Mohon tunggu...
Ashwin Pulungan
Ashwin Pulungan Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Semoga negara Indonesia tetap dalam format NKRI menjadi negara makmur, adil dan rakyatnya sejahtera selaras dengan misi dan visi UUD 1945. Pendidikan dasar sampai tinggi yang berkualitas bagi semua warga negara menjadi tanggungan negara. Tidak ada dikhotomi antara anak miskin dan anak orang kaya semua warga negara Indonesia berkesempatan yang sama untuk berbakti kepada Bangsa dan Negara. Janganlah dijadikan alasan atas ketidakmampuan memberantas korupsi sektor pendidikan dikorbankan menjadi tak terjangkau oleh mayoritas rakyat, kedepan perlu se-banyak2nya tenaga ahli setingkat sarjana dan para sarjana ini bisa dan mampu mendapat peluang sebesarnya untuk menciptakan lapangan pekerjaan yang produktif dan bisa eksport. Email : ashwinplgnbd@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Wakil Menteri Membohongi Rakyat

31 Mei 2014   18:14 Diperbarui: 23 Juni 2015   21:53 1270
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption id="" align="aligncenter" width="620" caption="Peternakan Ayam | Kompasiana (Kompas.com, Lucky Pransiska)"][/caption]

Saya membaca Kompas.com dengan menegaskan perkataan seorang Wakil Menteri Perdagangan Dr.Ir. Bayu Krisnamurthi MSi. yang seolah-olah memihak kepada usaha peternakan rakyat dengan kalimat yang dijadikan judul tulisan : "Peternak Dipersilahkan Menaikkan Harga Daging Ayam" lucu dan membahayakan anjuran ini yang dikomandoi oleh seorang regulator Pemerintah Wakil Menteri Perdagangan RI, menganjurkan sebuah kenaikan harga komoditi salah satu makanan protein paling populer dan terjangkau masyarakat Indonesia. Aneh atau sebuah kebodohan seorang petinggi Pemerintah menganjurkan sebuah kenaikan harga yang akan memberatkan daya beli seluruh rakyat Indonesia sebagai konsumen. Pemerintah berpihak kepada siapakah ? Sehingga menganjurkan sesuatu yang tidak lazim yang melawan kehendak sebagian besar rakyat Indonesia yaitu konsumen pangan khususnya protein yang murah dan terjangkau.

Alasan komando kenaikan harga oleh Wamendag RI itu adalah karena "Sudah empat bulan belakangan, peternak mengalami kerugian karena harga daging ayam rendah dipasaran. Oleh karena itu, Kemendag memberikan ruang kepada peternak untuk menaikan harga jual sebelum Ramadhan". Karena pada menjelang dan dalam bulan Ramadhan, permintaan akan protein hewani terutama daging ayam dan telur sudah terbudaya rutin mengalami kenaikan permintaan, makanya Bayu Krisnamurthi menganjurkan kepada peternak segera kenaikan harga daging ayam sebelum bulan Ramadhan ini sehingga kenaikan pada bulan itu tidak terasa mengejutkan bagi konsumen (Jakarta, Rabu 26/5/2014). Selanjutnya bagi peternak unggas bisa menutupi kerugian yang selama ini dialami peternak.    

Pernyataan Wakil Menteri Perdagangan yang sangat mengejutkan dan masuk dalam katagori ketidak cerdasan berpendapat adalah "Dengan naiknya harga daging ayam, Bayu memprediksi harga daging ayam pada bulan ramadhan tidak akan naik terlalu tinggi. Kenaikan akan lebih bertahap dan relatif terkontrol oleh pemerintah". Sejak kapan pemerintah bisa mengontrol kenaikan harga daging dan telur ayam ? Selalu pemerintah apabila ada protes dari berbagai asosiasi perunggasan yang disampaikan pemerintah adalah rutin "kalau masalah harga, itu adalah urusan mekanisasi pasar, pemerintah tidak bisa ikut campur dalam masalah harga"

1401509421597673848
1401509421597673848

Tahukah sang Wakil MenteriPerdagangan Ir. Bayu Krisnamurthi bahwa peta usaha perunggasan sudah berubah setelah berlakunya UU No.18 tahun 2009 Tentang "Peternakan dan Kesehatan Hewan" (UU yang mengutamakan Peternakan padat modal) yang menggantikan UU No.6 Tahun 1967 (UU yang mengutamakan Peternakan padat karya melibatkan seluruh rakyat). Mengertikah Wakil Menteri Perdagangan tentang adanya proses perubahan peta usaha sebelum berlakunya UU No.18 Tahun 2009 ? Dimana para perusahaan besar PMA perunggasan selalu melanggar UU yang berlaku selama itu ? Dan mematikan usaha peternakan rakyat ! Lalu pemerintah mendiamkan dan pura-pura tidak tahu tentang segala bentuk pelanggaran regulasi itu ? Saya sangat yakin seorang Bayu Krisnamurthi mengerti tentang ini semua karena dia pernah menjadi Wamentan RI, karena latar belakang dia selalu mengikuti perkembangan usaha perunggasan selama ini. Tapi mengapa setelah dia menjadi Wakil Menteri Perdagangan beberapa pernyataannya selalu menampakkan ketidak mengertian dirinya tentang yang dia pimpin ? Atau memang berpura-pura tidak tahu ? Malah dia mengatakan bahwa pelaku perunggasan selalu disebut dengan peternak, padahal usaha perunggasan saat ini sudah merupakan sebuah Industri besar peternakan. Predikat "peternak" ingin dijadikan sang Wamendag sebagai tameng bagi para Industriawan Perunggasan. Ini menunjukkan seorang pemimpin yang sangat berbahaya bagi seluruh rakyat Indonesia karena keberpihakan kepada selain usaha rakyat adalah sangat besar dan kuat. Adanya peternak dalam usaha perunggasan Nasional, adalah merupakan "Peternak Kemitraan" yang merupakan peternak yang sudah mati usaha karena kehadiran usaha unggas sekala besar PMA, lalu dirangkul untuk masih bisa berusaha, akan tetapi sang peternak adalah menjadi kacung dikandangnya sendiri atas perintah usaha unggas sekala besar PMA.

Peta usaha perunggasan Nasional saat ini adalah : Sampai saat ini, salah satu PMA perunggasan integrator terbesar, sudah menguasai pangsa pasar Nasional mencapai 55% lebih dari total PMA yang menguasai 80%, selebihnya adalah usaha perunggasan PMDN yang menguasai pangsa pasar nasional 15% dan hanya 5% masih ada peternak mandiri dan peternak kemitraan dimana perputaran uang dalam pangsa pasar Nasional sudah mencapai Rp. 242 Triliun per tahun. (Lihat tabel diatas)

Melihat dan memperhatikan peta usaha perunggasan nasional saat ini, jelaslah bagi semua rakyat, bahwa kehadiran daging dan telur ayam selama ini di konsumen, adalah berasal dari usaha yang sudah dikelola secara Industri Besar Ternak Perunggasan dengan investasi PMA asing dan perkataan peternak sudah tidak berlaku lagi. Selanjutnya yang ada adalah para industriawan perunggasan Nasional. Jadi apabila sang Wakil Menteri Perdagangan mengatakan "Peternak Dipersilahkan Menaikkan Harga Daging Ayam" artinya adalah "Industriawan Perunggasan Dipersilahkan Menaikkan Harga Daging Ayam", samalah sang Wamendag sebagai kacungnya para Industriawan Perunggasan Nasional yang menyuarakan aspirasi para industriawan perunggasan yang suka harga dinaikkan yang didominasi para PMA asing yang dipertanyakan juga kejujuran dan kebenaran pembayaran pajak usaha mereka kepada negara. Sudah pernahkah sang Wamendag Bayu Krisnamurthi memperoleh berapa harga pokok usaha industri perunggasan PMA yang dikatakan mereka merugi selama 4 (empat) bulan ? Kalau mereka mengatakan merugi dalam kondisi menguasai pangsa pasar nasional, maka itu adalah suatu kebohongan. Suatu industri perunggasan yang terintegrasi pastilah ada efisiensi tinggi, lalu mengapa harga protein unggas menjadi mahal, ini adalah bentuk kejahatan ekonomi Kartel dan Oligopoli serta monopoli usaha yang meminta dukungan pemerintah agar masyarakat konsumen menerima mahalnya harga protein unggas (daging dan telur ayam). Lucunya seorang Wamendag RI tidak mengerti trik politik ekonomi yang sedang dimainkan oleh para PMA ini dengan mengorbankan seorang Wakil Menteri Perdagangan RI.

Kepada pemerintahan baru yang akan dipilih pada 9 Juli 2014 mendatang dan akan berkuasa pada periode 2014-2019, agar berhati-hati untuk memilih para Menteri dalam kabinet mendatang, yang sangat diharapkan oleh seluruh rakyat Indonesia adalah para Menteri yang berpengalaman, cerdas, berwawasan luas, tidak kacungnya Neolib dan professional (Zaken Kabinet). Semoga Indonesia kedepan menjadi sebuah Negara yang mandiri pada segala bidang, berdaulat, sejahtera terhindar dari pendiktean, pengaruh kuat dari kekuatan Negara asing. (Ashwin Pulungan)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun