molekuler terbaru, perbedaan morfologis (bentuk tubuh) yang jelas, kemungkinan spesies antara dua bentuk dan pemisahan biogeografik, spesies itu dibagi menjadi dua spesies.

Pertama adalah maindland leopard cat (nama latin : Prionailurus bengalensis) yang mendiami Asia Daratan dari Pakistan hingga Asia Tenggara, Cina dan Timur jauh Rusia serta Pulau Tsushima dan Pulau Iriomote (Jepang). Kedua adalah sunda leopard cat (nama latin : prionailurus javanensis) yang hidup di Jawa, Bali, Kalimantan, Sumatera, Palawan, Negros, Cebu, Panay, Filipina dan mungkin semenanjung Malaya.

Pada siang hari kucing ini tidur di sarang, baru pada malam hari keluar mencari mangsa. Mangsanya berupa binatang-binatang kecil apa saja, seperti burung, kelelawar, tikus, ular, kadal dan juga kancil. 

Kucing hutan jantan tubuhnya lebih besar dari pada kucing hutan betina. Kucing hutan merupakan hewan pemanjat yang mahir dan biasa beristirahat di pepohonan. Kucing hutan juga sebagai hewan perenang yang baik. 

Meskipun kucing hutan menjadi hewan yang dilindungi terkadang ada juga manusia yang memeliharanya sebagai pemakan hewan pengerat seperti tikus yang ada di rumahnya.

Kucing hutan yang dikira Harimau

https://www.antarafoto.com/
https://www.antarafoto.com/
Penampakan kucing hutan yang awalnya dikira harimau itu, berwarna dasar kuning kecokelatan. Disekujur tubuh kucing hutan itu ada garis belang hitam dari kepala hingga tengkuk. Sekilas, hewan berkaki empat itu memang mirip anak harimau. Lantaran mirip harimau, warga setempat sempat heboh.

Berat: 1,6 - 8 kg 
Panjang tubuh: 45-65 cm 
Panjang ekor: 20-30 cm 
Usia hidup: sampai 13 tahun (Sumber)

"Apalagi melihat corak di bagian badannya berupa tutul-tutul hitam yang sangat mirip sekali dengan harimau atau macan tutul," tutur Udin Ikhwanuddin, Kepala Seksi BKSDA Wilayah I, Selasa (27/1). (https://jambi.tribunnews.com/ 27-01-2020)

Berita diatas adalah cuplikan tentang penemuan kucing hutan yang disangka harimau. Karena bentuk kemiripan kedua hewan ini yang memang masih saudara sepupu. Kucing hutan memiliki bulu yang menyerupai bulu macan tutul. 

Hal ini tentu memiliki nilai jual tinggi sebagai bahan baku tas atau pakaian. Sehingga ada situs di jejaring internet yang menawarkan penjualan hewan ini secara bebas. Tugas kita adalah menahan diri untuk tidak tergiur membeli kucing hutan.

Kucing hutan berbeda dengan kucing yang dipelihara di rumah-rumah warga. Kucing warga biasanya takut dengan air. Sementara di habitat (tempat hidup)-nya. Kucing hutan sebagai hewan perenang yang baik. Kucing hutan mampu berenang menyeberangi sungai. 

Selain itu hewan ini juga sebagai hewan pemanjat yang baik. Kebiasaan hewan ini seperti kebiasaan macan tutul yang bergelantungan diatas pepohonan.  Tentu hal ini menjadi pemandangan yang menyenangkan. 

Jika suatu saat kita bertualang di hutan lalu melihat kucing hutan yang tidak buas. Hal ini bisa dijadikan sebagi kenang-kenangan dengan mendokumentasikan gambarnya berupa foto digital.

Kucing adalah hewan yang sejenis dengan harimau. Bentuk hewan ini mirip sekali. Perbedaanya terletak pada ukuran bentuk tubuhnya. Harimau lebih besar dan lebih buas. Sementara kucing meskipun liar masih bisa dijadikan hewan peliharaan. Tetapi bukan kucing hutan tentunya yang dipelihara. Kucing-kucing rumahan yang boleh dipelihara oleh warga seperti jenis kucing  jawa, kucing anggora, dan kucing persia.

Penutup

Dulu sewaktu kecil, penulis pernah mengingat kejadian seseorang petani yang membawa tangkapan macan rembah. Saya melihat bulu hewan itu yang mirip dengan bulu macan tutul sungguhan. Namun ukuran tubuhannya saja yang kecil dan lebih menyerupai bentuk tubuh kucing. 

Sehingga saya begitu senang jika ada petani yang menunjukkan hasil tangkapan macan rembah atau kucing hutan kepada anak-anak di desa. Macan rembah itu hidup di perkebunan yang letaknya di tengah-tengah persawahan.

Bebearapa berita di media massa, bagi penemu satwa langka seperti kucing hutan. Biasanya mereka akan menyerahkannya ke badan penyelamatan satwa langka. Jika hewan temuan tersebut masih kecil. Maka hewan itu akan dirawat dan dipelihara oleh petugas sampai besar. 

Kemudian jika sudah besar dan mampu untuk mencari makanannya sendiri. Maka petugas perawat satwa langka tersebut akan melepaskannya di habitat sesungguhnya. 

Tempatnya yakni di hutan atau perkebunan yang hukum rimba akan berlaku di situ. Siapa yang kuat maka dialah yang akan tetap lestari hidup di dunia.

Salam,
Eki Tirtana Zamzani
Mojokerto, 11-10-2020 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun